MADINA, SahataNews – Warga dibuat heboh dengan kematian ratusan ekor ikan di kawasan wisata Lubuk Larangan Anak Yatim, Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Ikan-ikan tersebut ditemukan mati secara bertahap sejak Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga Jumat (18/9/2026), jumlah ikan yang mati diperkirakan telah mencapai sekitar 150 ekor.

Camat Tambangan Bahren Daulay membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut ikan yang mati merupakan ikan berukuran cukup besar, dengan bobot berkisar antara 2 hingga 6 kilogram per ekor.

“Jumlah yang mati mencapai 150 ekor dengan berat per ekor antara 2-6 kilogram,” ujar Bahren, Jumat (18/9/2026).

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Bahren bersama jajarannya turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Dari pemeriksaan awal, kondisi air Aek Tambangan terlihat jernih dan tidak menunjukkan perubahan warna yang mencolok.

Namun, petugas menemukan sejumlah kondisi yang tidak biasa pada ikan-ikan yang mati. Pada sebagian ikan terlihat darah keluar dari celah sisik. Sementara ikan lainnya ditemukan mengalami luka pada bagian insang.

“Pada sebagian ikan terlihat darah keluar dari celah sisik. Sebagian yang lain ada luka pada bagian insang,” jelas Bahren.

Selain itu, ikan yang mati tidak menunjukkan adanya lendir pada tubuhnya. Kondisinya juga disebut agak keras.

Temuan lainnya terdapat pada bagian dalam tubuh ikan. Bahren menyebut bagian yang menyerupai gelembung renang terlihat dalam kondisi seperti pecah atau robek.

Meski menemukan sejumlah kondisi tersebut, Bahren menegaskan bahwa hasil pengecekan awal belum dapat dijadikan dasar untuk menentukan penyebab kematian ikan.

Pasalnya, ikan ditemukan mati secara bertahap dan jumlahnya terus bertambah hingga Jumat (18/9/2026).

“Sampai saat ini belum diketahui secara pasti penyebab kematian ikan-ikan itu,” katanya.

Bahren menilai diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi terkait untuk mengetahui penyebab kematian ratusan ikan tersebut secara objektif.

Terlebih, Lubuk Larangan Anak Yatim merupakan kawasan yang tidak hanya memiliki fungsi sebagai tempat perlindungan ikan, tetapi juga menjadi salah satu destinasi wisata di Kecamatan Tambangan.

Pemeriksaan dapat dilakukan terhadap kualitas air maupun ikan yang mati apabila diperlukan. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai faktor yang menyebabkan kematian ikan.

“Termasuk apabila diperlukan pemeriksaan kualitas air dan pemeriksaan terhadap ikan yang mati, guna mengetahui penyebabnya secara lebih objektif,” pungkas Bahren. (Rls)