Binjai – SahataNews | Publik di Kota Binjai dibuat heboh setelah hasil tes urin pengemudi mobil Honda Brio BK 1799 RAA yang menabrak sejumlah kios di kawasan Pasar Kaget berubah dalam waktu sehari.

Pengemudi bernama Wike Rahayu sebelumnya sempat disebut terindikasi positif narkoba jenis amfetamin oleh pihak kepolisian pada Senin (16/3/2026) siang. Namun, pada hari yang sama, hasil pemeriksaan tersebut justru dinyatakan negatif setelah dilakukan tes ulang.

Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan terbaru menunjukkan tidak adanya kandungan narkotika dalam tubuh pengemudi.

“Yang bersangkutan sudah kita lakukan tes urin, hasilnya negatif. Untuk perkembangan lebih lanjut, silakan ke Satlantas,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Meski demikian, saat dikonfirmasi terkait dasar pernyataan awal yang menyebut adanya indikasi positif, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan secara rinci. Ismail hanya menyebut bahwa hasil resmi harus mengacu pada pemeriksaan tenaga medis dari Dokkes.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Indra Jansen Girsang, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal yang dilakukan sesaat setelah kejadian masih belum dapat dipastikan.

“Pemeriksaan awal sekitar pukul 03.15 WIB hasilnya masih samar-samar,” jelasnya.

Karena hasil tersebut belum meyakinkan, dilakukan pemeriksaan ulang pada Senin sore sekitar pukul 17.30 WIB, yang turut disaksikan unsur Dokkes, Sat Narkoba, Satlantas, serta sejumlah awak media. Dari hasil pemeriksaan ulang tersebut, pengemudi dinyatakan negatif narkoba.

Perbedaan keterangan dalam waktu singkat ini pun memicu tanda tanya di tengah masyarakat.

Di sisi lain, kecelakaan yang terjadi diketahui merupakan kecelakaan tunggal. Namun, mobil yang dikemudikan Wike menabrak empat kios secara beruntun dan menyebabkan lima orang mengalami luka-luka.

“Korban sudah kita bawa ke Rumah Sakit Djoelham untuk penanganan medis. Tiga orang sudah diperbolehkan pulang, sementara dua lainnya masih dirawat,” ujar Indra.

Ia juga memastikan bahwa tidak ditemukan indikasi pengemudi melakukan manuver berbahaya seperti zig-zag sebelum kejadian.

Dengan hasil tes urin yang dinyatakan negatif, penanganan kasus kini sepenuhnya berada di bawah Satlantas Polres Binjai melalui Unit Penegakan Hukum.

Terkait kemungkinan penahanan pengemudi yang diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan, pihak kepolisian menyatakan akan menangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, polisi juga mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi antara pengemudi dan korban.

“Kita upayakan perdamaian atau restorative justice antara kedua pihak,” tambah Indra.

Hingga Selasa petang, pihak keluarga pengemudi diketahui belum mendatangi Polres Binjai.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terlebih karena peristiwa tersebut viral di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Rls)

Sumber : TribunMedan