Madina, SahataNews – Peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan setelah aparat mengungkap dua kasus dengan total barang bukti mencapai 30,7 kilogram. Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, mengapresiasi keberhasilan tersebut sekaligus meminta kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektrik atau vape.
Pernyataan itu disampaikan Atika di Panyabungan, Jumat (16/10/2026). Ia menilai, pemberantasan narkoba membutuhkan keseriusan aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai peredarannya di Madina.
“Secara pribadi dan mewakili Pemkab Madina, saya menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kesungguhan polisi yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba,” kata Atika.
Namun, perhatian Atika tidak berhenti pada pengungkapan kasus ganja. Ia berharap personel Polres Madina juga menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba yang memanfaatkan vape sebagai kamuflase.
“Banyak informasi kita dengar kalau pengedar maupun pemakai memanfaatkan vape sebagai kamuflase penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Atika mengingatkan bahwa ancaman narkoba semakin memprihatinkan karena penyalahgunaannya disebut telah menyasar kalangan remaja hingga anak sekolah. Karena itu, ia mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang berani menyampaikan laporan atau informasi peredaran narkoba kepada penegak hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) mengamankan seorang pria asal Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga membawa 13,7 kilogram ganja dari Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, pada 14 Oktober 2026. Beberapa jam kemudian, personel Polsek Kotanopan menangkap seorang pria lainnya asal Kabupaten Agam, Sumbar, yang diduga membawa 17 kilogram ganja.
Kedua pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Atika menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung pemberantasan narkoba bersama aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat. Kini, selain pengungkapan peredaran ganja, perhatian juga tertuju pada harapan agar informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba melalui vape ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. (Rizqi)
