MADINA, SahataNews – Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) membenarkan telah mengamankan dua pria berinisial AF dan AH terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Gunung Barani, Kecamatan Panyabungan.
Keduanya diamankan setelah warga mendatangi sebuah pondok di kawasan Banjar Sedikit, Desa Gunung Barani, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Dilansir dari BaswaraTimes, Kasi Humas Polres Madina melalui Bripka Roi Rikardo Manurung membenarkan adanya pengamanan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar ada dua orang diamankan, inisial AF dan AH, masih dalam proses penyelidikan,” kata Roi Rikardo, Senin (14/9/2026).
Roi belum menjelaskan secara rinci mengenai status hukum kedua pria tersebut maupun barang bukti yang diamankan. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
“Itu dulu konfirmasi dari kami,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kedua pria tersebut diamankan polisi, warga bersama sejumlah unsur masyarakat mendatangi sebuah pondok di kawasan Banjar Sedikit karena adanya kecurigaan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Penggerebekan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Kepala Desa Gunung Barani, tokoh masyarakat, Naposo Bulung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Linmas, serta perangkat desa.
Kepala Desa Gunung Barani, Faisal Nasution, membenarkan adanya penggerebekan yang diinisiasi masyarakat tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Faisal mengatakan, aksi itu bermula dari kecurigaan warga terhadap dua orang yang berada di pondok. Salah seorang di antaranya disebut kerap datang ke wilayah Gunung Barani dan dicurigai membawa barang terlarang.
“Waktu itu saya sedang berada di Pasar Lama. Kemudian Rahmat Nasution, salah satu anggota Linmas, menelepon saya dan memberitahu bahwa warga sudah berkumpul,” ujar Faisal.
Setelah mendapat informasi tersebut, Faisal mengaku langsung mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan anarkis. Ia kemudian menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Sesampainya di lokasi, Faisal mendapati sejumlah warga telah berkumpul. Setelah mendengarkan keterangan masyarakat, mereka kemudian bersama-sama mendatangi pondok yang dimaksud.
Di lokasi tersebut, warga menemukan dua orang yang dicurigai berada di dalam pondok.
Warga kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor Honda Vario berwarna biru putih dengan nomor polisi BB 3297 FW. Salah seorang dari kedua pria tersebut awalnya disebut membantah bahwa kendaraan itu merupakan miliknya.
Karena masih merasa curiga, warga kemudian memeriksa bagian bagasi sepeda motor tersebut.
Dari dalam bagasi, warga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
“Berdasarkan kecurigaan, warga mencoba memeriksa bagasi sepeda motor dan menemukan sedikit barang yang diduga barang terlarang,” kata Faisal.
Untuk menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Setelah personel kepolisian tiba di lokasi, pemeriksaan terhadap sepeda motor dilakukan. Salah seorang pria yang sebelumnya disebut tidak mengakui kepemilikan kendaraan kemudian mengakui bahwa sepeda motor tersebut merupakan miliknya.
Dari bagasi kendaraan tersebut, warga dan polisi menemukan daun kering yang diduga ganja serta sejumlah obat-obatan. Namun, jenis, jumlah, dan status barang tersebut sebagai barang bukti narkotika masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyidikan kepolisian.
Kedua pria tersebut kemudian diserahkan warga kepada Polres Madina untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Salah seorang dari mereka disebut merupakan warga Gunung Barani yang baru berdomisili di desa tersebut, sedangkan seorang lainnya disebut berasal dari Padangsidimpuan.
Pengamanan tersebut dilakukan warga karena adanya kekhawatiran terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah mereka, terutama dampaknya terhadap generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Madina masih melakukan penyelidikan terhadap AF dan AH, termasuk mendalami barang yang diamankan serta dugaan keterkaitannya dengan narkotika. (Rizqi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan