Madina, SahataNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan 11 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madina Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD, Erwin Efendi Lubis, di gedung DPRD Madina, Senin (4/5/2026).

Penyampaian rekomendasi dilakukan oleh Ketua Pansus, Dodi Martua. Dalam laporannya, DPRD menekankan sejumlah aspek strategis yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah daerah.

Salah satu poin utama adalah optimalisasi pelayanan di RSUD Panyabungan. DPRD meminta peningkatan profesionalisme tenaga medis, penataan parkir, kebersihan lingkungan rumah sakit, serta memastikan ketersediaan air bersih bagi pasien dan pengunjung.

Selain itu, DPRD mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banggua di Kecamatan Panyabungan Barat juga menjadi perhatian, termasuk perbaikan lokasi dan akses jalan menuju TPA.

Dalam sektor pendapatan, DPRD meminta pemerintah daerah menyesuaikan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit berdasarkan data luas lahan perkebunan terbaru. Optimalisasi pengelolaan pasar juga didorong guna meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.

DPRD turut menekankan pengendalian belanja pegawai agar dapat ditekan maksimal 30 persen dari total APBD paling lambat tahun 2027, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Di bidang infrastruktur, pemerintah daerah diminta terus mengusulkan pembangunan jalan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya untuk perbaikan ruas menuju wilayah Pantai Barat. Selain itu, pembukaan akses jalan yang menghubungkan Kecamatan Naga Juang dengan Kecamatan Muara Batang Gadis juga diharapkan segera direalisasikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan.

DPRD juga mengimbau agar perusahaan yang beroperasi di Madina menggunakan pelat kendaraan dengan kode daerah setempat, serta mendorong inovasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber-sumber yang belum tergarap optimal.

Dalam aspek tata kelola pemerintahan, DPRD menegaskan pentingnya pengisian jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebagai penutup, DPRD mendorong Bupati Madina untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang belum mencapai target, khususnya program prioritas, disertai langkah perbaikan yang terukur.

 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Madina, Atika Azmi, saat membacakan pidato Bupati dalam rapat paripurna yang sama.

Atika menyebutkan bahwa Pemkab Madina sebelumnya telah menyampaikan dokumen LKPJ kepada DPRD untuk dibahas secara bersama melalui Pansus.

Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan pemerintahan sepanjang tahun 2025 belum sepenuhnya optimal. Namun demikian, menurutnya, melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan berbagai pihak, arah pembangunan daerah tetap dapat dijalankan.

“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian pembahasan laporan ini,” ujar Atika.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan dijadikan sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kinerja pemerintahan ke depan. (Rizqi)