Madina, SahataNews – Puluhan pemilik toko grosir di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, diduga menjadi korban aksi pemerasan yang dilakukan seorang pria yang mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aktivitas pelaku beredar luas di tengah masyarakat. Dari rekaman yang diterima, aksi tersebut diduga berlangsung di sejumlah toko grosir selama Juni 2026.
Pelaku yang berperawakan tegap dan berambut cepak diketahui menjalankan aksinya dengan mengendarai mobil berwarna merah. Ia diduga tidak beraksi seorang diri, melainkan dibantu seorang rekan yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan modus tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, rekan pelaku terlebih dahulu mendatangi toko grosir yang menjadi sasaran untuk membeli rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi. Setelah transaksi selesai, rokok tersebut dibawa ke dalam mobil.
Tak lama kemudian, pria yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai itu masuk ke dalam toko sambil membawa rokok yang sebelumnya telah dibeli rekannya. Rokok tersebut kemudian dijadikan sebagai “barang bukti” untuk menekan pemilik usaha.
Dalam salah satu rekaman CCTV yang beredar, pelaku terlihat terlibat adu mulut dengan petugas kasir. Bahkan, ia tampak melemparkan sebungkus rokok berwarna merah ke atas meja sebagai bentuk intimidasi.
Selanjutnya, pelaku diduga mengancam akan membawa temuan rokok ilegal tersebut ke proses hukum apabila pemilik toko tidak menyerahkan sejumlah uang.
Karena merasa takut dan tertekan, sejumlah pemilik grosir akhirnya menuruti permintaan tersebut. Informasi yang dihimpun dari para korban menyebutkan nominal uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp1 juta, Rp5 juta, hingga mencapai Rp25 juta per toko.
“Pria itu datang tanpa menunjukkan identitas resmi atau kartu anggota. Dia hanya mengaku dari Bea Cukai,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kasus ini kini menjadi perhatian para pelaku usaha di Madina. Sejumlah korban berharap aparat penegak hukum segera mengusut dugaan aksi pemerasan tersebut dan mengungkap identitas pelaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga yang membawahi wilayah Mandailing Natal belum memberikan tanggapan resmi terkait konfirmasi yang telah disampaikan, termasuk mengenai keabsahan status pria yang mengatasnamakan instansi tersebut. (Rizqi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan