Madina, SahataNews – Seorang satpam di salah satu SMP Negeri yang ada di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berinisial BGS diduga mencekik NH (16 tahun) hingga tewas meski sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Panyabungan.
Kuat dugaan, BGS yang berstatus menikah ini kalang kabut setelah NH meminta pertanggungjawaban atas kehamilan dirinya akibat ulah pelaku. Korban sebelumnya merupakan siswa di sekolah tempat BGS bekerja.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, BGS mengajak NH jalan-jalan untuk membicarakan masalah kehamilan korban. Pada nyatanya, dia membawa gadis remaja itu ke kawasan perkebunan di Desa Sarakmatua, Kecamatan Panyabungan. Di lokasi itu, BGS kemudian menjalankan aksinya dengan mencekik korban hingga tak berdaya.
BGS mengira korban NH yang dalam kondisi lemas telah meninggal. Dia pun meninggalkan lokasi tersebut. Beberapa saat kemudian, NH sadar dan berjalan ke arah jalan raya. Sejumlah warga melihat NH dan membawanya ke kantor polisi.
Dengan kondisi yang lemah dan luka memar di leher, NH akhirnya dibawa ke RSUD Panyabungan untuk menjalani perawatan. Namun, hanya berselang satu hari, gadis remaja itu dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini dari keluarga korban, pelaku telah ditahan pihak kepolisian. BGS yang merupakan anak kepala sekolah di tempat dia bekerja memilih menyerahkan diri.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Siabu Iptu Juli Ahmad yang dikonformasi terkait kebenaran kasus dugaan pembunuhan itu mengatakan keluarga korban memilih melaporkan perkara itu ke Polres Madina. “Keluarga korban buat LP di Polres. Tentu yang menangani perkaranya Reskrim Polres,” kata dia pada Jumat, 4 September 2026.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Tri Boy Alvin Siahaan membenarkan kejadian tersebut dan penahanan terduga pelaku. “Iya, benar. Pelaku sudah ditahan. Saat ini penyidik masih melakukan tahapan penyelidikan,” kata dia.
Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak yang berujung kematian korban ini merupakan kali kedua dalam dua bulan terakhir di Kecamatan Siabu.
Sebelumnya, seorang anak berusia empat tahun ditemukan dalam tewas dalam kondisi pakaian terbuka sekitar 250 meter dari kediaman orang tuanya. Kasus tersebut juga sudah dalam penanganan Polres Madina. Namun, sampai saat ini polisi baru mau gelar perkara kasus yang dilaporkan sejak Juni 2026 itu. (Rls)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan