Madina,SahataNews | Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, Kecamatan Nagajuang, Kabupaten Mandailing Natal, meluncurkan program unggulan bertajuk “Camat Ceria” (Cepat, Efektif, Inovatif, Ramah, dan Akuntabel).
Program ini merupakan bentuk konkret komitmen kecamatan dalam mendukung agenda reformasi birokrasi, khususnya di bidang pelayanan publik. Dengan diterapkannya “Camat Ceria”, pelayanan kepada masyarakat kini berjalan lebih cepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Camat Nagajuang, Rahmad Risky Ramadhan, S.Sos, menyampaikan bahwa “Camat Ceria” bukan sekadar jargon, melainkan telah menjadi pedoman kerja dan budaya pelayanan bagi seluruh aparatur kecamatan.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung perubahan. Bahwa pelayanan pemerintah itu tidak lagi kaku, tapi ramah, cepat, dan solutif,” jelas Camat Rahmad Risky, Kamis (10/7/2025).
Sebagai bentuk implementasi program, Kecamatan Nagajuang telah melakukan sejumlah inovasi pelayanan publik, antara lain:
1. Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk setiap jenis pelayanan, serta penyediaan kotak kritik dan saran sebagai sarana masukan dari masyarakat.
2. Penyediaan ruang menyusui untuk ibu dan bayi sebagai bagian dari fasilitas ramah perempuan.
3. Persiapan ruang pelayanan bagi penyandang disabilitas, guna mewujudkan pelayanan yang inklusif dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berbagai terobosan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satu warga Desa Banua Simanosor, Agus Simbolon, menilai pelayanan di Kantor Camat Nagajuang kini jauh lebih baik dibanding sebelumnya.
“Sekarang prosesnya lebih cepat dan tidak berbelit. Petugasnya juga lebih ramah. Kami merasa lebih dihargai dan dilayani dengan baik,” ungkapnya.
Tak hanya fokus pada pelayanan internal, Kecamatan Nagajuang juga aktif membangun kolaborasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyusunan dan pelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dengan hadirnya program “Camat Ceria”, Kecamatan Nagajuang diharapkan dapat menjadi model praktik baik (best practice) pelayanan publik di tingkat kecamatan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan