Bupati Madina: Usulan Masyarakat Melalui Musrembang Harus Jadi Dasar Penyusunan RKPD 2026

PANYABUNGAN – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, menegaskan bahwa usulan masyarakat dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) di tingkat desa dan kecamatan harus menjadi landasan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka secara resmi Musrembang RKPD Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa, (29/4/2025).

“Program kegiatan di desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrembang kecamatan serta usulan pokok-pokok pikiran dari DPRD, ini acuan yang sangat penting karena datangnya dari akar rumput,” ujar Bupati Saipullah.

Dalam sambutannya, Bupati memaparkan tiga poin utama yang menjadi fokus dalam penyusunan RKPD 2026. Pertama, penyepakatan prioritas pembangunan daerah dan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Kedua, penyelarasan program pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional. Ketiga, pengklasifikasian program pembangunan berdasarkan kewenangan antara pemerintah daerah dan desa.

Sebelum program pembangunan dijalankan, Bupati menekankan pentingnya evaluasi terhadap capaian pembangunan tahun sebelumnya agar menjadi referensi dan acuan dalam merancang kebijakan ke depan.

RKPD Tahun 2026 ini, lanjut Bupati Saipullah, merupakan pengejawantahan visi-misi SAHATA dan merupakan bagian integral dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madina.

Ia juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengikuti seluruh proses musrembang dengan serius dan teliti agar perencanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berorientasi pada skala prioritas.

Selain itu, Bupati menyoroti pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah. Salah satu strategi yang ditekankan adalah pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikelola secara profesional dan berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Setelah kami dilantik, yang pertama saya inginkan adalah pembentukan BUMD sebagai pintu gerbang untuk mendapatkan ruang fiskal, meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegas Bupati Saipullah.

Musrembang penyusunan RKPD Tahun 2026 ini dilaksanakan selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 29-30 April 2025.

Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara mewakili Gubernur, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.(Red)

Komentar