Madina – SahataNews | Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, mengajak masyarakat untuk terus melestarikan sungai melalui tradisi lubuk larangan, yang telah diwariskan secara turun-temurun di wilayah Mandailing.
Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri pembukaan lubuk larangan di Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Sabtu (28/3/2026).
Menurut Saipullah, lubuk larangan bukan sekadar tradisi, tetapi juga memiliki manfaat besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai sekaligus memperkuat nilai-nilai kearifan lokal.
“Budaya lubuk larangan ini harus dilestarikan. Selain menjaga ekosistem sungai, ini juga merupakan tradisi turun-temurun dari nenek moyang kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan lubuk larangan juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Hasil dari penjualan tiket, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Di Dalan Lidang, dana tersebut digunakan untuk pembelian tanah wakaf.
Lebih lanjut, Saipullah menekankan pentingnya menjaga kebersihan sungai demi keberlangsungan tradisi ini. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke aliran sungai.
“Jangan membuang sampah ke sungai. Ini bisa merusak perkembangbiakan ikan, sehingga saat pembukaan lubuk larangan, hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga meminta peran aktif camat dan aparat desa untuk terus mengimbau warga agar menjaga kebersihan lingkungan, khususnya sungai, demi keberlanjutan tradisi dan kesejahteraan masyarakat. (Rizqi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan