Sahata – Madina | Upaya mediasi untuk menyelesaikan sengketa antarsaudara kandung pemilik yayasan yang menaungi SMKS Mitra Mandiri Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ternyata sudah berulang kali dilakukan. Namun hingga kini, seluruh proses itu selalu berakhir buntu tanpa hasil berarti.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah guru yang ditemui pada Jumat pekan lalu, 14 November 2025, mengungkapkan bahwa sebenarnya pernah ada satu mediasi yang hampir menuntaskan konflik. Pada Selasa, 7 Oktober 2025, para pihak yang berseteru sepakat mengakhiri perselisihan internal dan menyetujui pencairan dana BOS SMK Mitra Mandiri guna pembayaran gaji para guru.
Namun harapan itu sirna. Proses pencairan yang dijadwalkan pada Rabu, 8 Oktober 2025, gagal terlaksana setelah salah satu pihak kembali mengingkari hasil musyawarah. Sebelum peristiwa yang hampir menjadi jalan keluar tersebut, mediasi sudah beberapa kali dicoba, tetapi semuanya berujung tanpa keputusan.
Bank Sumut juga disebut telah berupaya melakukan mediasi. Menurut keterangan salah seorang guru, pihak bank bahkan sempat mengunjungi kediaman Syahrida Hafni, bendahara yang namanya tercantum pada spesimen pencairan dana. Namun upaya untuk membujuk Hafni menandatangani formulir penarikan BOS tetap tidak membuahkan hasil.
Di sisi lain, kepolisian juga pernah memanggil kedua kubu yayasan untuk dimediasi setelah Asrul Arifin Nasution, Ketua Yayasan Pendidikan Muslim Nasution Panyabungan (YPMNP), melaporkan adiknya Fitri Rizqiyah Nasution dan Yakhfazuddin Nasution. Keduanya diketahui mendirikan yayasan tandingan bernama Yayasan Pendidikan Muslim Sari Panyabungan (YPMSP).
“Mediasi di kantor polisi tidak ada titik temu karena mereka ngotot kami harus keluar dari sekolah ini. Padahal kami sudah menawarkan solusi agar dibentuk yayasan baru dengan kami semua sebagai pengurus,” kata Fitri, saat ditemui di SMKS Mitra Mandiri Panyabungan pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Sebelumnya, pada 13 Oktober 2025, Asrul Arifin didampingi Azwar menegaskan bahwa konflik ini hanya bisa selesai dalam dua kondisi: pertama, Fitri, Yakhfa, dan suami Fitri meninggalkan sekolah beserta yayasan yang mereka dirikan; atau kedua, menunggu proses hukum hingga hakim menentukan siapa pihak yang sah menaungi SMKS Mitra Mandiri.
Informasi lain yang diperoleh menyebutkan bahwa sengketa ini telah sampai ke Dinas Pendidikan Sumatera Utara serta pimpinan pusat Bank Sumut di Medan. Meski demikian, sejauh ini belum ada solusi komprehensif maupun langkah parsial berupa pencairan dana BOS yang sangat dibutuhkan guru untuk menerima gaji.
Untuk diketahui, YPMNP didirikan oleh Asrul Arifin Nasution; Rita Zahara Nasution, ASN di salah satu SD di Panyabungan; Nora Nasution, ASN di Pemkot Deli Serdang; Khoirul Saleh, mantan Camat Patumbak; Nuzlatussaidah Nasution, guru di salah satu SD di Dolok Masihul; serta Azwar HM Nasution, mantan kepala sekolah SMKS Mitra Mandiri dan pemilik HM Badminton Hall di Kotasiantar.
Adapun YPMSP didirikan oleh Yakhfazuddin Nasution yang kini mengelola lapangan futsal di kompleks sekolah, bersama Fitri Rizqiyah Nasution yang saat ini menjabat sebagai Kepala SMKS Mitra Mandiri.
Menanggapi konflik berkepanjangan ini, Yakhfa mengaku menyesalkan pertikaian keluarga yang akhirnya merugikan pihak lain, terutama para guru. “Mereka harus ingat, dana BOS itu milik sekolah, bukan milik yayasan,” ujarnya pada Senin, 17 November 2025. (Rls)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan