Madina, SahataNews – Berapa sebenarnya jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina)? Pertanyaan itu diharapkan dapat terjawab melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang saat ini mulai memasuki tahap pendataan lapangan.

Hal itu disampaikan Bupati Madina H. Saipullah Nasution saat melepas petugas Sensus Ekonomi 2026 tingkat Kabupaten Madina di Aula Kantor Bupati, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut menandai dimulainya pendataan langsung oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) ke rumah-rumah penduduk dan pelaku usaha.

Menurut Bupati Saipullah, data yang dihasilkan dari sensus ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, khususnya di sektor ekonomi dan pemberdayaan UMKM.

“Sensus Ekonomi 2026 ini sangat penting. Data yang dihasilkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan perencanaan ekonomi daerah. Saya minta petugas bekerja profesional, teliti, dan humanis saat turun ke lapangan,” ujarnya.

Saipullah menegaskan, pemerintah daerah membutuhkan data yang benar-benar akurat untuk mengetahui kondisi riil dunia usaha di Madina. Selama ini, jumlah UMKM yang tercatat masih memerlukan verifikasi melalui pendataan yang lebih menyeluruh.

“Dengan data BPS ini kita akan mempunyai angka pasti berapa sesungguhnya UMKM yang ada di Mandailing Natal. Selama ini mungkin ada angka yang beredar, tetapi melalui sensus ini kita akan memperoleh data yang lebih akurat karena dikumpulkan langsung dari lapangan,” katanya.

Ia menjelaskan, bukan hanya jumlah UMKM yang akan diketahui, tetapi juga jenis usaha, omzet, sebaran wilayah, hingga potensi yang dimiliki masing-masing sektor usaha.

“Misalnya usaha gula aren, nanti akan diketahui berapa jumlah pelakunya dan berada di daerah mana saja. Begitu juga usaha kuliner, kerajinan, dan sektor lainnya. Dengan data itu pemerintah bisa menyusun program yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya kejujuran masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas sensus. Menurutnya, data yang tidak akurat dapat berdampak pada ketidaktepatan kebijakan yang diambil pemerintah.

“Kita sudah meminta seluruh jajaran untuk memberikan data yang benar. Kalau datanya salah, maka kebijakan yang dibuat berdasarkan data itu juga bisa tidak tepat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Mandailing Natal Dedi Kintoro menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah dimulai sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 melalui pendataan mandiri secara online. Adapun pendataan lapangan secara door to door berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Dedi berharap seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan maksimal dan berpegang pada prinsip “TIR”, yakni Terima, Isikan, dan Rahasia.

“Petugas harus menerima informasi dari responden dengan baik, mengisikan data sesuai kondisi sebenarnya, dan menjaga kerahasiaan data yang diberikan masyarakat,” ujarnya.

Dengan dimulainya pendataan lapangan tersebut, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghadirkan potret nyata kondisi ekonomi Mandailing Natal. Hasil sensus nantinya tidak hanya menjadi basis data nasional, tetapi juga menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Rizqi)