MADINA, SahataNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan survei terhadap ruas jalan yang menghubungkan simpang Kelurahan Laru Lombang menuju Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Jumat (4/9/2026).

Survei tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan rencana penanganan jalan yang selama ini menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat di tujuh desa yang berada di seberang Sungai Batang Gadis.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Tambangan Bahren Daulay, S.Sos., turut mendampingi tim Dinas PUPR bersama Lurah Laru Lombang Hendri.

Ruas jalan yang menjadi objek survei memiliki panjang sekitar 472 meter, mulai dari simpang Kelurahan Laru Lombang hingga Jembatan Sungai Batang Gadis.

Kondisi jalan tersebut selama ini dinilai belum tertangani secara optimal. Padahal, akses tersebut memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas pertanian dan distribusi hasil produksi warga dari tujuh desa di seberang Sungai Batang Gadis.

Camat Tambangan Bahren Daulay mengatakan, survei yang dilakukan Dinas PUPR menjadi bagian penting dalam persiapan rencana pembangunan dan peningkatan kualitas jalan tersebut.

Menurutnya, perbaikan akses jalan di kawasan itu diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Bahren berharap rencana pengaspalan yang telah disiapkan dapat direalisasikan secepatnya oleh pemerintah daerah melalui Dinas PUPR.

“Dengan kondisi jalan yang lebih baik, mobilitas masyarakat di tujuh desa di seberang Sungai Batang Gadis diharapkan semakin lancar, termasuk dalam mengangkut hasil pertanian dan menjalankan aktivitas ekonomi,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan dengan baik hingga selesai.

Selain dukungan masyarakat, Bahren bersama tokoh masyarakat dari tujuh desa juga berharap pemilik lahan yang nantinya terdampak pembangunan dapat memberikan dukungan dan mengedepankan kepentingan bersama.

Sementara itu, pihak Dinas PUPR yang mengikuti survei menyampaikan bahwa penanganan ruas jalan tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap.

Untuk tahun ini, pekerjaan yang direncanakan terlebih dahulu berupa pengaspalan jalan serta pembangunan parit sepanjang kurang lebih 472 meter.

Adapun pembangunan lanjutan direncanakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam anggaran daerah tahun 2027.

Rencana penanganan secara bertahap tersebut diharapkan menjadi awal dari peningkatan akses menuju kawasan tujuh desa di seberang Sungai Batang Gadis.

Dengan akses jalan yang lebih baik, konektivitas antarwilayah di Kecamatan Tambangan diharapkan semakin lancar dan dapat mendukung aktivitas masyarakat, terutama sektor pertanian dan perekonomian warga. (Rizqi)