Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku kasus mutilasi mayat wanita dalam koper yang menggemparkan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (25/1) sekitar pukul 24.00 WIB.

“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam,” ujar Kombes Pol Farman, Direktur Reskrimum Polda Jatim, dalam keterangannya di Surabaya, Minggu (26/1).

Farman menjelaskan, saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Namun, terkait identitas pelaku, kronologi kejadian, hingga motif pembunuhan, pihaknya belum dapat memberikan informasi detail. “Nanti akan kami rilis,” tambahnya.

Penemuan mayat dalam koper pertama kali dilaporkan pada Kamis pagi (23/1). Warga Desa Dadapan dikejutkan dengan koper mencurigakan yang ditemukan di area perkebunan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban merupakan korban mutilasi.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, yang turun langsung ke lokasi, mengungkapkan hasil sementara dari autopsi yang dilakukan di RSUD Dr. Soeroto. “Bagian tubuh korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Kaki kiri dari pangkal paha hilang, begitu juga kaki kanan dari lutut ke bawah, serta kepala korban,” jelas Dwi.

Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi keji ini. Hingga saat ini, identitas korban juga masih dalam proses verifikasi oleh tim forensik.(Red)

Sumber : Antara News