Polres Madina Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal, Puluhan Camp Dibakar

MADINA1255 Dilihat

Kotanopan,Madina – Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK, memimpin langsung operasi penertiban tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan pada Rabu (4/12).

Dalam operasi tersebut, puluhan camp tambang ilegal dibongkar dan dibakar sebagai upaya penegakan hukum yang tegas.

Operasi ini melibatkan lebih dari 200 personel, termasuk satu peleton Brimob dari Batalyon C Sipirok, Tapanuli Selatan. Rombongan Kapolres tiba di lokasi tambang emas ilegal di Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, sekitar pukul 17.30 WIB. Di lokasi tersebut, aktivitas tambang dengan mesin dongfeng masih berlangsung ketika tim tiba.

Melihat kedatangan aparat, para penambang langsung melarikan diri, meninggalkan peralatan tambang seperti mesin dongfeng, tenda, bahan bakar solar, dan perlengkapan lainnya. Kapolres Madina segera menginstruksikan anggotanya untuk merusak dan membakar camp-camp penambang, serta menonaktifkan mesin-mesin dongfeng dengan mencopot bagian pentingnya, yaitu dexel, agar tidak dapat digunakan kembali.

“Penindakan ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut akibat tambang emas ilegal. Kami akan terus melakukan operasi serupa hingga aktivitas ini benar-benar dihentikan,” ungkap Kapolres Madina di lokasi kejadian.

Kawasan tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan telah lama menjadi perhatian karena dianggap merusak ekosistem dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Madina dalam menegakkan hukum secara konsisten dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

Polres Madina menegaskan akan terus memantau dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin di wilayah hukum mereka. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan keseimbangan lingkungan serta mencegah kerusakan lebih lanjut di Mandailing Natal.(Red)

Komentar