Madina,SahataNews – Tiga desa di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyatakan sikap tegas menolak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sungai Tambangan Seberang Sungai Batang Gadis.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Desa Tambangan Tonga, Samsul Bahri Nasution, atas nama Pemerintah Desa Tambangan Tonga, Tambangan Jae dan Tambangan Pasoman, bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Naposo Nauli Bulung (NNB), tokoh masyarakat serta alim ulama dari ketiga desa.

Sikap penolakan itu disampaikan Samsul Bahri melalui postingannya di grup WhatsApp Marmayam Keta-mar Hp Emma Jolo, Rabu (7/10/2026).

Dalam pernyataannya, Samsul Bahri menegaskan bahwa masyarakat dari tiga desa tersebut menolak keras segala bentuk aktivitas PETI di wilayah Tambangan Seberang Sungai Batang Gadis, baik yang menggunakan alat berat maupun mesin dompeng.

“Kami atas nama Kepala Desa Tambangan Tonga, Tambangan Jae dan Tambangan Pasoman, seluruh perangkat desa, BPD, NNB, tokoh masyarakat dan alim ulama dari ketiga desa menolak keras penambangan emas tanpa izin (PETI), baik yang memakai alat berat maupun dompeng di daerah kami Tambangan Seberang sungai Batang Gadis,” demikian disampaikan Samsul Bahri.

Ia mengingatkan agar aktivitas penambangan tidak merusak lingkungan maupun mencemari sungai yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.

“Jangan merusak lingkungan kami dan jangan cemari sungai kami, karena itu semua milik masyarakat dan sumber kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Menurut Samsul Bahri, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang memanfaatkan sungai tersebut untuk berbagai kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, kelestarian sungai dinilai harus menjadi perhatian bersama.

Ia juga menyebut, penolakan terhadap aktivitas PETI bukan kali pertama disampaikan. Sebelumnya, pemerintah desa bersama masyarakat telah mengeluarkan berbagai imbauan dan pernyataan melalui pemasangan spanduk maupun baliho di masing-masing desa.

“Mulai dari zaman nenek moyang hingga hari ini, di Seberang Batang Gadis ini tidak ada pertambangan emas tanpa izin, baik yang memakai alat berat maupun mesin dompeng,” ujarnya.

Untuk itu, Samsul Bahri meminta seluruh pihak menghormati sikap masyarakat dan pemerintah desa demi menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya persoalan yang tidak diinginkan.

“Kami berharap kepada semua pihak agar mengindahkannya demi menjaga tindakan dan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Rizqi)