Madina, SahataNews – Warga Desa Gunung Barani, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggerebek sebuah pondok di kawasan Banjar Sedikit pada Sabtu (12/9/2026) malam sekitar pukul 00.00 WIB.
Dalam penggerebekan komunal tersebut, warga mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat dengan melibatkan Kepala Desa Gunung Barani, tokoh masyarakat, Naposo Bulung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Linmas, serta perangkat desa.
Kepala Desa Gunung Barani, Faisal Nasution, membenarkan adanya penggerebekan yang diinisiasi masyarakat tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
Menurut Faisal, penggerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap kedua orang tersebut. Salah satunya disebut kerap datang ke wilayah Gunung Barani dan diduga membawa barang terlarang.
“Waktu itu saya sedang berada di Pasar Lama. Kemudian Rahmat Nasution, salah satu anggota Linmas, menelepon saya dan memberitahu bahwa warga sudah berkumpul,” ujar Faisal.
Mendapat informasi tersebut, Faisal mengaku langsung mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan anarkis. Ia kemudian bergegas menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, Faisal mendapati sejumlah masyarakat telah berkumpul. Setelah mendengarkan penjelasan warga, mereka kemudian bersama-sama mendatangi sebuah pondok di kawasan Banjar Sedikit.
Di lokasi tersebut, warga menemukan dua orang yang dicurigai berada di dalam pondok dan diduga sedang menggunakan narkoba.
Warga kemudian menanyakan keberadaan sebuah sepeda motor Honda Vario berwarna biru putih dengan nomor polisi BB 3297 FW. Namun, salah satu dari kedua orang tersebut awalnya disebut membantah bahwa sepeda motor itu merupakan miliknya.
Karena masih merasa curiga, warga kemudian memeriksa bagian bagasi sepeda motor tersebut.
Dari dalam bagasi, warga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
“Berdasarkan kecurigaan, warga mencoba memeriksa bagasi sepeda motor dan menemukan sedikit barang yang diduga barang terlarang,” kata Faisal.
Untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Setelah personel kepolisian tiba di lokasi, pemeriksaan terhadap sepeda motor tersebut dilakukan. Saat itu, orang yang sebelumnya disebut tidak mengakui kepemilikan kendaraan akhirnya mengakui bahwa sepeda motor tersebut merupakan miliknya.
Dari dalam bagasi, ditemukan dua jenis barang yang diduga sebagai narkotika, yakni daun kering yang diduga ganja serta jenis obat-obatan.
Kedua orang tersebut selanjutnya diserahkan warga kepada pihak kepolisian di Polres Madina untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Salah satu dari kedua orang yang diamankan disebut merupakan warga Gunung Barani yang baru berdomisili di desa tersebut.
Sementara seorang lainnya disebut berasal dari Padangsidimpuan.

