MEDAN, SAHATANEWS – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Syerly, menjadi sorotan setelah celetukannya saat seorang warga menyampaikan keluhan terkait maraknya aksi begal dan minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) viral di media sosial.
Ucapan tersebut terlontar saat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau Jalan Paya Pasir, kawasan objek wisata Danau Siombak, Kecamatan Medan Marelan.
Dalam kunjungan tersebut, seorang warga bernama Ibu Ulfa menyampaikan keluhan mengenai minimnya LPJU. Kondisi jalan yang gelap dinilai membuat kawasan tersebut rawan terhadap tindak kriminal, termasuk aksi begal.
Bahkan, warga tersebut mengaku harus mengeluarkan biaya pribadi untuk memasang empat titik lampu jalan secara swadaya demi meningkatkan keamanan lingkungan.
Namun, ketika keluhan itu disampaikan di hadapan Wali Kota Medan, Syerly yang saat itu berdiri di samping Wali Kota justru melontarkan celetukan, “Ciyee curhat dia bahh.”
Ucapan tersebut kemudian terekam kamera dan menyebar luas di media sosial. Sejumlah warganet menilai celetukan itu tidak mencerminkan sikap seorang pelayan publik yang seharusnya menunjukkan empati terhadap keluhan masyarakat.
Buntut polemik tersebut, Syerly diperiksa Inspektorat Kota Medan. Pemeriksaan itu dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026 tertanggal 28 Juli 2026.
“Sedang kami proses itu, Bang,” kata Kepala Inspektorat Medan, Erfin Fahrurrazi, Rabu (29/7/2026).
Dalam pemeriksaan, Syerly yang kini bertugas di Kantor Camat Medan Marelan dimintai klarifikasi terkait ucapan yang viral tersebut.
Sebelumnya, Syerly juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa ucapan tersebut terlontar secara spontan karena dirinya merasa memiliki hubungan yang dekat dan akrab dengan warga yang menyampaikan keluhan.
“Hal tersebut terjadi secara spontan. Karena saya merasa dekat dan akrab serta sering bercanda kepada Ibu Ulfa, dan sebaliknya Ibu Ulfa pun demikian, jadi terucap begitu saja,” ujar Syerly.
Ibu Ulfa juga membenarkan bahwa dirinya memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Syerly sehingga candaan seperti itu menurutnya merupakan hal yang biasa.
“Kami dekat dengan Ibu Lurah, Bang, jadi biasa bercanda seperti itu. Ya mungkin tanggapan netizen lain berbeda, saya pun mohon maaf juga. Tapi yang jelas kami biasa saja, tidak ada masalah,” katanya.
Meski demikian, Inspektorat Kota Medan tetap memproses persoalan tersebut sesuai ketentuan disiplin dan kode etik ASN.
Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan Syerly terindikasi melanggar Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN.
Menurut Erfin, pemeriksaan mengacu pada Pasal 4 huruf f, yang mewajibkan ASN menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan maupun tindakan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan direkomendasikan untuk mendapatkan pembinaan disiplin,” ujar Erfin.
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut mengacu pada Pasal 7 ayat (1) huruf d Perwal Nomor 58 Tahun 2023, yang mengatur hukuman disiplin ringan bagi ASN yang melanggar kewajiban menjaga integritas dan keteladanan sehingga berdampak terhadap citra perangkat daerah.
Pemko Medan menegaskan penanganan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme aparatur sipil negara. ASN diharapkan tetap memberikan pelayanan secara beretika, profesional, serta menghormati setiap aspirasi dan keluhan masyarakat. (Rls)
Sumber : Fb Posmetro Medan

