MADINA, SahataNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) kembali membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Kali ini, jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi masuk dalam daftar posisi yang dilelang.

Dengan dibukanya seleksi untuk jabatan tersebut, total jabatan eselon II yang dibuka melalui mekanisme seleksi terbuka di lingkungan Pemkab Madina kini mencapai 13 posisi.

Kepastian dibukanya seleksi Kadisdukcapil tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 800/002/PANSEL-JPTP/VI/2026 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal.

Surat yang diterbitkan pada 12 Juni 2026 itu ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Sulaiman Harahap, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan salinan dokumen yang diterima media ini, pendaftaran akan dibuka mulai Senin, 15 Juni 2026. Seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Adapun syarat utama yang harus dipenuhi pelamar di antaranya berstatus PNS aktif, memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), berusia paling tinggi 56 tahun saat pendaftaran, serta memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV.

Pelamar juga harus memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan, pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat dua tahun, serta memiliki pengalaman jabatan yang relevan minimal lima tahun secara kumulatif.

Selain itu, peserta wajib memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, serta tidak sedang berstatus tersangka dalam kasus korupsi, narkoba, maupun tindak pidana umum lainnya.

Panitia seleksi juga mewajibkan pelamar melampirkan bukti pelaporan SPT Tahunan, LHKPN atau LHKASN Tahun 2026, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba yang diterbitkan oleh instansi berwenang dengan masa berlaku paling lama 30 hari sebelum pendaftaran.

Untuk informasi lebih lanjut terkait tahapan dan persyaratan seleksi, calon peserta dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPTP Kabupaten Mandailing Natal melalui Hendriadi Nasution di nomor 085261506488 atau Amrin Zein di nomor 087798675765.

Masuknya jabatan Kadisdukcapil dalam seleksi terbuka ini menambah daftar posisi strategis yang sedang diisi melalui mekanisme lelang jabatan, sekaligus membuka peluang bagi ASN yang memenuhi syarat untuk berkompetisi memperebutkan kursi pimpinan di lingkungan Pemkab Madina.(Rizqi)