Pasbar, SahataNews – Penertiban sebuah kafe di kawasan Padang Tujuh, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat dini hari (22/5/2026), berlangsung tegang setelah aparat Satpol PP turun menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas di lokasi tersebut.
Operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat itu sempat menyita perhatian warga sekitar.
Sejumlah masyarakat terlihat berkumpul di lokasi hingga suasana menjadi tidak kondusif.
Kasat Pol PP Pasaman Barat, Handoko, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan warga yang merasa resah terhadap aktivitas di kafe tersebut.
“Begitu menerima laporan, personel piket langsung kami kerahkan ke lokasi untuk melakukan penertiban. Namun situasi berkembang sehingga kami meminta bantuan kepolisian untuk pengamanan,” ujarnya.
Menurut informasi di lapangan, ketegangan terjadi setelah pemilik kafe diduga membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan ancaman terhadap warga yang berada di sekitar lokasi.
Dalam penertiban itu, petugas Satpol PP bersama aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang dari dalam kafe.
Barang-barang tersebut meliputi delapan speaker aktif, dua unit televisi LED, dua mixer, satu wireless microphone, dan satu bilah parang.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan Polsek Pasaman untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Pasaman, Bermana Manda, S.H., M.H., melalui Bhabinkamtibmas Riki Hendrianto, membenarkan adanya pengamanan senjata tajam yang sebelumnya diamankan warga di lokasi kejadian.
“Parang tersebut sudah kami amankan sebagai barang bukti dan penanganannya dilakukan sesuai prosedur hukum,” kata Riki.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan enam wanita pemandu karaoke yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui masih ada dua orang lain yang disebut berada di tempat kejadian saat penertiban berlangsung.
Sejumlah warga mengaku sempat merasa takut ketika situasi memanas. Mereka berharap aparat dapat menindaklanjuti persoalan tersebut agar kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka tetap terjaga. (Rls)
