Sumut – SahataNews | Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di Jalan Kabupaten, tepatnya di tengah jembatan Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Insiden tragis ini melibatkan satu unit truk tronton box BK 8601 FM dan sepeda motor Honda Vario BK 5626 MBN. Dua orang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Polres Sergai, Ipda Juarno, mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut dikendarai Nazaruddin (56), warga Ampera Utara, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat dan langsung dievakuasi ke RSU Melati Perbaungan untuk keperluan visum et repertum.
Sementara itu, penumpangnya, Selwa Kumar (55), warga P. Baris II Gang Keluarga 5-20, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, juga meninggal dunia di lokasi. Jenazahnya turut dibawa ke rumah sakit yang sama.
Sedangkan pengemudi truk, Andi Wiranata (34), warga Dusun VI Jalan Sekip, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi dan berada di belakang truk tronton yang searah.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga kurang berhati-hati saat mencoba mendahului kendaraan di depannya.
“Pada saat mendahului, sepeda motor tiba-tiba terjatuh ke badan jalan sebelah kanan dan masuk ke kolong truk. Korban kemudian terlindas ban belakang sebelah kanan truk,” ujar Ipda Juarno.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Rls)
Sumber : fb Posmetro Medan





