Madina – SahataNews | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal (Madina) secara terang-terangan mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat TNI yang disinyalir menjadi “tameng” hingga pemain dalam bisnis ilegal tersebut.

Ketua PC PMII Madina Abdul Rahman Hasibuan menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah laporan masyarakat terkait praktik tambang emas di Desa Aek Baru. Nama-nama oknum anggota TNI pun mencuat ke permukaan.

Berdasarkan investigasi dan laporan yang diterima PMII, seorang oknum TNI berpangkat Serka berinisial MRS diduga kuat membentengi para pengusaha PETI. Tak hanya sebagai pelindung, MRS juga disinyalir memiliki unit usaha pertambangan sendiri dengan mengoperasikan alat berat ekskavator merek Hitachi dan Sany di lokasi.

Nama lain yang muncul adalah oknum berpangkat Kopral berinisial HS. Ia diduga ikut terlibat langsung dalam pusaran aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Batang Natal, bahkan diduga kuat jadi komandan lapangan di tambang emas perbatasan Tapsel-Madina yang diamankan Polda Sumut beberapa hari lalu.

Para pelaku diduga sengaja memperkecil aliran sungai untuk memudahkan pengambilan emas menggunakan alat berat tepat di badan sungai.

“Ini sangat berbahaya. Penyempitan aliran sungai dilakukan tanpa memikirkan dampak ekosistem, potensi banjir, hingga rusaknya sumber air warga,” tegas pihak PMII Madina.

Lebih mengejutkan lagi, oknum MRS diduga menjual nama pejabat tinggi TNI, yakni Dandim dan Danrem, sebagai alat untuk mengumpulkan setoran dari para pengusaha tambang.

Sementara itu, urusan “kutipan” atau pengumpulan setoran di lapangan diduga dikoordinir oleh oknum berinisial Serda J, anggota Koramil 16 Batang Natal.

Menyikapi temuan ini, PMII Madina mendesak Pangdam I/Bukit Barisan (I/BB) untuk segera mengambil langkah konkret. Beberapa poin tuntutan yang dilayangkan antara lain:

Pemanggilan Dandim Tapsel: Meminta Pangdam memanggil Dandim Tapanuli Selatan guna mengklarifikasi dugaan aliran dana setoran dari pengusaha PETI.

Proses Hukum Oknum: Mendesak Pomdam I/BB segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Serka MRS, Kopral H, dan Serda J atas dugaan pelanggaran kode etik dan keterlibatan tambang ilegal.

Audit Internal: Meminta Inspektorat Kodam I/BB melakukan pengawasan ketat terhadap jajaran di wilayah Kodim Tapsel.

“Praktik PETI ini tidak hanya menghancurkan alam, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara. Jika benar ada oknum yang membentengi aktivitas ilegal, ini harus diusut tuntas dan transparan,” tutup pernyataan tegas PMII Madina.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu langkah tegas dari pihak TNI untuk membersihkan anggotanya yang diduga terlibat dalam perusakan lingkungan di Bumi Gordang Sambilan tersebut. (Rls)