SahataNews – Lampung | Upaya penyelundupan narkotika skala besar kembali digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 122,515 kilogram asal Aceh yang hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan, dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan tiga pelaku berinisial WS (30), R (44), dan S (43), seluruhnya merupakan warga Aceh.
“Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan telah melakukan penangkapan dan penyitaan narkotika jenis sabu seberat 122,515 kilogram di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Helfi saat konferensi pers di Polres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026).
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi tidak biasa. Sabu ratusan kilogram tersebut disembunyikan di dalam tumpukan muatan jengkol, dengan tujuan mengelabui petugas pemeriksaan di pelabuhan.
Pengungkapan kasus ini menyita perhatian publik, tak hanya karena jumlah barang bukti yang fantastis, tetapi juga karena suasana konferensi pers yang berbeda dari biasanya. Polisi tidak menampilkan ketiga tersangka ke hadapan publik.
Kapolda Lampung menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai diberlakukan sejak awal Januari 2026.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kejaksaan dan mengacu pada KUHAP yang baru, secara aturan memang tidak diperbolehkan menampilkan tersangka dalam kegiatan press release,” jelas Helfi
Ia menambahkan, aparat penegak hukum saat ini masih berada dalam masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP baru, sehingga kepolisian memilih untuk tidak menghadirkan para tersangka demi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Ketiga tersangka diketahui merupakan warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dan saat ini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan besar lintas provinsi di balik upaya penyelundupan sabu tersebut.(Rls)
Sumber : Posmetro Medan

