PADANG, SahataNews – Sebanyak sembilan pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Padang diamankan petugas dalam Operasi Yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Polisi Militer (PM) TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (26/7/2026) dini hari.

Dilansir dari Tribun Padang, operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.

Dalam operasi tersebut, personel Satpol PP yang dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Harvi Dasnoer melakukan pemeriksaan identitas para pengunjung, memantau kepatuhan pengelola tempat usaha, serta memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Pemeriksaan dilakukan secara humanis, persuasif, dan profesional dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sembilan pengunjung yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun identitas diri yang sah. Mereka terdiri atas lima perempuan dan empat laki-laki.

Selanjutnya, kesembilan orang tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan melakukan penegakan aturan, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, Satpol PP akan terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan instansi terkait dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.

Chandra juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa identitas diri saat beraktivitas di luar rumah. Menurutnya, kepemilikan identitas yang sah akan memudahkan proses pemeriksaan apabila sewaktu-waktu dilakukan oleh petugas yang berwenang. (Rls)