LABUHAN DELI, SahataNews – Dugaan tindak pidana rudapaksa dan pencabulan terhadap anak kembali mengguncang Sumatera Utara. Seorang pengurus Panti Asuhan Anak Terang Dunia berinisial PAZ diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak asuhnya yang masih di bawah umur di Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Peristiwa itu terungkap setelah tiga korban berinisial CDN (12), RN (10), dan PAW (12) nekat melarikan diri dari panti asuhan pada dini hari untuk mencari pertolongan kepada warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban mengaku telah berulang kali menjadi korban dugaan rudapaksa dan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku di dalam lingkungan panti asuhan.

Mendengar pengakuan para korban, warga langsung memberikan perlindungan dan mendampingi mereka melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan agar segera ditindaklanjuti.

Namun, saat petugas hendak mengamankan PAZ untuk dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan, terduga pelaku diduga berhasil melarikan diri dari lokasi dan hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Sementara itu, ketiga korban telah mendapat pendampingan untuk proses hukum dan penanganan lebih lanjut.

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Polisi masih memburu keberadaan terduga pelaku sekaligus mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan para korban, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan PAZ agar segera memberikan informasi kepada aparat untuk mempercepat proses penangkapan. (Rls)