Madina, SahataNews – Impian puluhan warga Mandailing Natal untuk menunaikan ibadah umrah berujung kekecewaan. Sebanyak 29 calon jamaah gagal berangkat ke Tanah Suci setelah terlantar di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Selasa (18/8/2026).

Peristiwa tersebut kini masuk ke ranah hukum. Polres Mandailing Natal (Madina) resmi menerima laporan para jamaah terkait dugaan penipuan atau perbuatan curang yang diduga dilakukan biro perjalanan umrah Sultan Andalus Haramain (SAH).

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan mengatakan laporan para korban diterima pada Jumat (21/8/2026). Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah korban dan saksi.

“Pada hari ini, Jumat tanggal 21 Agustus 2026, benar kami telah menerima laporan polisi terhadap dugaan kasus penipuan ataupun perbuatan curang yang dilakukan oleh agen travel umrah terhadap beberapa korban,” ujar Tri Boy.

Dari pemeriksaan awal, polisi mengungkap perjalanan para jamaah bermula dari Masjid Nur Ala Nur Panyabungan. Mereka kemudian diberangkatkan menuju Medan melalui jalur darat.

Setelah beberapa hari berada di Medan, para calon jamaah kemudian diantar menuju Bandara Kualanamu untuk melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.

Namun, sesampainya di bandara, keberangkatan justru tidak kunjung mendapat kepastian. Para jamaah akhirnya gagal berangkat dan harus terlantar, sementara alasan pembatalan dari pihak travel masih menjadi bagian dari penyelidikan polisi.

Yang menarik, dalam laporan tersebut polisi telah mengantongi dua nama terlapor berinisial SA dan AB.

Penyidik kini tengah mendalami peran masing-masing terlapor serta hubungan keduanya. Polisi juga masih menelusuri informasi mengenai dugaan hubungan SA dan AB yang disebut-sebut merupakan pasangan suami istri.

Tak berhenti di 29 korban, Polres Madina juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

“Tadi sudah kami menerima laporan polisi, kemudian saat ini sudah kami tangani dengan melakukan permintaan keterangan terhadap korban dan saksi-saksi. Namun, masih kami dalami untuk kemungkinan adanya korban-korban lainnya,” tegas Tri Boy.

Kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan mengumpulkan keterangan para korban, saksi serta pihak-pihak terkait untuk mengungkap dugaan perkara tersebut.

Masyarakat yang hendak menjalankan ibadah umrah maupun haji juga diminta lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan.

Polisi mengingatkan calon jamaah agar memastikan legalitas dan kredibilitas travel sebelum melakukan pendaftaran maupun pembayaran.

“Imbauan kami agar masyarakat yang mungkin akan melangsungkan kegiatan seperti umrah ataupun naik haji untuk memastikan kembali travel yang melakukan pemberangkatan umrah atau haji,” pungkasnya. (Rizqi)