JAKARTA, SahataNews – Partai Amanat Nasional (PAN) genap berusia 28 tahun pada 23 Agustus 2026. Di tengah perayaan hari jadi tersebut, muncul refleksi tajam dari salah satu deklarator PAN Jawa Timur yang menyoroti masa depan partai menghadapi Pemilu 2029.
Dr. Achmad Rubaie, SH., MH., deklarator PAN Jatim sekaligus mantan anggota DPRD Jawa Timur dan DPR RI, mengingatkan bahwa usia 28 tahun bukan sekadar momentum untuk bernostalgia dengan sejarah Reformasi 1998.
Menurutnya, HUT PAN harus menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan partai sekaligus menjawab satu pertanyaan penting: masihkah PAN relevan dengan kebutuhan rakyat dan tantangan politik masa depan?
“PAN tidak cukup hanya eksis. PAN harus relevan,” tegas Achmad dalam refleksinya memperingati HUT ke-28 PAN.
Dari Rahim Reformasi, Kini Dihadapkan pada Ujian Baru
PAN lahir pada 23 Agustus 1998 di Istora Senayan, Jakarta, tak lama setelah gelombang Reformasi mengguncang Indonesia.
Partai tersebut dideklarasikan oleh 50 tokoh nasional, dengan Amien Rais sebagai salah satu tokoh sentral.
Achmad menilai kelahiran PAN tidak bisa dilepaskan dari cita-cita membangun Indonesia yang demokratis, berkeadilan, menghargai kemajemukan dan menjunjung kedaulatan rakyat.
Namun, menurut dia, semangat reformasi tidak boleh berhenti sebagai sejarah.
Reformasi harus diwujudkan dalam pemerintahan yang bersih, demokrasi yang sehat, penegakan hukum yang adil, pelayanan publik berkualitas serta pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
48 Kursi DPR RI, Modal Besar atau Justru Beban?
Hasil Pemilu 2024 menjadi salah satu modal penting PAN. Partai ini memperoleh sekitar 10,98 juta suara atau 8,28 persen dan meraih 48 kursi DPR RI.
Jumlah tersebut meningkat dari 44 kursi yang diperoleh PAN pada Pemilu 2019.
Di tingkat daerah, PAN juga memiliki jaringan representasi yang besar. Berdasarkan pemetaan kursi hasil Pemilu 2024 yang dihimpun JariUngu, PAN memiliki 164 kursi DPRD Provinsi, 1.176 kursi DPRD Kabupaten dan 275 kursi DPRD Kota.
Totalnya sekitar 1.663 kursi legislatif di tiga tingkatan.
Namun, Achmad mengingatkan bahwa banyaknya kursi bukan sekadar kekuatan politik.
Setiap kursi merupakan mandat rakyat.
Karena itu, keberhasilan kader PAN tidak cukup diukur dari jumlah rapat yang dihadiri atau jabatan yang diduduki.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apa yang sudah diperjuangkan dan apa yang benar-benar dirasakan masyarakat?
Generasi Muda Bisa Jadi Penentu Nasib PAN
Salah satu tantangan terbesar PAN menuju Pemilu 2029 adalah perubahan karakter pemilih, terutama generasi muda.
Achmad menilai pemilih muda tidak selalu memiliki ikatan emosional dengan sejarah berdirinya sebuah partai.
Mereka cenderung melihat gagasan, rekam jejak, integritas dan kemampuan menyelesaikan persoalan nyata.
Karena itu, PAN dituntut mampu berbicara dalam bahasa generasi muda tanpa kehilangan identitasnya.
Politik digital juga disebut akan semakin menentukan.
Media sosial, menurut Achmad, tidak boleh hanya menjadi tempat memajang foto kegiatan atau slogan politik.
Media sosial harus digunakan untuk menyampaikan gagasan, menerima kritik, mendengar aspirasi dan menunjukkan kerja nyata kader.
Popularitas Saja Tidak Cukup
Achmad juga memberikan catatan penting mengenai proses kaderisasi.
Keterbukaan PAN dalam menerima tokoh dari berbagai latar belakang dinilai sebagai kekuatan. Namun, keterbukaan tersebut harus dibarengi dengan kaderisasi dan standar integritas yang kuat.
“Popularitas dapat memenangkan perhatian publik, tetapi kompetensi dan integritaslah yang menjaga kepercayaan masyarakat,” tulisnya.
Artinya, PAN dituntut tidak hanya mencari tokoh yang populer, tetapi juga menyiapkan kader yang memiliki kemampuan, integritas dan pengalaman mengelola persoalan publik.
Menuju 2029, PAN Harus Berani Berubah
Achmad menilai PAN memiliki peluang besar untuk berkembang menuju Pemilu 2029.
Sejarah sebagai partai yang lahir dari Reformasi, jaringan kader yang luas serta peningkatan kursi DPR RI dari 44 menjadi 48 menjadi modal penting.
Namun, modal tersebut harus diikuti pembenahan.
PAN didorong kembali memperkuat nilai reformasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kaderisasi, membuka ruang lebih besar bagi anak muda dan perempuan serta membangun politik berbasis gagasan.
Dengan kekuatan lebih dari 1.600 kursi legislatif di berbagai tingkatan, PAN dinilai memiliki jaringan politik yang sangat besar.
Tantangannya kini adalah mengubah jumlah kursi tersebut menjadi kerja nyata yang menghasilkan kepercayaan rakyat.
“Sejarah Harus Menjadi Kompas”
Di usia ke-28, Achmad menegaskan perjalanan PAN belum selesai.
Menurutnya, sejarah PAN sebagai partai yang lahir dari semangat reformasi harus menjadi kompas dalam menghadapi masa depan.
Politik, kata dia, tidak boleh hanya berorientasi pada perebutan kekuasaan. Kekuasaan harus digunakan untuk menghadirkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menuju Pemilu 2029, PAN membutuhkan keberanian untuk melakukan evaluasi, memperkuat kaderisasi, memperbaiki komunikasi publik dan menghadirkan gagasan yang mampu menjawab persoalan zaman.
“PAN tidak cukup hanya eksis. PAN harus relevan,” tegasnya.
Refleksi tersebut menjadi pesan penting pada HUT ke-28 PAN: mempertahankan eksistensi saja tidak cukup. Partai yang lahir dari rahim Reformasi dituntut membuktikan bahwa spirit reformasi masih hidup dan mampu diterjemahkan menjadi kerja nyata untuk rakyat.
Selamat HUT ke-28 PAN. Terus menyalakan spirit reformasi, terus bekerja untuk rakyat, dan terus mengawal Indonesia menuju masa depan yang maju, adil dan sejahtera. (SB)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan