Waspada Penipuan: Modus Baru Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak Mengancam Data Pribadi!

JAKARTA

NASIONAL593 Dilihat

JAKARTA – SAHATA | Akun media sosial X dengan nama pengguna @ainurohman baru-baru ini membagikan pengalaman mengejutkan yang hampir membuatnya menjadi korban penipuan. Dalam unggahannya, ia mengungkapkan bahwa data pribadi seperti NIK, NPWP, alamat, nomor HP, e-mail, dan Nomor Induk Berusaha (NIB) miliknya diduga telah bocor.

Akun tersebut memposting tangkapan layar pesan WhatsApp yang mengaku berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pesan tersebut berisi imbauan agar pengguna segera memverifikasi data mereka untuk menyampaikan SPT Tahunan.

Isi pesan yang mengkhawatirkan itu meminta penerima untuk mengonfirmasi kebenaran data yang tertera dan menyertakan tautan yang diklaim sebagai aplikasi m-Pajak. Taktik ini semakin memperkuat kesan seolah-olah pesan itu resmi dengan langkah-langkah pendaftaran yang disertakan.

Dalam narasi pesan tersebut, tertulis: “Mohon dikonfirmasikan kepada kami jika data di atas sudah benar. Jika ada yang berubah, Anda diharapkan untuk memperbarui data diri Wajib Pajak. Semoga Saudara dalam keadaan sehat dan dimudahkan dalam segala urusan. Salah satu kewajiban Anda sebagai Wajib Pajak adalah menyampaikan SPT Tahunan dengan benar dan lengkap, serta melakukan pemutakhiran data pada menu Profil DJP Online. Terima kasih atas kerja sama yang baik.”

Namun, apakah pesan tersebut benar?

Investigasi oleh ANTARA menunjukkan bahwa pesan dalam tangkapan layar itu adalah modus penipuan. DJP secara resmi mengimbau masyarakat melalui akun Instagram mereka untuk waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan aplikasi M-Pajak. Mereka menegaskan agar aplikasi tersebut hanya diunduh dari Google Play atau situs resmi play.google.com.

DJP juga mengingatkan publik untuk berhati-hati terhadap penipuan yang meminta pengunduhan m-Pajak dari alamat yang mencurigakan.

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) sebelumnya memperingatkan tentang modus penipuan baru yang memanfaatkan kebocoran data dari DJP, memungkinkan penipu untuk mengakses informasi pribadi korban dengan akurat.

Pihak DJP menekankan bahwa semua email resmi dari Kementerian Keuangan akan dikirim melalui domain @pajak.go.id. Masyarakat diimbau untuk mengabaikan email dari alamat lain dan dapat melakukan konfirmasi melalui akun resmi @kring_pajak, layanan telepon di 1500200, atau melalui email di informasi@pajak.go.id jika menerima komunikasi yang mencurigakan.

Waspadalah dan lindungi data pribadi Anda! (RED)

SUMBER : ANTARA

Komentar