Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Baik Sinergi DPC Peradi Tabagsel dalam Program Bantuan Hukum

DAERAH209 Dilihat

Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., menerima kunjungan audiensi dari jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Pergerakan Tabagsel Raya di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC, RHa Hasibuan, bersama sejumlah pengurus inti lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya menyampaikan komitmen mereka untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, khususnya dalam bidang bantuan hukum dan penyuluhan hukum bagi masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari implementasi program kerja kami sekaligus dukungan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” ujar RHa Hasibuan. Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat memperluas akses layanan hukum, terutama bagi masyarakat rentan di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yang mencakup Padangsidimpuan, Paluta, Tapanuli Selatan, dan Mandailing Natal.

Wali Kota Dr. Letnan Dalimunthe mengapresiasi langkah tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi lintas sektor guna memperkuat perlindungan hukum sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif.

“Pemerintah Kota menyadari bahwa perlindungan hukum adalah bagian integral dari pembangunan yang berkeadilan. Sinergi dengan DPC Peradi ini akan memperkuat pondasi kota yang adil, berdaya, dan bermartabat,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas dalam upaya memberikan layanan hukum yang merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(Red)

Komentar