Sumut Bidik Rp100 Triliun Investasi Tahunan, Ini Strategi Bobby Nasution

Sumut – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menargetkan nilai investasi yang masuk ke Sumut sebesar Rp100 triliun per tahun.

“Dengan banyaknya investasi yang masuk, maka indikator makro pembangunan seluruhnya juga ikut meningkat,” kata Bobby saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Medan, pada Senin (5/5/2025).

“Ketika investasi masuk, investasi berjalan baik, maka semua indikator (makro) akan menarik indikator lainnya, kalau ada investasi masuk, perusahaan buka, pabrik buka, pasti nilai pengangguran terbuka berkurang, PDRB perkapita meningkat dan lain-lainnya,” kata Bobby.

Selain investasi, gubsu juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan inovasi yang tidak hanya bergantung dengan APBD. Dia menilai pemerintah daerah bisa berkolaborasi membuat BUMD bersama di beberapa sektor yang terkait dengan potensi unggulan yang ada di wilayah tersebut.

Misalnya di Langkat, dengan migas atau di Mandailing Natal yang kaya emas. “Buat BUMD (bersama), kita kelola, otomatis dapat profit, membuka lapangan kerja, masyarakat sejahtera, bisa bagi dividen, PAD pun naik,” sebut dia.

Menantu Presiden ke-7 Indonesia ini juga mengusulkan penggabungan BUMD provinsi dengan kabupaten/kota. Salah satu BUMD yang bisa digabungkan adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Langkah itu dipandang juga sebagai solusi atas kekurangan air bersih yang terjadi di beberapa daerah.

“Provinsi punya PDAM, kabupaten juga punya, kalau boleh saran BUMD ini disatukan asetnya, sehingga (aset) punya valuasi yang besar dan bisa mendapat pembiayaan yang besar,” lanjut dia.

Pada pembukaan Musrenbang tersebut, Bobby Nasution juga menyampaikan target utama yang sekaligus menjadi indikator makro pembangunan tahun 2025-2029. Antara lain pertumbuhan ekonomi dari sebesar 5,03 persen menjadi 7,6 persen, PDRB perkapita dari sebesar Rp 73,57 juta menjadi Rp 115,3 juta, kontribusi PDRB provinsi 5,21 persen menjadi 5,30 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka dari 5,60 persen menjadi 5,20 sampai dengan 4,74 persen.

Selanjutnya penurunan kemiskinan dari 7,19 persen menjadi 3,82-2,82 persen, peningkatan indeks modal manusia dari 0,53 menjadi 0,59 poin, penurunan indeks gini dari 0,306 menjadi 0,287 sampai dengan 0,291 poin, peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup dari 73,96 poin menjadi 77,87 poin, serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dari sebesar 1 persen menjadi 18,52 persen.(Red)

Wabup Madina Tekankan RKPD Harus Selaras dengan Visi Misi dan Kebutuhan Masyarakat

Panyabungan — Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, menekankan pentingnya keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan visi dan misi kepala daerah serta kebutuhan nyata masyarakat.

Hal itu disampaikan Wabup Atika saat menutup secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Rabu (30/4/2025).

“RKPD di setiap instansi harus berorientasi pada visi-misi kepala daerah yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup juga menegaskan agar para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memahami secara mendalam rencana kerja (renja) masing-masing. Ia meminta agar peran pengambilan keputusan tidak hanya dibebankan kepada kepala bidang.

“Kepala OPD wajib mengetahui secara detail kegiatan yang ada di renja. Jangan hanya bergantung pada kepala bidang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup Atika menyoroti pentingnya efisiensi anggaran yang tidak mengabaikan substansi visi-misi kepala daerah dan urgensi kebutuhan masyarakat.

“Sering kali kami perhatikan, RKPD yang disusun tidak mencerminkan visi-misi, bahkan urgensi kebutuhan masyarakat pun kerap terabaikan,” jelasnya.

Musrenbang RKPD ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Madina, Alamulhaq Daulay, para Staf Ahli, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.(Red)

Bupati Madina: Usulan Masyarakat Melalui Musrembang Harus Jadi Dasar Penyusunan RKPD 2026

PANYABUNGAN – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, menegaskan bahwa usulan masyarakat dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) di tingkat desa dan kecamatan harus menjadi landasan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka secara resmi Musrembang RKPD Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa, (29/4/2025).

“Program kegiatan di desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrembang kecamatan serta usulan pokok-pokok pikiran dari DPRD, ini acuan yang sangat penting karena datangnya dari akar rumput,” ujar Bupati Saipullah.

Dalam sambutannya, Bupati memaparkan tiga poin utama yang menjadi fokus dalam penyusunan RKPD 2026. Pertama, penyepakatan prioritas pembangunan daerah dan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Kedua, penyelarasan program pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional. Ketiga, pengklasifikasian program pembangunan berdasarkan kewenangan antara pemerintah daerah dan desa.

Sebelum program pembangunan dijalankan, Bupati menekankan pentingnya evaluasi terhadap capaian pembangunan tahun sebelumnya agar menjadi referensi dan acuan dalam merancang kebijakan ke depan.

RKPD Tahun 2026 ini, lanjut Bupati Saipullah, merupakan pengejawantahan visi-misi SAHATA dan merupakan bagian integral dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madina.

Ia juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengikuti seluruh proses musrembang dengan serius dan teliti agar perencanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berorientasi pada skala prioritas.

Selain itu, Bupati menyoroti pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah. Salah satu strategi yang ditekankan adalah pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikelola secara profesional dan berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Setelah kami dilantik, yang pertama saya inginkan adalah pembentukan BUMD sebagai pintu gerbang untuk mendapatkan ruang fiskal, meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegas Bupati Saipullah.

Musrembang penyusunan RKPD Tahun 2026 ini dilaksanakan selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 29-30 April 2025.

Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara mewakili Gubernur, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.(Red)