Bupati Madina Serahkan Sapi Kurban Seberat 896 Kg Milik Presiden ke Masyarakat Gunung Baringin

Panyabungan Timur – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyerahkan sapi kurban seberat 896 kilogram milik Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, pada Sabtu, (7/6/2025).

Sapi jenis Simental itu diserahkan kepada panitia kurban kelurahan tersebut dengan disaksikan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga yang hadir. Tak hanya itu, Bupati Saipullah juga menyerahkan satu ekor kurban atas nama keluarga.

Pemilihan Panyabungan Timur sebagai tempat penyaluran kurban Presiden, jelas dia, karena kawasan ini merupakan kampung halaman gubernur dan bupati.

“Tahun ini momentum kurban dipusatkan di Panyabungan Timur. Tahun depan tentu akan diarahkan ke daerah lain,” kata dia.

Saipullah berharap masyarakat dapat memaknai kurban yang diterima lebih dari sekadar seremonial keagamaan.

“Harapan kami, dengan adanya kurban ini tentu masyarakat memaknai bahwa Presiden peduli terhadap masyarakat, terutama dalam aspek sosial,” tutup bupati.

Ketua Badan Kenaziran Masjid Jamik Kelurahan Gunung Baringin, Zainuddin berterima kasih kepada Presiden H. Prabowo Subianto, Gubsu Bobby Afif Nasution, dan Bupati Saipullah atas penyalutan hewan kurban yang diterima masyarakat.

Bantuan ini, kata Zainuddin, adalah simbol kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

Penyerahan hewan kurban ini turut dihadiri Pj Sekda Madina Sahnan Pasaribu, Ketua TP PKK Yupri Astuti Saipullah, sejumlah kepala OPD, dan Camat Panyabungan Timur Arsalan Siregar.(Red)

Wali Kota Medan Umumkan Empat ASN Positif Narkoba, Ini Nama-namanya

Medan – Wali Kota Medan, Rico Waas, mengumumkan secara terbuka nama-nama aparatur sipil negara (ASN) dari jajaran camat dan lurah yang terbukti positif narkotika.

Pengumuman tersebut dilakukan dalam temu pers bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara di lobi Kantor Wali Kota Medan, Senin (2/6/2025).di Lansir dari Tribun Medan.com

Adapun Empat ASN yang dinyatakan positif adalah:

1. AF, Camat Medan Johor, terdeteksi menggunakan alprazolam/benzodiazepin dengan keterangan terdapat resep medis.

2. HSS, Lurah Gaharu, terbukti menggunakan narkotika golongan I jenis sabu.

3. EEL, Lurah Petisah Hulu, teridentifikasi menggunakan narkotika golongan I jenis ganja.

4. HS, ASN Medan Barat, tercatat pernah menjalani rehabilitasi akibat penggunaan ekstasi dan saat ini kembali menggunakan zat penenang.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Toga Panjaitan.

“AF menggunakan alprazolam/benzodiazepin dan ada resep dari dokter. HSS menggunakan sabu, EEL menggunakan ganja, sedangkan HS sebelumnya telah direhabilitasi karena penggunaan ekstasi, namun kini kembali menggunakan zat penenang,” ujar Toga.

Wali Kota Medan, Rico Waas, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Medan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai peraturan yang berlaku.

“Apabila tingkatan terbukti, akan kami nonaktifkan sementara. Arah sanksinya menuju hukuman berat. Ini membutuhkan pendalaman lebih lanjut dan bisa berujung pada sanksi sangat berat,” kata Wali Kota.

Rico juga menyebutkan bahwa keputusan pemberian sanksi akan mengacu pada regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).

“Kalau terbukti sudah dua kali melakukan pelanggaran, maka sesuai aturan akan dipecat secara tidak hormat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rico menegaskan bahwa keempat ASN tersebut berpotensi besar dicopot dari jabatannya.
“Arah sanksinya berat, minimal pencopotan jabatan. Kalau sudah mengenakan atribut ASN, maka harus memahami larangan penggunaan narkotika,” tegasnya.

Pemerintah Kota Medan akan berkoordinasi dengan BNN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses pendalaman lebih lanjut sebelum menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Red)

Tindaklanjuti Aspirasi Warga, Bupati Madina Nonaktifkan Kades Tandikek

Madina – Menindak lanjuti aspirasi aparat hingga masyarakat Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek.Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution mengambil tindakan tegas dan menon aktifkan Kepala Desa Tandikek Marjan Nasution dari Jabatannya.

Hal tersebut diketahui melalui keterangan resmi dari Bupati Madina yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kominfo, Azhar Hasibuan, Senin (2/6/2025).

Azhar mengatakan, hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) Inspektorat Madina ke Desa Tandikek menemukan sejumlah permasalahan termasuk penggunaan Dana Desa (DD). Oleh karna itu, Bupati Madina merekomendasikan penonaktifan Marjan Nasution.

“Mulai hari ini Kades Tandikek secara resmi telah diberhentikan sementara. Bupati Madina menunjuk Camat Ranto Baek sebagai Penjabat Kepala Desa,” Sebut Azhar

Azhar juga menjelaskan, penunjukan Penjabat (PJ) selama 3 bulan ke depan terhitung mulai 28 Mei 2025. Hal itu dilakukan supaya kegiatan di desa tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Alasan penonaktifan ini karana ada laporan dari masyarakat. Desa Tandikek dipimpin oleh Pj supaya segala progam prioritas berjalan, termasuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua BPD Tandikek dan anggotanya beserta elemen masyarakat menemui Bupati Madina Saipullah Nasution pada Rabu 21 Mei 2025.

Audensi masyarakat dengan Bupati Madina berlangsung di aula Pemkab Madina. Masyarakat mengeluhkan soal kepemimpinan Marjan Nasution yang tidak transparan dalam pengelolaan DD, pengelolaan dana yang bersumber dari swasta, dan tidak pro masyarakat.

Masyarakat saat itu meminta Bupati Madina menonaktifkan Marjan dari jabatannya dan memasukkan Pj Kades. Saat itu bupati menyambut dengan positif dan meminta Inspektur Rahmad Daulay mengambil langkah sesuai prosedur.(Red)

Sumber : Mohga News

Kunjungi SDN 126 Gunung Baringin,Bupati Madina Singgung Dampak Negatif Gawai Terhadap Anak

MADINA – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, tiba – tiba melakukan kunjungan mendadak ke Sekolah Dasar Negri (SDN) 126 Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Senin (2/6/2025).

Kedatangan orang nomor satu di Pemkab Madina ini pun mengejutkan para guru dan staf sekolah, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai jadwal kunjungannya.

Diketahui, SDN 126 Gunung Baringin menyimpan kenangan tersendiri bagi Bupati Saipullah, karena sekolah ini merupakan tempat beliau menempuh pendidikan dasar pada masa lalu, saat masih bernama Sekolah Rakyat (SR), dan lulus pada tahun 1972.

Dalam kunjungannya, Bupati menyampaikan pesan agar para guru terus mendidik siswa dengan ikhlas, tulus, dan mengikuti metode pembelajaran.

Bupati juga menyoroti pentingnya peran sekolah dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Anak-anak harus terus diingatkan agar tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba,” kata Saipullah.

Saipullah juga mengingatkan tentang dampak negatif dari kecanduan gadget dan permainan daring (game online) terhadap perkembangan anak-anak.

Kedatangan bupati ini dimanfaat oleh para guru untuk menyampaikan berbagai masukan untuk keperluan sekolah.

Kepala SDN 126 Gunung Baringin turut menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat membantu pengadaan perlengkapan pakaian drumband.

Menanggapi hal tersebut, bupati menyampaikan dukungan terhadap kegiatan ekstrakurikuler, khususnya drumband.

“Ini menunjukkan bahwa sekolah ini aktif dan kreatif. Kegiatan seperti drumband, pramuka, seni tari, dan budaya lainnya perlu kita dukung untuk menumbuhkan semangat dan bakat siswa di luar pembelajaran formal,” ujarnya.(Red)

Sahnan Pasaribu Resmi Jabat Pj Sekda Madina, Gantikan Alamulhaq yang Mundur karena Kesehatan

Madina – Drs. M. Sahnan Pasaribu, MM, resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mandailing Natal (Madina) selama tiga bulan kedepan terhitung sejak dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan.

Sahnan Pasaribu dilantik oleh Bupati Madina Saipullah Nasution, SH, MM, di aula Pemkab Madina, Komplek Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Rabu (28/5/2025).

Dalam prosesi pelantikan, turut hadir para Kepala OPD, Forkompinda mulai dari Komandan Kodim 0212 Tapsel, mewakili Kapolres Madina, dan tamu undangan lainnya.

Untuk diketahui, pelantikan Sahnan Pasaribu sebagai Pj Sekda Madina berdasarkan keputusan Bupati Madina Nomor 821:/0539/K/2025 tentang pengangkatan Pj Sekda Madina.

“Bupati Mandailing Natal menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, kesatu, mengangkat saudara nama Drs. M. Sahnan Pasaribu, MM, sebagai Penjabat Sekdakab Madina,” demikian bunyi keputusan bupati.

Bupati Madina menyampaikan bahwa pergantian jabatan, pengisian jabatan adalah hal yang biasa. Di mana, jelas Saipullah, setiap organisasi tentu ada organ yang melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya.

“Sekretaris Daerah adalah salah satu jabatan yang sangat strategis, jabatan yang sangat menentukan dalam arti beban tanggung jawab administrasi di pemerintahan sangat banyak pada Sekda,” kata bupati.

Bupati Saipullah di hadapan pada kepala opd, kabag, dan camat, juga mengungkap soal pengunduran diri Alamulhaq Daulay sebagai sekda depenitif. Bupati menyebut Alamulhaq Daulay menemuinya meminta undur diri dari jabatan karena adalah kesehatan.

“Soal sekda yang lama, itu memang mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan secara sukarela karena alasan kesehatan beliau. Beliau secara langsung menghadap kepada kami, membawa berkas pengunduran diri,” ungkap Saipullah.

Pengunduran diri Alamulhaq dari jabatannya tidak spontan dikabulkan oleh Bupati Madina. Saipullah mengaku saat itu ia berkordinasi dengan Biro Hukum untuk menelaah apakah meyalahi aturan karena pengunduran diri tersebut.

“Setelah itu saya berkordinasi dengan BKPSDM. Dari dua organisasi ini memberikan masukan, dapat diperkenankan dengan cara memberikan surat keputusan untuk tidak menjabat sebagai sekda dan sekaligus kita mengajukan permohonan kepada gubernur untuk mengisi jabatan tersebut,” jelasnya.

“Kalau untuk mengisi jabatan depenitif, kita harus melalui proses seleksi terbuka (lelang jabatan),” sambungnya.(Red)

Hitungan Jam, Bupati Madina Saipullah Nasution Akan Lantik Sahnan Pasaribu sebagai Pj Sekda

MADINA – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, akan melantik Drs. Sahnan Pasaribu sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah kabupaten (Sekdakab) Madina pada Rabu (28/5/2025), pukul 14.00 WIB.

Prosesi pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung di aula kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.

Informasi pelantikan ini disampaikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina melalui surat undangan bernomor 800/1157/BKPSDM/2025, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Madina, Drs. Lismulyadi Nasution, membenarkan rencana pelantikan tersebut. Menurutnya, masa jabatan Sahnan Pasaribu sebagai Pj Sekda ditetapkan untuk tiga bulan ke depan.

“Benar, pelantikan akan dilakukan hari ini. Penunjukan ini bersifat sementara selama tiga bulan. Selanjutnya, jabatan Sekda definitif akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan,” kata Lismulyadi yang juga menjabat Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Madina, Rabu (28/5/2025).

Penunjukan Pj Sekda ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca pengunduran diri Sekda definitif sebelumnya, Alamulhaq Daulay. Sebelum ditunjuk sebagai Pj Sekda, Drs. Sahnan Pasaribu menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) di lingkungan Pemkab Madina.(Red)

Wakil Bupati Madina Tinjau Pemeliharaan Jembatan Gantung Hutarimbaru

Madina – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, meninjau langsung progres pemeliharaan jembatan gantung (rambin) di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan, pada Selasa (27/5/2025).

Peninjauan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas PUPR Elpiyanti Harahap, Kepala Dinas Kesehatan Madina Dr. Faisal Situmorang, dan Camat Kotanopan Muslih Lubis, S.Sos.

Jembatan gantung yang tengah diperbaiki ini merupakan jalur vital yang menghubungkan lima desa, yaitu Desa Hutarimbaru, Hutapadang SM, Gunungtua SM, Simandolam, dan Muarapotan.

Dalam kesempatan tersebut Atika mengatakan “Saat ini kita sedang melakukan pemeliharaan jembatan gantung di Desa Hutarimbaru. Progresnya masih berjalan, dan ditargetkan rampung dalam minggu ini. Insya Allah minggu depan sudah bisa dilalui kendaraan roda tiga ke bawah,” ujarnya

Ia menjelaskan bahwa perbaikan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Madina Tahun 2025 melalui dana rutin,

Selain itu Atika juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jembatan sesuai kapasitasnya agar tetap aman dan berfungsi optimal.

“Jembatan ini hanya untuk kendaraan roda tiga ke bawah seperti becak motor dan sepeda motor. Untuk roda empat bisa menggunakan jalur alternatif melalui Desa Sabadolok,” tambahnya.

Terkait pembangunan jembatan permanen, Atika menyebutkan bahwa rencana tersebut belum dapat direalisasikan dalam tahun ini karena terbatasnya anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Namun, ia menyatakan bahwa pembangunan permanen tetap memungkinkan untuk dibahas dalam anggaran tahun-tahun mendatang.

Kepala Desa Hutarimbaru, Fahrizal Lubis, mengapresiasi langkah pemerintah daerah atas perhatian dan kepeduliannya terhadap infrastruktur desa.

“Kami masyarakat Desa Hutarimbaru sangat berterima kasih atas perbaikan jembatan gantung ini. Semoga akses bagi kendaraan roda dua dan roda tiga, serta anak-anak sekolah, kembali lancar,” ujarnya.

Setelah meninjau jembatan, Wakil Bupati dan rombongan melanjutkan kunjungan ke lokasi rencana pembangunan ruas jalan Muarasiambak–Manambin. Proyek ini direncanakan akan mulai dikerjakan pada awal Juni 2025, dengan panjang 560 meter dan lebar 3 meter, termasuk pembangunan parit dan bahu jalan.(Red)

Madina Raih WTP atas LKPD 2024, Bupati : Banyak Catatan Harus Diperbaiki

Medan – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengaku bersyukur atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengelola Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Namun, Saipullah mengatakan penilaian tersebut harus dilihat secara utuh atau komprehensif karena ada catatan-catatan yang turut menyertainya. “Namun, di balik dari WTP ini, secara jelas disampaikan kepala BPKP banyak catatan yang harus diperbaiki,” kata dia kepada awak Media di bilangan Kota Medan pada Senin malam, 25 Mei 2025.

Setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), bupati akan mengambil beberapa langkah penting. Antara lain menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu dua bulan. Kemudian, mengadakan capacity building terhadap pejabat yang menangani laporan keuangan.

“Kami akan mengundang BPK yang dapat memberikan pelatihan kepada pejabat di Pemkab Madina, supaya ke depan harapannya laporan yang didapatkan itu memang betul-betul menggambarkan kinerja yang bagus,” tambah Saipullah.

Bekas kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat ini mengungkapkan, kepala BPK menjabarkan beberapa catatan yang terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumut.

“Ada anggaran yang disiapkan untuk pendidikan, tapi dibuat membangun jalan, ada perjalanan dinas yang harusnya lima hari dibayar tujuh hari, ada pekerjaan pembangunan kurang volume-nya,” lanjut dia.

Saipullah menegaskan akan memeriksa pegawai yang berdasarkan laporan BPK itu terindikasi lalai dan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan. “Bahkan ada kegiatan yang di tahun 2024 temuan yang sama kemudian terjadi lagi di 2025, harusnya, kan, tidak boleh terjadi,” tegas bupati.

Pensiunan ASN pada Kementerian Keuangan ini memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang tersngkut dalam laporan tersebut. “Sehingga manakala tahun 2026 pemeriksaan, hasilnya betul-betul konkret. Pejabatnya sudah memahami pekerjaannya, laporannya bagus, hasilnya bagus,” ujar Saipullah.

Dengan demikian, terang Saipullah, catatan yang ada nantinya adalah hal-hal kecil yang masih dalam batas toleransi atau wajar karena bisa saja ada kendala waktu atau perubahan peraturan.

“Contoh adanya Perpres 33 mengenai batas ketentuan suatu kegiatan, nilainya A, tapi sudah kita bayar B. Itu, kan, karena peraturan baru sehingga harus menyesuaikan,” tutur dia.

Namun, terkait temuan yang aturannya sudah ada sejak lama dan terulang, kata Saipullah, bisa disimpulkan terjadi dengan sengaja. Dia pun menilai raihan WTP ini adalah dorongan untuk melakukan perbaikan.

“Sehingga nanti Pemkab Madina siap menerima kunjungan dari BPKP atau BPK RI untuk dilakukan audit,” pungkas dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis juga bersyukur atas raihan tersebut di tahun pertama pemerintahan Saipullah-Atika. “Mudah-mudahan ini tetap bisa dipertahankan tanpa upaya yang tidak semestinya,” kata dia.

Ketua DPC Gerindra Madina ini menilai capaian tersebut merupakan anugerah karena kemungkinan akan mendapat reward. “Ini akan menjadi tambahan anggaran yang dapat digunakan Pemkab Madina,” lanjut Erwin.

Dia juga berterima kasih kepada Pemkab Madina atas capaian tersebut dengan harapan di tahun-tahun mendatang bisa dipertahankan secara murni. “Karena tadi di pengumuman WTP, dari tujuh kabupaten/kota ada dua yang tidak murni, yaitu ada penekanan suatu hal,” pungkas Erwin Lubis.(Red)

Hat-trick WTP ! Pemkab Madina Kembali Raih Opini WTP Murni dari BPK Sumut

Madina – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan BPKP Sumut Nomor 209a/S/XVIII.MDN/05/2025 tentang Penyampaian LHP LKPD Tahun 2024 yang diserakan langsung oleh Kepala BPKP Paula Henry Simatupang, S.E, M.Si dan diterima Bupati H. Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis di Auditorium BPKP Sumut, Medan, pada Senin, (26/5/2025).

Paula dalam sambutannya mengatakan, opini yang diberikan oleh BPK dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan daerah dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dia mengungkapkan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK ada beberapa temuan yang menjadi perhatian penting karena terjadi hampir di tujuh kabupaten/kota yang hari ini menerima LHP LKPD.

“Antara lain, kekurangan volume bangunan, pencatatan aset yang belum efektif, perjalanan dinas yang masih sering jadi temuan,” kata dia.

Dia pun meminta para kepala daerah untuk menjalankan rekomendasi BPKP terhadap LHP tersebut.

Bupati Saipullah mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Namun, dia mengingatkan bahwa opini itu harus dilihat secara konprehensif, terlebih ada catatan yang diberikan oleh BPKP.

“Banyak catatan yang harus diperbaiki dan kami melihat itu adalah sebagai bentuk koreksi atas laporan keuangan yang kami serahkan,” sebut dia.

Mantan kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat ini menerangkan, pihaknya akan menindaklanjuti catatan yang diberikan BPKP terhadap LKPD dalam waktu dua bulan.

“Selanjutnya kami akan melakukan capacity building kepada pegawai atau pejabat yang langsung menangani kegiatan laporan keuangan di semua OPD yang ada di Madina,” lanjut Saipullah.

Bupati berharap tahun mendatang Pemkab Madina bisa mempertahankan opini tersebut dengan catatan yang jauh lebih sedikit. “Kalau ada catatan-catatan kecil, saya pikir itu masih wajar,” pungkas dia.

Ketua DPRD Erwin mengatakan keberhasilan Pemkab Madina meraih Opini WTP tiga kali berturut kemungkinan akan mendapatkan tambahan anggaran yang bisa diperuntukkan bagi pembangunan.

“Tapi, sebagai ketua DPRD, saya berterima kasih kepada Pemkab Madina. Mudah-mudahan ke depan WTP ini dapat kita pertahankan dengan WTP murni karena tadi saat pengumuman ada dua yang ada penekanan sesuatu hal,” sebut ketua DPC Gerindra Madina ini.

Dia menilai, opini ini harus terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang, terlebih tahun ini WTP yang diraih adalah murni atau tanpa ada PSH (Penekanan Suatu Hal).

“Alhamdulillah, kita, kan, WTP-nya, WTP murni, di tahun pertama pemerintahan Saipullah-Atika mudah-mudahan ini bisa tetap dipertahankan,” pungkas Erwin.(red)

Wali Kota Medan Harapkan Sinergi dengan Tanoto Foundation untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan harapan besar terhadap terwujudnya program-program pendidikan yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan zaman saat menerima kunjungan jajaran Tanoto Foundation di Balai Kota Medan, Jumat (23/5/2025).

Wali Kota menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan di Kota Medan. Salah satu fokus utama adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM) guru sebagai penggerak utama dalam proses pendidikan.

“Peningkatan kualitas SDM dan guru akan berdampak positif pada kualitas pembelajaran,” ujar Rico Waas, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB), Edliaty.

Rico juga menegaskan pentingnya membangun literasi sejak usia dini, namun lebih dari itu, bagaimana proses belajar dapat dilakukan dengan pendekatan yang tepat. “Saya ingin guru bisa menjadi motivator bagi muridnya,” tambahnya.

Ia pun berharap Pemerintah Kota Medan dan Tanoto Foundation Sumatera Utara dapat segera menjalin sinergi dalam mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Sementara itu, Project Management Coordinator Tanoto Foundation Sumatera Utara, Felly Ardan, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penjajakan kerja sama dalam bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar.

“Kami berharap dapat bersinergi dengan Pemko Medan dalam pengembangan anak usia dini, peningkatan kualitas pendidikan dasar, serta penanganan stunting sesuai dengan program Pak Wali,” ujar Felly.

Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju kolaborasi strategis antara Pemerintah Kota Medan dan Tanoto Foundation dalam memperkuat kualitas pendidikan dan kesejahteraan anak di Kota Medan.(Red)