Simangambat TB — Pemerintah Desa Simangambat TB, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar musyawarah pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih pada Sabtu, (3/5/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Simangambat TB yang dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Hasil musyawarah pun menyepakati struktur pengurus sebagai berikut:
- Ketua pengawas : Ahmad Rasyid Nasution (Kades)
- Ketua : Nasaruddin
- Wakil ketua Bidang Usaha: Zulkifli
- Waki ketua Bidang Anggota : Dahrum
- Sekretaris: Nur Jannah Pulungan
- Wakil Sekretaris : Fitri aisyah
- Bendahara: Fitri Aisyah Lubis
- Anggota Pengawas :
- 1.RahmatSuandi
- 2.Saipul
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Tambangan Enda Mora Lubis, staf kecamatan, pendamping desa dan kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga.
Kepala Desa Simangambat TB, Ahmad Rasyid Nasution, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah desa dalam rangka mendukung program nasional peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini kami rancang sebagai instrumen penggerak ekonomi desa, sesuai arahan atau Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi angka kemiskinan di desa-desa,” ujar Ahmad Rasyid.
Ia menambahkan bahwa koperasi tersebut akan menjadi wadah untuk pengelolaan usaha bersama yang dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Camat Tambangan, Enda Mora Lubis, juga menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih didirikan dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, mendorong budaya menabung, serta menggali potensi lokal untuk dikembangkan sebagai peluang usaha.
“Kami berharap koperasi ini dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Selain kegiatan usaha, koperasi juga dirancang untuk memberikan pelatihan, edukasi kewirausahaan, serta penggunaan teknologi digital demi efisiensi dan akuntabilitas,” katanya.
Pembentukan koperasi ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Simangambat TB dalam mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi dan sosial, dengan tetap mengedepankan prinsip gotong royong dan kemandirian.(Red)