Pemkab Jombang Lantik 2.448 Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih

Jombang, – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi melantik sebanyak 2.448 pengurus dan pengawas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dari 302 desa dan 4 kelurahan di wilayah Kabupaten Jombang. Pelantikan ini digelar pada Jumat (23/5) di kawasan UPT Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo, Kecamatan Jombang.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Gatut Wijaya. Acara ini dihadiri ribuan peserta serta sejumlah pejabat dari pusat dan daerah.

Dilansir dari Jombang Banget.Jawapos.com, pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Endy Alim Abdi Nusa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur Haris Sukamto, Bupati Jombang Warsubi, dan jajaran Forkopimda Jombang. Dari pemerintah pusat, turut hadir Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM RI Adi Sulistyowati dan Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto.

Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, memberikan sambutan secara virtual. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab Jombang dalam menyelesaikan pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Kami mengapresiasi kerja keras Pemkab Jombang yang telah menuntaskan pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini akan berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi desa, penguatan ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujar Budi Arie.

Ia menambahkan bahwa koperasi desa akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis potensi sumber daya manusia dan alam di tingkat desa.

Bupati Jombang Warsubi dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelantikan diadakan di TPA Banjardowo sebagai bentuk edukasi dan kampanye pengelolaan sampah berkelanjutan yang digagas Pemkab Jombang.

“Pelantikan ini merupakan momentum penting. Koperasi harus menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang berbasis keberlanjutan,” kata Warsubi.

Menurutnya, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari program prioritas nasional yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan percepatan pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Bupati juga berpesan agar seluruh pengurus dan pengawas menjalankan koperasi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mengedepankan kepentingan bersama.

“Pengawas memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola koperasi berjalan objektif dan profesional demi keberlanjutan koperasi dan kepercayaan anggota,” ujarnya.

Dengan pelantikan ini, Kabupaten Jombang menjadi salah satu daerah yang tuntas membentuk struktur Kopdes Merah Putih secara menyeluruh dan diharapkan mampu menjadi contoh nasional dalam penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.(Red)

19 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Tambangan Resmi Miliki Koperasi Berbadan Hukum

Tambangan – Sebanyak 19 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), telah menyelesaikan pembentukan pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kelurahan) Merah Putih secara menyeluruh dan kini resmi berbadan hukum.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan akta pendirian koperasi yang dilakukan oleh seluruh pengurus Kopdes/Kelurahan Merah Putih se-Kecamatan Tambangan.Pada Jumat, (23/5/2025), di Aula Kantor Camat Tambangan dan di hadapan Notaris Fitrisna Borotan.

Prosesi ini juga disaksikan oleh Camat Tambangan, Enda Mora Lubis, serta ketua pengawas Kopdes/Kelurahan Merah Putih Kecamatan Tambangan.

Selain memiliki akta notaris, koperasi-koperasi tersebut juga telah resmi terdaftar di situs resmi https://kopdesmerahputih.kop.id/, sebagai bukti legalitas dan transparansi pengelolaan.

Enda Mora kepada Media SahataNews.com menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.“Alhamdulillah, Pendirian Kopdes/Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Tambangan sudah rampung dan telah resmi berbadan hukum,bahkan telah terdaftar pada link resmi kopdes Merah Putih.”ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen pihak kecamatan untuk terus melakukan verifikasi dan review administratif.

“Sebagai bentuk totalitas kami dalam mendirikan Kopdes ini, kami akan melakukan verifikasi atau review ulang agar tidak ada kekurangan administrasi sehingga proses koperasi dapat berjalan mulus sesuai harapan Pemeritah Pusat juga Bapak Bupati,” tambahnya.

Dengan keberadaan koperasi ini, diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa dan mendukung pembangunan berkelanjutan sesuai semangat “Melalui Koperasi, Kita Bangun Indonesia dari Desa.”(Red)

Kopdes Merah Putih Muaramais Jambur Terbentuk,Camat Tambangan “molo denggan di pandasoran, denggan buse mei tu pambibiran,”

Tambangan – Sebagai langkah nyata mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa, Pemerintah Desa Muara Mais Jambur, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Rabu (21/05/2025).

Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi.

Bertempat di Gedung MDA Faroqqi, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) berlangsung hangat dan demokratis.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa Muara Mais Jambur, Anwar Saddat, dan dihadiri Camat Tambangan Enda Mora Lubis, pendamping desa, tokoh masyarakat, pemuda Naposo Bulung, kaum perempuan Nauli Bulung, perangkat desa, serta warga setempat.

Koperasi ini dibentuk sebagai wadah kolektif bagi warga desa untuk mengembangkan sektor simpan pinjam serta mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Struktur kepengurusan Kopdes Merah Putih yang terpilih secara mufakat adalah sebagai berikut:

Ketua: Darwis Lubis

Wakil Ketua Bidang Anggota: Nasri RKT

Wakil Ketua Bidang Usaha: Faisal Pahmi

Sekretaris: Sitinahajar

Bendahara: Maisaroh MTD

Kepala Desa Anwar Saddat berharap Kopdes Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi desa yang profesional, transparan, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

Camat Tambangan, Enda Mora Lubis, menyambut positif inisiatif ini. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan dukungan total terhadap pembentukan koperasi tersebut.

“Kami tidak ingin pembentukan koperasi ini hanya bersifat simbolis semata, oleh Karena itu, kami bersama tim turun langsung ke desa-desa untuk memastikan kelengkapan syarat de jure dan de facto. Koperasi ini harus benar-benar partisipatif dan melibatkan sebanyak mungkin unsur masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh desa di Kecamatan Tambangan telah merampungkan pembentukan koperasi, termasuk proses legalitas dan konektivitas sistem.

“Kalau pondasinya kuat, hasil akhirnya pasti bagus. Songon pepatah ni tobang – tobang najoloi “molo denggan di pandasoran, denggan buse mei tu pambibiran,” Pungkas Enda Mora, dengan bahasa Mandailing.(Red)

Tantowi Yahya Nasution Terpilih Pimpin Koperasi Merah Putih di Desa Sabajior

Panyabungan Barat – Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Tantowi Yahya Nasution, resmi terpilih sebagai Ketua Koperasi Merah Putih dalam musyawarah pembentukan pengurus yang digelar di Aula Desa Sabajior, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (7/5/2025).

Dalam struktur kepengurusan yang dibentuk, Aprina Yanti ditunjuk sebagai sekretaris, sementara posisi bendahara dipercayakan kepada Muhammad Akasah. Untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, Rahmat Saleh dipercaya sebagai ketua pengawas, didampingi oleh Rosib Jaya Tanjung dan Riswan Nasution sebagai anggota pengawas.

Musyawarah pembentukan pengurus koperasi ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah Kecamatan Panyabungan Barat, pendamping kecamatan, tokoh agama, dan warga setempat.

Kepala Desa Sabajior, Rahmat Saleh, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional dan melibatkan generasi muda yang memahami strategi pengembangan ekonomi berbasis komunitas.

“Pengurus koperasi harus diisi oleh pemuda-pemudi yang memiliki visi dan mampu membawa koperasi ini berkembang secara berkelanjutan,” ujar Rahmat.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sabajior, Riswan Nasution, menambahkan pentingnya tata kelola koperasi yang jujur, adil, dan transparan. Ia menyoroti perlunya proses rekrutmen anggota koperasi yang terbuka dan bebas dari praktik kolusi serta nepotisme.

Rosib Jaya Tanjung, yang juga merupakan pendamping kecamatan, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar dalam mengelola berbagai usaha, terutama sektor pertanian yang menjadi andalan masyarakat Desa Sabajior.

Proses musyawarah dan pembentukan kepengurusan berlangsung lancar.

Dengan terbentuknya pengurus baru ini, masyarakat berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian lokal dan membawa perubahan positif bagi desa.(Red)

Desa Hutabaringin Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Panyabungan Barat – Pemerintah Desa Hutabaringin, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Pembentukan koperasi ini berlangsung di Aula Desa Hutabaringin pada Selasa (6/5/2025), dan dihadiri oleh Camat Panyabungan Barat Fauzan Lubis, Babinsa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Kepala Desa Hutabaringin, Miswaruddin Nasution, menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk dengan semangat kebersamaan dan pemberdayaan.

Ia mengakui bahwa pembahasan mengenai pembiayaan dan regulasi masih akan dikaji lebih lanjut setelah struktur kepengurusan terbentuk dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi disusun.

“Pembiayaan koperasi ini masih dalam tahap perencanaan. Saya menyarankan agar pengurus menyusun AD/ART terlebih dahulu, sehingga ke depan ada dasar hukum untuk menerima pembiayaan dari pemerintah,” ujarnya.

Miswaruddin menekankan pentingnya keberadaan koperasi ini sebagai solusi alternatif atas keberadaan pinjaman online (pinjol), bank keliling, serta tengkulak yang kerap membebani masyarakat.

Ia berharap koperasi ini mampu menjadi contoh di Kecamatan Panyabungan Barat bahkan di seluruh Kabupaten Madina.

Menariknya, kepengurusan koperasi ini diisi oleh generasi muda dengan latar belakang pendidikan yang beragam, seperti Sarjana pertanian, sarjana hukum, dan sarjana pendidikan. Kolaborasi lintas keilmuan ini diharapkan dapat memperkuat manajemen dan arah usaha koperasi.

Potensi usaha yang dapat dikembangkan melalui koperasi ini mencakup sektor pertanian dan wisata, seperti pengelolaan hasil bumi (kelapa dan padi), serta pengembangan wisata sawah yang ada di Desa Hutabaringin.

Camat Panyabungan Barat, Fauzan Lubis, menyatakan dukungannya penuh terhadap inisiatif ini.

Ia menyebut pembentukan koperasi tersebut selaras dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Rakyat.

“Koperasi Merah Putih ini kami harapkan menjadi wadah peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus upaya memutus rantai tengkulak dan pinjol yang membebani warga,” ujar Camat.

Meski sempat terjadi dinamika dalam proses musyawarah pembentukan, namun secara umum kegiatan berjalan lancar dan mufakat.

Berikut Struktur Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Hutabaringin:

Ketua Pengawas: Miswaruddin Nasution

Ketua: M. Ardiansyah

Wakil Ketua: Royhan

Sekretaris: Amir Ramadhan

Bendahara: Gong Martua

Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat Desa Hutabaringin berharap dapat lebih mandiri secara ekonomi dan memiliki akses permodalan yang lebih sehat dan berkelanjutan.(Red)