Pemkab Madina Pacu Pembentukan Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Madina – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) terus mengakselerasi pendirian badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program ini juga menjadi salah satu prioritas utama dalam 100 hari pertama masa kerja Bupati Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.

Langkah percepatan ini ditandai melalui Rapat Percepatan Pendirian Badan Hukum Koperasi Merah Putih yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Saipullah Nasution.

Dalam arahannya, Bupati Saipullah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan notaris untuk menyukseskan pembentukan KMP. Menurutnya, koperasi ini merupakan peluang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Dana yang akan dikucurkan untuk operasional koperasi diproyeksikan menciptakan perputaran uang antara Rp2 hingga Rp5 triliun di Mandailing Natal. Ini peluang yang sangat besar dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Saipullah, yang juga merupakan pensiunan ASN Kementerian Keuangan.

Ia menargetkan minimal 90 persen koperasi telah memiliki badan hukum sebelum peluncuran resmi program oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025.

“Kalau sudah berjalan Oktober nanti, Madina bisa menjadi daerah pertama yang menerima kucuran dana operasional,” tambahnya.

Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menambahkan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat terkait tujuan dan manfaat KMP. Ia juga menginstruksikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM untuk menyusun berita acara rapat sebagai landasan dalam pencapaian target program.

“Fokus utama koperasi harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta potensi unggulan masing-masing desa. Dua hal ini kunci keberhasilan koperasi,” tegas Atika.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Sekda, Sahnan Pasaribu, melaporkan bahwa musyawarah khusus terkait pembentukan koperasi telah dilaksanakan di 357 desa dan kelurahan, atau sekitar 85 persen dari total wilayah administrasi Madina. Ia menekankan pentingnya percepatan penerbitan akta notaris sebagai dasar hukum pendirian koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Fandi Lubis, menegaskan bahwa tahapan musyawarah desa masih berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan Satuan Tugas Nasional KMP. Ia optimistis bahwa seluruh proses pembentukan badan hukum koperasi akan rampung sebelum akhir Mei 2025.

“Pak Presiden akan meluncurkan program ini secara nasional pada 12 Juli, dan ditargetkan mulai operasional pada Oktober 2025. Harapan kita, semua desa dan kelurahan di Madina sudah memiliki Koperasi Merah Putih yang siap berjalan,” kata Fandi.

Rapat ditutup dengan sesi diskusi bersama peserta rapat untuk mengidentifikasi kendala serta menyusun langkah konkret percepatan pendirian badan hukum koperasi.(Red)

32 dari 36 Desa/Kelurahan di Kotanopan Telah Bentuk Koperasi Merah Putih

KOTANOPAN – Program pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terus menunjukkan progres signifikan. Hingga Senin (19/5/2025), tercatat 32 dari 36 desa dan kelurahan di wilayah ini telah menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan koperasi.

Camat Kotanopan, Muslih Lubis, mengatakan bahwa pelaksanaan musdesus digelar secara maraton sejak 7 Mei 2025. Fokus utama tahap awal adalah penetapan struktur pengurus koperasi di masing-masing desa.

“Dalam tiga hari pertama, delapan koperasi sudah terbentuk. Desa lainnya kemudian menyusul secara bertahap,” jelas Muslih kepada media.

Enam desa terbaru yang telah merampungkan pembentukan KMP adalah Desa Hutabaringin TB, Tobang, Hutadangka, Sibio-bio, Soposorik, dan Batahan.

Struktur Pengurus KMP di Enam Desa Terbaru:

Desa Hutabaringin TB
Ketua: Imron Rosyadi
Wakil Ketua Usaha: Muhammad Ikbal, Doni Zakaria
Wakil Ketua Anggota: Asril Ali Sahbana, Khaidir Pardomuan
Sekretaris: Nurhani
Bendahara: Febriyanti Alda Lubis

Desa Tobang
Ketua: Saipul Alamasyah
Wakil Ketua Usaha: Matnur
Wakil Ketua Anggota: Zainur Anwar
Sekretaris: Meliana Ansari
Bendahara: Effi Yanti

Desa Hutadangka
Ketua: Hasan
Wakil Ketua Usaha: M. Lubis
Wakil Ketua Anggota: Parlindungan
Sekretaris: Yunus
Bendahara: Gisa

Desa Sibio-bio
Ketua: Nurman
Wakil Ketua Usaha: Abdul Hakim
Wakil Ketua Anggota: Pausan
Sekretaris: Riski
Bendahara: Janna Wari

Desa Soposorik
Ketua: Mukhlis
Wakil Ketua Usaha: Ahmad Ali
Wakil Ketua Anggota: Saipul Bahri
Sekretaris: M. Ibrahim
Bendahara: Rahmanita Matondang

Desa Batahan
Ketua: Putra
Wakil Ketua Usaha: Kholit
Wakil Ketua Anggota: Junaedi
Sekretaris: Rano Karno
Bendahara: Namlis

Sementara itu, empat desa/kelurahan lainnya,Kelurahan Tamiang, Desa Hutapuli, Simpang Tolang Julu, dan Simandolam,belum melaksanakan musdesus. Muslih memastikan pelaksanaan musyawarah di desa tersebut akan dijadwalkan ulang dalam pekan ini.

“Targetnya, seluruh desa rampung sebelum akhir Mei,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Madina, Muktar Afandi Lubis, mengungkapkan bahwa Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi menargetkan seluruh desa/kelurahan di Madina memiliki KMP sebelum peluncuran resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.(Red)

Hebat! Dua Siti Duduki Posisi Strategis di Kopdes Merah Putih Huta Padang Sm

Kotanopan – Dua perempuan tangguh dari Desa Huta Padang Sm Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali membuktikan bahwa perempuan bukan hanya pelengkap, tapi juga pemimpin.

Mereka adalah Siti Kholilah Batubara dan Siti Aminah Lubis, dua srikandi yang kini memegang peran penting di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Siti Kholilah resmi menjabat sebagai Ketua, sementara Siti Aminah dipercaya sebagai Bendahara untuk masa kepengurusan priode 2025–2030.

Kepengurusan ini resmi terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Gedung Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Arrohman,pada Selasa, (13/5/2025),

Musdesus dipimpin langsung oleh Kepala Desa Huta Padang Sm, Suherman, dan dihadiri oleh berbagai unsur perangkat desa dan masyarakat, termasuk perwakilan Camat Kotanopan Muslih Lubis, S.Sos, Sekretaris Desa, BPD, pendamping desa, kader kesehatan, BKM, Naposo Nauli Bulung, serta tokoh dan masyarakat setempat.

Selain Siti Kholilah dan Siti Aminah, struktur pengurus Kopdes Merah Putih Desa Huta Padang Sm terdiri dari:

Ketua Pengawas: Suherman (Kepala Desa)

Anggota Pengawas: Hamdani dan Pahrin.

Wakil Ketua Bidang Usaha: Rina Waidani

Wakil Ketua Bidang Anggota: Sakban Nasution

Sekretaris: Asrul

Anggota: Sangkot Darmiah, Imron, dan Irma Suryani

Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia membentuk Kopdes Merah Putih.

Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat ketahanan pangan, menjamin kebutuhan pokok masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal.

Kepala Desa Huta Padang Sm Suherman, mengungkapkan bahwa penunjukan dua perempuan pada posisi strategis ini adalah bentuk pengakuan atas kontribusi nyata kaum perempuan dalam kemajuan desa.

“Semoga dengan kepemimpinan para srikandi ini, Kopdes Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi dan membawa perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa Huta Padang Sm,” ujarnya.

Disi lain Camat Kotanopan Muslih Lubis, S.Sos,yang di komfirmasi via WhatsAppnya mengatakan,bahwa pelibatan aktif perempuan dalam struktur koperasi adalah amanat nasional yang ditegaskan oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi.

“Kehadiran perempuan dalam Kopdes merah putih bukan hanya bagian dari petunjuk teknis, tapi strategi penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan keluarga,” katanya.

Menurut Muslih, Menteri Budi Arie menegaskan bahwa perempuan harus menempati posisi strategis dan bukan sekadar pelengkap.

“Perempuan terbukti sebagai pilar ekonomi. Melalui koperasi, mereka bisa jadi penggerak ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.(red)

Unik !!! Tiga Jabatan Strategis Kopdes Merah Putih Gading Bain Dikendalikan Perempuan

Kotanopan – Pemerintah Desa Gading Bain, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Priode 2025 – 2030,pada Senin malam (12/5/2025) pukul 20.00 WIB di aula kantor desa.

Musdesus dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rahmad Arifin, dan dihadiri perwakilan Camat Kotanopan Muslih Lubis, S.Sos, serta unsur pemerintahan desa, BPD, pendamping desa, kader kesehatan, Naposo Nauli Bulung (NNB) tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang pendirian koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Uniknya, Tiga jabatan Strategis Kopdes Merah Putih Gading Bain itu dikendalikan perempuan. Seperti Nur Kholilah dipercaya sebagai Ketua, Putri Rahayu sebagai Sekretaris, dan Tiara Salsabila Daulay sebagai Bendahara.

Adapun Rahmad Arifin, Kepala Desa Gading Bain, bertindak sebagai Ketua Pengawas, dengan Novrizal Anwar sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, dan Rahmad Nizar sebagai Wakil Ketua Bidang Keanggotaan.

Rahmad Arifin menyampaikan rasa syukurnya atas terbentuknya Kopdes Merah Putih di desanya. “Alhamdulillah, hari ini kita telah membentuk Kopdes Merah Putih dan menyusun kepengurusan yang sesuai dengan harapan Bapak Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, terutama dalam mendorong partisipasi perempuan,” ujarnya.

Disisi lain Camat Kotanopan, Muslih Lubis, S.Sos, saat di hubungi via WhatsApp, mengapresiasi langkah progresif Desa Gading Bain yang telah membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bentuk konkret pelaksanaan program prioritas nasional.

“Kehadiran koperasi ini membuktikan bahwa desa-desa di Kecamatan Kotanopan tidak hanya responsif terhadap kebijakan pusat, tetapi juga siap menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi kerakyatan. Ini sejalan dengan visi Bupati Madina untuk mewujudkan desa mandiri, inklusif, dan produktif,” kata Muslih.

Menurutnya, keberadaan perempuan sebagai pengurus inti koperasi adalah sinyal kuat bahwa desa ini telah melangkah ke arah yang lebih modern dan adil secara sosial. Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan mendukung penuh upaya penguatan kelembagaan dan pemberdayaan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Dikutip dari Antara News Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi,juga telah menekankan pentingnya peran perempuan dalam kepengurusan koperasi. Dalam pernyataannya kepada media, ia menegaskan bahwa kehadiran perempuan dalam koperasi bukan hanya penting, tetapi juga diwajibkan dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kementerian Koperasi.

“Perempuan adalah agen perubahan dan penggerak utama, termasuk dalam koperasi. Kami berharap mereka tidak hanya terlibat, tetapi juga memimpin,” ujarnya.

Menurut Budi Arie, peran aktif perempuan dalam gerakan nasional Kopdes Merah Putih akan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa. Saat ini, terdapat sekitar 10 ribu koperasi di Indonesia yang dikelola oleh perempuan, melibatkan lebih dari 643 ribu anggota perempuan.

Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih di Gading Bain, diharapkan akan tercipta peluang baru untuk pemenuhan kebutuhan pokok, peningkatan ketahanan pangan, serta penyerapan tenaga kerja bagi warga di Kecamatan Kotanopan dan sekitarnya.(Red)

Wujudkan Ekonomi Mandiri, Pemdes Gunung Tua SM Bentuk Koperasi Merah Putih

Kotanopan – Pemerintah Desa Gunung Tua SM, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Gedung SD Negeri 199 Gunung Tua SM, Senin (12/5/2025).

Agenda ini menjadi bagian penting dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pendirian koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai strategi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Musdesus dihadiri berbagai unsur, mulai dari Camat Kotanopan Muslih Lubis S.Sos, yang di wakili Kasi Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Edi Syafri dan staf kecamatan Rahmad Tua, Kepala Desa Parwis, Sekretaris Desa, BPD, pendamping desa, pendamping lokal desa, Naposo Nauli Bulung, kader kesehatan, hingga tokoh masyarakat dan warga setempat.

“Pendirian koperasi ini adalah bagian dari kebijakan strategis nasional. Pemerintah Pusat menekankan pentingnya koperasi desa sebagai tulang punggung ekonomi rakyat sekaligus penopang ketahanan pangan,” ujar Camat Kotanopan Muslih Lubis melalui Kasi PMD Edi Syafri.

Melalui forum Musdesus ini, disepakati struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih sebagai berikut:

Dewan Pengawas:

  • Ketua: Parwis
  • Anggota: Amron
  • Anggota: Jazali

Pengurus Harian:

  • Ketua: Iswan
  • Wakil Ketua Bidang Usaha: Sakti
  • Wakil Ketua Bidang Pengelolaan: Panjang
  • Sekretaris: Melida
  • Bendahara: Adek Sagita

Kepala Desa Gunung Tua SM, Parwis, menyatakan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi lokomotif penggerak ekonomi desa yang berpihak pada rakyat kecil.

“Kami berharap Koperasi Merah Putih bisa segera memiliki legalitas resmi dan langsung bergerak memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Ini adalah langkah awal membangun kemandirian ekonomi desa,” ujar Parwis.

Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama seluruh peserta yang hadir untuk mendukung operasional koperasi.(Red)

Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Desa Hutapungkut Julu, Ini Kata Sang Kades

Kotanopan – Suasana aula Kantor Desa Hutapungkut Julu, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina), tampak berbeda pada Senin pagi (12/5/2025). Saat Ratusan pasang mata dari berbagai unsur masyarakat berkumpul dalam satu forum penting yakni Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih periode 2025–2030.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas pemerintahan desa. Di baliknya, ada semangat besar untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat melalui koperasi, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Berdasarkan pantauan di lokasi,Musdesus  itu dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Kotanopan, Bunjel, S.Sos, mewakili Camat Muslih Lubis S.Sos, bersama Kepala Desa Hutapungkut Julu M. Idris, Sekretaris Desa (Sekdes), Badan Permusyawarahan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh adat, kader kesehatan, hingga para pemuda Naposo Bulung dan Nauli Bulung.

Kehadiran mereka menunjukkan antusiasme tinggi terhadap langkah besar ini.

Lalu, apa kata sang kades soal koperasi ini?

“Ini bukan sekadar menuruti instruksi dari pusat. Koperasi Merah Putih adalah harapan baru bagi ekonomi warga kami. Lewat koperasi, kita bisa ciptakan usaha, lapangan kerja, dan bahkan jadi mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan,” ujar Idris dengan penuh semangat.

Tidak tanggung-tanggung, struktur pengurus koperasi langsung dibentuk secara lengkap dan transparan:

Susunan Pengawas Koperasi:

Ketua: M. Idris (Kades Hutapungkut Julu)

Anggota: Partomuan Hamonangan

Anggota: Madong Khairul Imam

Susunan Pengurus:

Ketua: Helmi Sukanda

Wakil Ketua Bidang Usaha: Abdullah Sani

Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Abu Bakar Sukri

Sekretaris: Suleman

Bendahara: Ida Marina

Sekcam Bunjel dalam sambutannya menyampaikan pesan Camat Muslih Lubis yang menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini adalah bagian dari strategi besar nasional.

“Koperasi bukan hanya wadah belanja atau simpan pinjam. Ini adalah alat perjuangan desa dalam memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput,” tegasnya.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, Desa Hutapungkut Julu menandai langkah berani menuju kemandirian ekonomi. Semua pihak berharap koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa, sekaligus contoh bagi desa-desa lainnya.

“Kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi?” pungkas Idris dengan senyum optimis.(Red)

Pemdes Hutapungkut Jae Kukuhkan Pengurus Koperasi Merah Putih Periode 2025–2030

Kotanopan – Pemerintah Desa (Pemdes) Hutapungkut Jae, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Minggu malam (11/5/2025) bertempat di Bagas Godang Hutapungkut Jae. Musyawarah ini digelar dalam rangka membentuk dan mengangkat pengurus serta dewan pengawas Koperasi Merah Putih Desa Hutapungkut Jae untuk masa bakti 2025–2030.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Camat Kotanopan Muslih Lubis, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD), Edi. Hadir pula Kepala Desa Hutapungkut Jae, M. Ridwan Nasution, pendamping desa, pendamping lokal desa, Naposo Nauli Bulung, serta para tokoh masyarakat dan warga setempat.

Pembentukan koperasi ini merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mewajibkan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kasi PMD, Camat Kotanopan Muslih Lubis menjelaskan bahwa koperasi ini berperan penting sebagai lembaga ekonomi kerakyatan.

“Pendirian Koperasi Merah Putih merupakan amanat langsung dari Pemerintah Pusat untuk mendukung ketahanan pangan, pemenuhan gizi masyarakat, serta sebagai strategi pengurangan pengangguran,” ujarnya.

Berikut adalah struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Hutapungkut Jae:

Dewan Pengawas:

Ketua: M. Ridwan Nasution (Kades Hutapungkut Jae)

Anggota: Ikhwan

Anggota: Ibrahim Lubis

Pengurus Harian:

Ketua: Bismar Dani

Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Taufik

Sekretaris: Anwar Fuadi

Bendahara: Fahruddin Batubara

Kepala Desa Hutapungkut Jae, M. Ridwan Nasution, menyampaikan harapannya agar koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi warga.

“Kami berharap Koperasi Merah Putih ini menjadi wadah ekonomi produktif yang dikelola dengan semangat kebersamaan, transparansi, dan tanggung jawab. Ini adalah langkah awal menuju desa yang mandiri dan sejahtera,” ujar Ridwan.

Dengan terbentuknya pengurus koperasi, Desa Hutapungkut Jae semakin siap bertransformasi menjadi desa yang kuat secara ekonomi dan berdaya secara sosial.(Red)

Koperasi Merah Putih Desa Pastap Resmi Dibentuk Sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025

Tambangan – Pemerintah Desa Pastap secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih pada Sabtu malam, (10 /5/2025), bertempat di Gedung Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Desa Pastap, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian desa melalui kelembagaan koperasi yang mandiri dan profesional.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tambangan, Enda Mora Lubis, beserta jajaran, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, unsur NNB, pengurus TP PKK Desa Pastap, serta masyarakat lainnya.

Kepala Desa Pastap, Muhammad Raja Lubis, turut hadir dan didapuk sebagai Ketua Pengawas Koperasi.

Setelah dilakukan musyawarah, struktur pengurus Koperasi Merah Putih Desa Pastap terbentuk sebagai berikut:

Ketua: Ashari

Wakil Ketua:

1. Nurjannah

2. Naila Bulkis

Sekretaris: Ahmad Ridwan

Bendahara: Ahmad Rifai

Kegiatan pembentukan koperasi diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pengurus sebagai simbol semangat kebersamaan dan komitmen dalam mengelola koperasi secara transparan dan akuntabel.(red)

Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Hutapungkut Tonga

Kotanopan – Desa Hutapungkut Tonga, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini resmi memiliki koperasi desa. Koperasi Merah Putih (KMP) terbentuk melalui musyawarah desa yang digelar pada Sabtu (10/5) di aula kantor desa.

Musyawarah ini dihadiri perwakilan Kecamatan Kotanopan, Babinsa Koramil 14 Kotanopan, pendamping desa, Kepala Desa dan perangkatnya, Ketua dan anggota BPD, serta masyarakat setempat.

Dalam forum tersebut, ditetapkan susunan pengurus KMP:

Ketua: Bahrum

Wakil Ketua: Marlan

Wakil Ketua Bidang Usaha: Juli Anggina Sari

Wakil Ketua Bidang Anggota: Hendri Lubis

Sekretaris: Anggo Anwar Faza

Bendahara: Laila Mahrani

Ketua Pengawas koperasi diemban oleh Kepala Desa dan dua anggota lainnya.

Camat Kotanopan, Muslih Lubis, yang hadir langsung, menekankan pentingnya kerja sama, transparansi, dan tanggung jawab dalam pengelolaan koperasi ini.

“Koperasi ini harus dijalankan dengan amanah dan profesional. Kami berharap koperasi ini membawa dampak nyata bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga,” kata Muslih.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, membuka peluang usaha baru, serta menjadi wadah penguatan ekonomi berbasis masyarakat.(Red)

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Panyabungan Dikebut

Panyabungan – Hingga hari ini (10/5/2025), ada delapan desa dan satu kelurahan di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang telah menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk membentuk pengurus Koperasi Merah Putih (KMP).

Delapan desa dan satu kelurahan itu adalah Adianjior, Pagaran Tonga, Panyabungan Jae, Iparbondar, Gunungtua Jae, Gunungtua Tonga, Lumban Pasir, Darussalam, dan Kelurahan Pidoli Dolok.

Camat Panyabungan Miswar Husin Pulungan mengatakan masih ada 30 desa dan kelurahan lagi yang belum menggelar Musdesus pembentukan pengurus KMP.

“Targetnya, tanggal 20 Mei 2025, semua desa dan kelurahan di Kecamatan Panyabungan sudah harus rampung membentuk pengurus Koperasi Merah Putih,” kata Miswar, Sabtu (10/5/2025).

Miswar menyebut pembentukan pengurus KMP itu sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Tentunya pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah strategis dalam meningkatakan perekononian masyarakat,” kata Miswar.

Tak hanya pemerintah desa dan kelurahan yang harus aktif membentuk KMP. Bupati Madina H. Saipullah Nasution juga menginstruksikan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terlibat aktif dalam mendukung pendirian KMP.

“Seluruh kepala OPD akan dilibatkan karena kami bekerja sebagai tim dan agar seluruhnya memiliki persepsi yang sama terkait program Koperasi Merah Putih ini dan ikut serta menyosialisasikannya kepada masyarakat,” kata Saipullah usai mengikuti Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (30/4/2025).

Keterlibatan seluruh OPD, kata Saipullah, menjadi bukti nyata pemerintahan yang dia pimpin siap menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut, Pemkab Madina menjadi salah satu dari empat kabupaten yang menerima sertifikat pendirian dari Pak Menteri,” katanya.(Red)