Terbongkar ! Mayat Bayi Dikirim Melalui Layanan Ojol di Medan,Ternyata Hasil Hubungan Sedarah

MEDAN – Warga Medan yang digemparkan oleh penemuan mayat bayi dalam sebuah paket pengiriman yang dikirim melalui layanan ojek online. Kini, tabir misteri itu mulai terkuak: pelakunya ternyata sepasang kakak beradik, R dan NH, yang menjalin hubungan sedarah.

“Benar, sudah kita amankan dua pelaku. Mereka kakak dan adik kandung,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Jumat (9/5/2025) pagi.

Penangkapan dilakukan di kawasan Medan Belawan. Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku menyerahkan kardus berisi bayi kepada driver ojek online, Yusuf Ansari, yang tidak menyadari isi tragis dari paket itu.

Paket diterima Yusuf dari seorang pria bernama R, yang ditemani oleh seorang perempuan, di depan sebuah minimarket di Jalan KL Yos Sudarso, Medan. Mereka memintanya mengantarkan kardus itu kepada seseorang bernama Putri di kawasan Kapten Muchtar Basri, Medan Timur.

Namun, setibanya di tujuan, sang penerima tidak dapat dihubungi. Curiga, Yusuf bersama warga sekitar akhirnya membuka kardus tersebut dan menemukan jasad bayi mungil yang terbungkus kain.

Polisi kini masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan hubungan darah antara bayi dan pelaku.

Namun, dugaan kuat mengarah pada fakta mengerikan bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan terlarang antara R dan NH.

Kasus ini tak hanya mengundang duka, tapi juga membuka luka lama tentang pentingnya edukasi dan penanganan masalah kekerasan seksual serta inses dalam keluarga.(Red)

 

Sumber : akun fb Info Kota Binjai

Dua Pelaku Pengirim Jasad Bayi ke Ojol Ditangkap! Begini Kronologi Lengkapnya

Medan – Dua pelaku pengiriman jasad bayi melalui jasa ojek online (ojol) ditangkap. Kedua pelaku adalah NH dan R yang merupakan saudara kandung. Sementara bayi laki-laki yang tewas diduga hasil hubungan terlarang. Pasalnya, keduanya mengaku menjalin hubungan asmara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, hasil interogasi terhadap NH, keduanya memiliki hubungan asmara. Keduanya mengetahui NH hamil, Januari 2025 lalu. Bayi laki-laki itu dilahirkan NH di Barak Tambunan, Sicanang Belawan, Sabtu (3/5/2025).

“NH melahirkan tanpa pertolongan medis dan membersihkan sisa persalinannya sendiri,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Siti mengatakan, keduanya sempat merawatnya hingga diketahui bayi itu mengalami sakit, Rabu (7/5/2025). “Kemudian dibawa ke dokter bersama teman satu barak berinisial A ke Rumah Sakit Delima Simpang Martubung,” tuturnya.

Hasil keterangan dokter di sana, bayi itu mengalami kekurangan gizi karena prematur. Dokter pun menyarankan mereka membawa bayi itu ke Rumah Sakit Pirngadi untuk mendapat perawatan lebih intensif.

Karena NH takut tidak memiliki surat-surat kelahiran maupun data-data keluarga, ia memilih membawa kembali bayi itu ke Barak. Nahas, Bayi malang itu akhirnya tewas malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB

“Kamis 8 Mei pukul 00.30 WIB, ibu bayi dan abang kandungnya membawa mayat bayi ke Hotel Abadi Brayan, Medan Barat. Lalu paginya sekitar pukul 06.00 WIB mereka keluar hotel dan memesan Go-Send untuk diantarkan ke TKP,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang driver ojol mendapat orderan dari customer tas berisikan bayi. Temuan itu membuat heboh warga di seputaran Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kamis (8/5/2025) pagi.

Menurut ketua Godams, Agam Zubir, driver ojol bernama Muhammad Yusuf Ansari, 35 tahun, itu menerima orderan dari customer bernama Rudi yang tertera di aplikasi. Orderan itu pengiriman barang berupa kotak dan hendak diantar ke Putri.

“Si driver mendapat orderan dekat SPBU Simpang Jalan bilal. Pengantaran ke Jalan Ampera,” kata Agam.

Setelah memberikan kotak itu, customer langsung pergi meninggalkan lokasi. Sementara driver mulai menjalankan orderannya. “Yang memberikan tas itu sepasang muda-mudi. Langsung pergi naik angkot,” tuturnya.(Red)

Awas! Ribuan Liquid Vape Mengandung Etomidate Sudah Masuk Sumut

Sumut – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dan 2.000 kemasan vape liquid mengandung zat berbahaya di perairan Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan ini merupakan yang pertama kali untuk temuan vape mengandung metomide dan etomidate di wilayah Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan ini terbilang menarik karena merupakan bagian dari jaringan internasional.

Apa Itu Obat Etomidate 

Merujuk pada laman Cleveland Clinic, Etomidate (e TOM i date) adalah obat bius, yang biasanya digunakan untuk membuat tidur sebelum operasi.

Adapun obat ini seharusnya hanya diberikan oleh tenaga medis profesional di rumah sakit atau klinik, dan diberikan melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).

Dalam penggunaannya, obat etomidate tidak boleh digunakan bersamaan dengan beberapa jenis obat tertentu, seperti:

MAOI (obat untuk depresi) seperti Carbex, Eldepryl, Marplan, Nardil, dan Parnate

Obat herbal seperti St. John’s Wort

Selain itu, obat ini juga dapat berinteraksi dengan:

Alkohol

Obat antihistamin (biasanya untuk alergi)

Obat-obatan tertentu untuk mengatasi depresi, kecemasan, atau gangguan kejiwaan

Obat pelemas otot yang biasa digunakan saat operasi

Obat penghilang nyeri golongan narkotik

Obat bius umum (anestesi)

Obat fenotiazin seperti klorpromazin, mesoridazin, proklorperazin, tioridazin

Pregabalin

Efek Samping yang Mungkin Terjadi

Mengonsumsi obat Etomidate juga diketahui dapat memberikan efek samping tertentu yang harus segera dilaporkan ke dokter, meliputi:

Reaksi alergi seperti ruam kulit, gatal-gatal, biduran, atau pembengkakan di wajah, bibir, atau lidah

Kesulitan bernapas

Detak jantung cepat atau tidak teratur

Jantung berdebar (palpitasi)

Gejala tekanan darah rendah seperti pusing, merasa mau pingsan, jatuh, atau tubuh terasa sangat lemah dan lesu

Gerakan tidak terkendali pada kepala, mulut, leher, lengan, atau kaki

Detak jantung yang sangat lambat

Selain itu, terdapat efek samping ringan yang biasanya tidak memerlukan perhatian medis khusus (tetapi tetap laporkan jika berlanjut atau mengganggu):

Cegukan

Nyeri, kemerahan, atau iritasi di area suntikan

Perut terasa tidak nyaman (mual atau kembung)

Polres Bener Meriah Amankan Puluhan Anggota Geng Motor

Bener Meriah – Kepolisian Resor Bener Meriah menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak serta penindakan terhadap aktivitas geng motor yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah Kabupaten Bener Meriah. Kamis (8/5/2025).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada 4 dan 6 Mei 2025.

Dua korban yang masih berstatus pelajar, yakni AR (17) warga Aceh Tengah mengalami luka bacok di tangan dan punggung, dan HA (15) warga Bener Meriah, mengalami luka memar dibagian pelipis sebelah kiri dan kepala bagian belakang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku utama berinisial RM (19) merupakan ketua salah satu geng motor yang aktif di wilayah Bener Meriah. Bersama dua rekannya, AF alias Boker (21) dan SB alias Pedok (18), RM melakukan aksi penganiayaan terhadap para korban. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Dalam pengembangan kasus, Tim Resmob Polres Bener Meriah berhasil mengamankan 30 anggota geng motor lainnya yang didominasi oleh remaja di bawah umur. Mereka ditangkap pada 4 Mei 2025 bersama sejumlah barang bukti berbahaya, antara lain:

3 bendera geng motor

2 bilah celurit

6 pedang samurai

1 cambuk

1 gir motor

1 pisau

17 unit handphone

8 unit sepeda motor

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebelum melakukan aksi, anggota geng motor tersebut diduga mengkonsumsi minuman keras dan menghisap lem. Mereka kerap terlibat dalam perkelahian sebagai bentuk eksistensi kelompok.

Kapolres menegaskan, ketiga pelaku utama akan diproses hukum lebih lanjut karena sudah berusia dewasa. Sementara itu, terhadap 30 remaja lainnya yang masih di bawah umur, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan. Mereka juga telah sepakat untuk membubarkan diri dari geng motor yang diikuti, dengan deklarasi yang akan dilakukan bersama pihak orang tua dan unsur terkait.

Polres Bener Meriah mengajak masyarakat, orang tua, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif. Kapolres menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap anak, pemberdayaan remaja melalui kegiatan positif, serta peningkatan edukasi tentang bahaya kekerasan dan geng motor.

“Mari kita jaga generasi muda kita dari pengaruh negatif dan pastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan positif,” tutup Kapolres.(Red)

Driver Ojol di Medan Temukan Jenazah Bayi dalam Paket Kiriman, Polisi Lakukan Penyelidikan

Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengungkapkan bahwa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan, berinisial MYA (35), menemukan jenazah bayi di dalam paket yang hendak dikirimkan kepada penerima. Peristiwa ini kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Menurut keterangan Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, kejadian bermula ketika MYA menerima pesanan pengantaran barang melalui aplikasi dari seorang pengirim berinisial R. Barang yang dikirimkan dibungkus kain dan ditujukan kepada seseorang berinisial P di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

“MYA menerima orderan berupa sebuah bungkusan berisi kain. Setelah paket diterima, pengirim mengarahkan pengemudi untuk mengantarkannya ke penerima berinisial P,” ujar Kompol Siti di Medan, Kamis (8/5).

MYA menerima uang tunai sebesar Rp20 ribu sebagai ongkos pengantaran. Usai memberikan paket, R langsung meninggalkan lokasi dengan menyetop angkutan umum yang mengarah ke kawasan fly over di Medan.

Setibanya di lokasi tujuan, MYA mendapat arahan melalui pesan singkat dari penerima P untuk memasuki area pemakaman dan meletakkan paket tersebut di teras atau menyerahkannya kepada petugas masjid. Namun, saat pengemudi mencoba kembali menghubungi penerima, pesan tidak dibalas.

Karena curiga, MYA bertanya kepada warga sekitar mengenai keberadaan penerima berinisial P, namun warga mengaku tidak mengenalnya. Pengemudi kemudian memeriksa isi paket dan menemukan jenazah bayi di dalamnya.

“Pengemudi langsung kaget dan melapor kepada warga sekitar, yang turut disaksikan oleh kepala lingkungan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelas Kompol Siti.

Saat ini, Polda Sumatera Utara tengah melakukan proses identifikasi jenazah serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pengirim maupun penerima paket.(Red)

Sumber : Antara News

Pria di Deli Serdang Ditangkap Usai Bayar Beras dengan Ijazah

Deli Serdang – Seorang pria bernama Rudi (38), warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian di sebuah grosir di Jalan Sudirman, Selasa (29/4/2025) lalu.

Ia diketahui membawa satu karung beras dari toko tersebut dengan cara menyerahkan selembar ijazah sebagai “pembayaran”.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul, membenarkan penangkapan terhadap Rudi. “Kami menerima laporan dari masyarakat yang menyebar lewat media sosial. Pelaku sudah kami amankan, tempat tinggalnya juga tak jauh dari lokasi kejadian,” kata Kompol Jhonson pada Minggu (4/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, aksi serupa ternyata telah dilakukan Rudi sebanyak dua kali. Dalam peristiwa sebelumnya, ia hanya membayar Rp5.000 untuk kemudian membawa satu kotak air mineral dari grosir yang sama.

“Ini sudah masuk unsur pidana, karena pelaku mengambil barang tanpa izin pemiliknya. Ini lebih tepat disebut sebagai pencurian,” lanjut Kapolsek.

Aksi terbaru Rudi sempat terekam dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, Rudi terlihat mengenakan kaus lengan panjang, celana panjang, dan topi.

Ia menyerahkan selembar ijazah kepada penjaga toko lalu mengambil satu karung beras. Penjaga toko sempat mencoba mencegah, namun pelaku tetap pergi membawa barang tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku serta kondisi kejiwaannya untuk proses hukum lebih lanjut.(Red)

Sumber : Akun FB Pos Metromedan

Peredaran Narkoba di Tiga Kota NTB Sudah Membahayakan, LBH ARPG Minta Kapolri Turun Tangan 

Jakarta,(SAHATANEWS) – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Firdaus Djuwaid, SH, M.H mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak tegas dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) yang terlibat dalam siklus peredaran narkotika dan obat terlarang di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kami menduga peredaran narkoba di tiga kota (red-Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu) yang sudah mengkhawatirkan melihatnya beberapa oknum APH. Untuk itu kami atas nama masyarakat mendesak Kapolri melakukan penertiban dan penangkapan para bandar, pemasok, agen dan APH yang membekingi transaksi narkoba,” kata Firdaus Djuwaid dalam rilis media, Rabu (8/1) di Jakarta.

Menurutnya, narkoba adalah salah satu kejahatan yang telah ditetapkan sebagai kejahatan Ekstra Ordinary Crime, kejahatan yang memiliki akibat yang sangat sistematis. Dimana kejahatan yang mengakibatkan hancurnya generasi muda sebagai tonggak estafet keberlangsungan kepemimpinan suatu bangsa dan negara.

“Oleh karena itu Negara (red-kepolisian) berkepentingan besar untuk mencegah, menjaga penyebaran narkoba secara luas di negara Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ucapnya.

Menyadari hal itu Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Asta cintanya termasuk salah satunya adalah memberantas tindak pidana narkoba. Yang mana Presiden Prabowo mengajak, seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawasi tempat dan masyarakatnya masing-masing agar melaporkan segala tindak-tanduk yang mencurigakan sehubungan dengan penyebaran dan penjualan narkoba.

“Presiden sudah menegaskan bahwa narkoba adalah musuh kemanusian musuh bersama masyarakat Indonesia. Untuk itu kita tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam siklus peredaran barang haram ini,” tandas Firdaus.

Lima tahun terakhir ini ternyata siklus peredaran narkoba di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu telah sangat mengkhawatirkan. Bahkan telah menyasar banyak pihak, bukan saja pada para pemilik uang atau orang memiliki ekonomi matang, tapi justru telah menyasar hingga masyarakat bawah.

“Saat ini para petani dan anak-anak dibawah umur sudah banyak yang terjebak dan ketergantungan terhadap barang haram ini. Untuk itu kami meminta Kapolri untuk turun dan menindak tegas peredaran narkoba di tiga kota tersebut,” ujar Firdaus.

Bahkan menurut informasi yang beredar narkoba telah merasuk oknum tertentu yang berada pada instansi. Dimana yang seharusnya menjaga, mengawasi dan menghukum para pelaku kejahatan narkoba, justru malah menjadi pengatur dan bahkan menjadi sumber dimana barang haram itu berasal.

“Isu tentang keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam siklus peredaran narkoba di tiga kota tersebut  sebenarnya sudah sering masyarakat laporkan kepada kepolisian. Baik secara resmi maupun melalui media massa, namun kurang mendapatkan respon positif dari Aparat Penegak Hukum,” bebernya.

Bahkan kata Firdaus, laporan masyarakat yang seharusnya bersifat rahasia untuk identitas pelapornya, namun sengaja dibocorkan. Sehingga akhirnya pelapor diancam dan di intimidasi oleh para preman bekingan bandar narkoba dan lain lain-nya.

“Pada intinya kebocoran identitas pelapor tidak mungkin dilakukan oleh orang lain, kecuali oknum APH itu sendiri yang mencatat dan menerima laporan/pengaduan masyarakat tersebut,” herannya.

Demikian juga beberapa laporan yang disampaikan oleh salah seorang yang bernama Uswatun Hasanah yang memiliki akun Facebook (FB) Badai NTB, hingga hari ini belum mendapatkan respon positif dari para penegak hukum.

“Bahkan, seperti laporan laporan masyarakat sebelumnya Badai NTB di bocorkan identitasnya kemudian mendapatkan intimidasi dan ancaman dari berbagai pihak yang merasa kepentingan bisnisnya terganggu dengan laporan tersebut,” jelas Firdaus.

Mendapatkan ancaman dan intimidasi yang bertubi tubi sementara laporannya tidak juga segera diproses. Kemudian Uswatun Hasanah yang kebetulan adalah Ketua SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia) Wilayah NTB melalui akun FBnya Badai NTB berikrar untuk membongkar seluruh jaringan Narkoba yang ada di tiga daerah tersebut.

“Setelah melalui penelitian investasi yang ketat, akhirnya pemilik akun Facebook Badai NTB mengetahui semua seluk beluk peredaran narkoba di tiga daerah tersebut. Dimana dirinya siap menerima seluruh konsekwensi logis dan hukum yang harus dia pertanggungjawaban,” kata Firdaus.

LBH ARPG mendukung dan memberikan advokasi kepada Uswatun Hasanah dalam membongkar Bandar Narkoba. Termasuk dalam mengungkap keterlibatan para oknum polisi (red-APH) dalam bisnis haram ini.

Firdaus Djuwaid, SH, M.H selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Relawan Prabowo Gibran (LBH ARPG) menyatakan mengutuk keras keterlibatan para oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba. Ia mendesak Kapolri melalui Kadiv Propam Mabes Polri untuk segera melakukan tindakan hukum sesuai kewenangan yang berlaku, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas keterlibatan oknum APH yang diduga terlibat, baik secara langsung atau tidak langsung.

“Kami meminta kepada Kapolri agar oknum-oknum yang terbukti terlibat untuk dipecat secara tidak terhormat. Sebab siklus peredaran narkoba di tiga kota tersebut (red-Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu) sudah mengkhawatirkan dan merusak masa depan masyarakat umum,” pungkas Firdaus. (red)