Panyabungan Barat,SahataNews | Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, Camat Kecamatan Panyabungan Barat meluncurkan program peningkatan Efektivitas Kecamatan dalam Pengawasan Dana Desa (PEKAT DESA) di Kecamatan Panyabungan Barat.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan untuk memastikan setiap rupiah Dana Desa dimanfaatkan tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, serta sesuai peraturan yang berlaku. Camat Panyabungan Barat, Fauzan Lubis,SP, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi dan Kegiatan fisik, akan tetapi juga pada penguatan kapasitas aparat desa serta pelibatan aktif masyarakat.
> “Kami ingin pengawasan bukan hanya dari atas, tapi juga dari bawah. Masyarakat harus tahu dan terlibat. PEKAT DESA adalah langkah nyata kecamatan untuk meningkatkan pengawasan dan juga menjembatani komunikasi antara desa, kecamatan, dan warga sehingga penggunaan Dana Desa bisa lebih tepat sasaran dan transparan,” ujar Fauzan Lubis.SP
Beberapa langkah konkret yang telah diambil antara lain:
Pembentukan Tim Monitoring Kecamatan dam pendampingan dan pengawasan Dana Desa,
Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk aparatur Pemerintahan Kecamatan dan Desa terkait pendampingan,pengawasan, perencanaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban keuangan desa, Melaksanakan pendampingan dalam Dana Desa mulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan atau penggunaan.
Selain itu, Kecamatan Panyabungan Barat juga membuka kanal pengaduan masyarakat terkait penggunaan Dana Desa oleh aparatur Pemerintahan Desa melalui Group WA Pengaduan DD . Hal ini diharapkan dapat menciptakan budaya kontrol sosial yang sehat dan bertanggung jawab.
Dengan adanya PEKAT DESA, Kecamatan Panyabungan Barat berharap tata kelola Dana Desa semakin baik, pembangunan Desa tepat sasaran, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa terus meningkat.(Red)








