BANTEN – SAHATA | Kolaborasi Bea Cukai dan BNNP Banten mencatatkan sukses besar dengan pengungkapan 110 kilogram ganja dalam sebuah operasi dramatis. Pemusnahan barang bukti dilakukan pada Rabu, 23 Oktober 2024, sebagai puncak dari operasi intensif yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Banten.
Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang mengindikasikan adanya distribusi narkotika dari Aceh melalui jalur laut Pelabuhan Merak, Cilegon.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio, menjelaskan kronologi penangkapan ini. “Kami menemukan truk putih yang mencurigakan di Pelabuhan Merak dan langsung melakukan pengecekan. Hasilnya, empat karung besar berisi ganja dengan berat bruto sekitar 110 kilogram ditemukan, dan seorang sopir truk diamankan,” jelas Rahmat.
Lanjutan pemeriksaan mengungkap informasi yang mengarah ke wilayah Bogor, di mana ganja tersebut ternyata dipesan.
Mengikuti petunjuk tersebut, tim gabungan Bea Cukai dan BNNP Banten melakukan operasi control delivery yang berhasil meringkus tiga orang yang diduga terlibat jaringan pengedar narkoba, berinisial TM (36), SC (40), dan S (31).
Dalam konferensi pers, Rahmat menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan simbol komitmen bersama untuk membasmi peredaran narkoba di Banten. “Ini bukan hanya sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi juga wujud nyata perlawanan kita terhadap ancaman narkotika yang dapat menghancurkan generasi bangsa,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan dengan alat khusus incinerator boiler untuk mencegah dampak negatif lingkungan.
Dukungan dari Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Pengadilan Negeri, dan Pemprov Banten menambah kekuatan kolaborasi ini.
Rahmat juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang telah membantu upaya penegakan hukum. “Dengan dukungan masyarakat, kita terus melangkah maju dalam memberantas peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya optimis.(R12QI)
SUMBER : ANTARA








