Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polda Aceh Usai Patroli di Lokasi Wisata Populer

DAERAH192 Dilihat

Aceh – Polda Aceh menangkap tiga orang pelaku pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi wisata setelah melakukan patroli besar-besaran pada Sabtu (10/5/2025).

dilansir dari akun Facebook Info Banda Aceh. Patroli tersebut digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai maraknya pungli yang terjadi di tempat wisata, seperti tiket masuk dan parkir yang tidak sah.

Patroli yang dipimpin oleh Kompol Parmohonan Harahap ini menyasar beberapa objek wisata populer di Aceh. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Ujong Batee, di mana pelaku menarik biaya sebesar Rp3.000 per orang namun hanya memberikan satu tiket per mobil. “Tindakan ini jelas melanggar aturan dan tidak memiliki dasar hukum,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam rilis yang diterima pada Senin (12/5/2025).

Selain di Ujong Batee, dua pelaku lainnya juga diamankan di kawasan wisata Alue Naga dan Syiah Kuala, dengan modus serupa. Mereka mengaku sebagai pengelola tempat wisata dan memungut uang dari pengunjung dengan tarif yang tidak wajar dan tanpa izin resmi.

Ketiga pelaku tersebut langsung dibawa ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, mereka juga didata dan diberikan pembinaan, serta diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polda Aceh memastikan bahwa hukuman tegas akan dikenakan jika mereka kembali terlibat dalam pungutan liar di masa depan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik pungli di kawasan wisata. Kami ingin memastikan kenyamanan pengunjung dan menjaga citra pariwisata Aceh tetap positif,” tegas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Polda Aceh juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme serupa. Laporan bisa disampaikan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Dengan penindakan ini, Polda Aceh berharap dapat mengurangi kasus pungli di tempat wisata dan memastikan para pengunjung dapat menikmati destinasi wisata dengan aman tanpa ada gangguan dari praktik ilegal tersebut.(Red)

Komentar