JAKARTA – SahataNews | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer turut diamankan bersama 10 orang lainnya dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (21/8/2025).

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta.

Fitroh menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan. Meski demikian, ia belum merinci secara detail modus maupun barang bukti yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.

OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer ini menambah daftar operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan empat OTT lain, yakni.

1. Maret 2025 – OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang melibatkan anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

2. Juni 2025 – OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

3. 7–8 Agustus 2025 – OTT di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan), terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur.

4. 13 Agustus 2025 – OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Dengan tertangkapnya Immanuel Ebenezer, OTT ini menjadi yang kelima sepanjang 2025. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.(Red)

Sumber : AntaraNews