SahataNews – Madina | CV Credesain Kontruksi ternyata menjadi peserta tunggal dalam tender proyek Pengembangan Puskesmas di Desa Sibanggor Jae, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan pagu anggaran Rp5.087.060.000.

Hal itu terungkap berdasarkan pernyataan Sahjan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, di ruang kerjanya, Kantor Dinas Kesehatan, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, pada Selasa, (18/11/2025).

Kuat dugaan, adanya syarat yang mewajiibkan perusahaan menyediakan Self Loading Concrete Mixer kapasitas 7.600 Kg/3,5 meter kubik agar bisa ikut tender sengaja dibuat untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu dan menghambat kontraktor lokal mendapatkan paket tersebut. Benda yang berfungsi sebagai pengaduk beton ini masih jarang dimilik oleh pengusaha konstruksi di kabupaten ini.

Namun pada kenyataannya, syarat yang disanggupi CV Credesain Kontruksi itu tak pernah sampai ke lokasi kerja. Sahjan mengatakan dia mengetahui bahwa perusahaan di bidang jasa konstruksi asal Medan itu menggunakan alat pengaduk biasa (molen) dalam pengerjaan proyek yang baru tanda tangan kontrak pada Juli 2025 itu.

Sahjan juga membenarkan bahwa alat yang digunakan CV Credesain Kontruksi tidak sesuai atau melanggar syarat yang ditentukan dalam tender. Bagi dia, pelanggaran syarat itu bukan persoalan selama perusahaan mampu memenuhi kontrak, yakni menyiapkan beton K300.

Padahal, kesiapan perusahaan menyediakan Self Loading Concrete Mixer kapasitas 7.600 Kg/3,5 meter kubik sebagai syarat utama tender karena hendak mengejar waktu penyelesaian. “Benar, itu dipersyaratkan karena mau mengejar waktu penyelesaian,” kata dia.

Sahjan menerangkan, ketiadaan alat tersebut di lokasi karena beberapa kelompok masyarakat menolak pembangunan Puskesmas itu sejak awal. Dia berdalih, alat tersebut nantinya akan menghambat jalan desa yang menjadi salah satu alasan masyarakat menolak bangunan tersebut.

Sahjan mengungkapkan, CV Credesain Kontruksi benar memiliki Self Loading Concrete Mixer kapasitas 7.600 Kg/3,5 meter kubik dan saat ini berada di Medan.

Sebelumnya, sejumlah organisasi di bidang jasa konstruksi yang ada di kabupaten ini beraudiensi dengan Bupati Saipullah Nasution. Saat itu, mereka mengeluhkan tender proyek di Madina kebanyakan dimenangkan oleh perusahaan dari luar daerah.

“Tentu, tujuannya dalam menyukseskan program pembangunan searah dengan visi misi daerah. Kami berharap peran jasa konstruksi lokal benar-benar memiliki tempat seperti di rumah sendiri,” kata Ketua Gapensi Madina Ahmad Budiman Borotan saat itu.

Ketua Apeknas Mizwar Panjaitan berharap di masa kepemimpinan Saipullah-Atika ini kontraktor lokal benar-benar bisa memperoleh kesempatan dalam mengembangkan usaha jasa konstruksi. “Sehingga kesempatan kerja bagi masyarakat lokal lebih terbuka,” jelas dia. (Rls)

Sumber : BaswaraTimes