Panyabungan-SahataNews |Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dikabarkan telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Irban 4 Muhammad Syukur terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilaporkan Kepala Desa Simangambat TB Ahmad Rasyid Nasution.

Tim Riksus yang dipimpin oleh Nurminah Daulay itu dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Syukur pada Senin (4/8/2025) mendatang.

Ketika kebenaran informasi terkait Riksus itu dikonfirmasi, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Madina Rahmat Daulay membenarkan. “Benar, Pak,” kata Rahmat yang dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Sabtu (2/8/2025).

Meski demikian, Rahmat tidak menjelaskan lebih detail terkait rencana kegiatan Riksus tersebut. “Silahkan berkomunikasi dengan ibu Nurminah saja, Pak,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Simangambat TB Ahmad Rasyid Nasution resmi melaporkan aksi dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Irban IV Inspektorat Kabupaten Madina Muhammad Syukur dengan modus ‘pengamanan’ hasil pemeriksaan penggunaan dana desa.

Rasyid melaporkan Irban IV Inspektorat itu melalui surat bernomor: 141/088/10.2025/2025 tertanggal 31 Juli 2025. Surat ini ditujukan kepada bupati Madina dengan hal: Surat Keberatan.

Dalam surat berkop Pemerintah Desa Simangambat TB, Kecamatan Tambangan itu, Rasyid mengajukan keberatan kepada bupati Madina cq. Sekretaris Daerah atas tindakan Irban IV Inspektorat Madina atas nama Muhammad Syukur.

Rasyid mengungkapkan, pada tanggal 18 Februari 2025, Irban IV melaksanakan audit regular ke Desa Simangambat TB, Kecamatan Tambangan, dan pada saat itu Tim Audit Inspektorat meminta uang minyak Rp500.000.

Berselang dua bulan, tepatnya pada tanggal 19 Mei 2025, Irban IV kembali meminta uang sebesar Rp5.000.000. “Maka dalam hal ini, saya Ahmad Rasyid Nasuton sebagai kepala Desa Simangambat TB, Kecamatan Tambangan, menyatakan keberatan karena telah mengarah ke pemerasan/pungli,” tulis Rasyid dalam suratnya.

Sebelumnya, pernyataan Rasyid itu dibantah Irban IV Inspektorat Madina Muhammad Syukur. Dia menyebut informasi yang disampaikan Kepala Desa Simangambat TB Ahmad Rasyid Nasution tidak mengandung kebenaran.

“Saya tidak pernah berkomunikasi dengan sdr. Rasyid terkait adanya permintaan uang dengan alasan apapun,” kata Syukur menjawab pertanyaan konfrimasi lewat aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (31/7/2025).

Syukur mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan reguler terhadap laporan keuangan penggunaan desa. “Hasil pemeriksaan reguler masih dalam proses penyiapan oleh tim pemeriksa,” tuturnya. (RLS)