Panyabungan,Madina – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menunjukkan sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap pelanggaran disiplin yang mencoreng institusi. Seorang pegawai honorer berinisial MIH, yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan di Taman Raja Batu (TRB), diusulkan untuk dipecat dengan tidak hormat oleh Kepala Satpol PP Madina, Yuri Andri.
“MIH terlibat dalam tindakan pemerasan dan penahanan kendaraan warga, suatu perbuatan yang tidak bisa dibiarkan. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencoreng nama Satpol PP dan melanggar nilai-nilai Panca Wira Satya,” tegas Yuri pada Selasa (12/11/2024). Yuri menambahkan bahwa langkah ini adalah bentuk keseriusan dalam menjaga kredibilitas institusi.
Kasus ini kian menjadi perhatian publik karena pada saat kejadian, MIH bertindak tanpa tugas resmi dan di luar wewenangnya sebagai anggota Satpol PP. “Tidak ada anggota yang bertugas di Taman Raja Batu pada saat itu. MIH bertindak sendiri dan telah melampaui batas kewenangannya,” lanjut Yuri.
Tak hanya itu, MIH diketahui pernah mendapat sanksi disiplin berupa skorsing atas pelanggaran sebelumnya. Dengan adanya laporan pemerasan ini, Satpol PP Madina bergerak cepat untuk mengusulkan pemecatan dengan tidak hormat pada Jumat (8/11/2024). “Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini; kami bertindak tegas demi menjaga integritas lembaga,” tegas Yuri lagi.
Sebagai bentuk antisipasi, Satpol PP Madina menggelar apel kesatuan untuk mengingatkan seluruh anggota agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik instansi. “Setiap anggota harus mengutamakan integritas dan profesionalisme. Tindakan menyimpang seperti ini akan mendapat sanksi berat, tidak ada kompromi,” tutup Yuri.
Langkah ini menegaskan komitmen Satpol PP Madina dalam menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan publik. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mendukung penuh tindakan tegas ini sebagai bukti bahwa pelayanan dan integritas tetap menjadi prioritas utama dalam melindungi masyarakat.(Red)

