Jubir ARPG Ulfa Bone: 3 Majelis Hakim PT Kupang Dianggap Berat Sebelah dan Tidak Adil, Harus Diganti Hakimnya

Jakarta – Sejumlah puluhan massa dari Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) menggelar demonstrasi di kantor Badan Pengawas Mahkamah Agung RI (Bawas MA RI) di Jl. Ahmad Yani Kav. 48 Jakarta Pusat, Jumat pagi (31/1). Aksi ini menuntut tiga (3) Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Kupang dicopot dan diganti, karena Tidak Adil di Sengketa Tanah Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Aksi ini juga sebagai pengaduan 3 Majelis Hakim PT Kupang yang tidak bersikap adil dan berat sebelah/tidak berimbang. Terkait kasus perdata Sengketa Tanah 11 hektar milik ahli waris almarhum pendiri masjid agung dan guru agama yang didolimi mafia tanah.

“3 Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kupang harus dicopot atau diganti, karena sudah tidak bersikap adil dan berat sebelah/tidak berimbang dalam proses banding. Dimana seharusnya sidang tambahan untuk dijadwal ulang, agar bisa memanggil Saksi-Saksi Ahli dari tergugat dan penggugat,” kata Andi Ulfa Umar, AMD dalam orasinya.

Kata perempuan yang biasa disapa Ulfa Bone ini, ARPG yang terdepan membela hak tanah rakyat dari mafia tanah. Untuk itu ARPG juga telah mengirim surat pengaduan, dengan Surat Nomor : 001/A-1/Kornas-ARPG/I/2025 Jakarta, Jumat 31 Januari 2025, agar 3 Majelis Hakim tersebut diperiksa.

“Bawas MA dan Komisi Yudisial berhak memeriksa laporan dari pihak penggugat atau masyarakat, atas temuan praktek-praktek peradilan yang tidak transparan dan tidak profesional. Kami ARPG mendesak Bawas MA segera mengawasi proses persidangan yang tidak berimbang tersebut,” kata Ulfa Bone seorang artis dan Influencer ini.

Sebelumnya menurut Ulfa Bone, sudah ada pengaduan dan laporan 3 Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Kupang ke Bawas MA RI dan Komisi Yudisial, serta Presiden, Kejagung dan KPK, Selasa (21/1/2025) oleh Muhamad Rudini pemohon gugatan sengketa tersebut. Dimana dinilai bertindak tidak adil dan menguntungkan pihak tergugat.

“Untuk itu kami ARPG sebagai unsur pendamping masyarakat menuntut 3 Majelis Hakim PT Kupang untuk bersikap profesional dan tidak berat sebelah/bersikap berimbang. Apalagi diduga ada Pelanggaran Kode Etik Hakim PT Kupang NTT atas Putusan Pengadilan (PN) Labuan.Bajo nomor 1/Pdt.G/2024/PN Lbj pada 23 Oktober 2024, yang sudah putus dan selesai di pemeriksaan tingkat pertama,” tandasnya.

Bagaimanapun kata Ulfa Bone, 3 Majelis Hakim yang memerintahkan PN Labuan Bajo sidang ulang terhadap putusan yang sudah selesai dan keluar putusan, adalah kesalahan besar. ARPG juga menilai 3 Majelis Hakim PT Kupang sudah cacat moral dan bertindak di luar nalar hukum.

“Majelis Hakim PT Kupang juga disebut cacat moral dengan mengabaikan hak-hak kemanusiaan atas tanah yang diserobot oleh Niko Naput dan Kadiman Santosa pemilik St Regist Hotel. Selain itu PT Kupang dinilai bertindak di luar nalar hukum melakukan sidang ulang,” sesalnya.

3 Majelis Hakim PT Kupang ini dalam mengambil keputusan sela sidang ulang PN Labuhan Bajo ini, telah menabrak aturan dan bermain api dengan kewenangannya yang menguntungkan pihak tergugat. Padahal, sudah terbukti di pengadilan tingkat pertama diputuskan tanah 11 hektar di Kerangan, Labuhan Bajo ada peralihan hak tanah tidak sesuai prosedur.

Dalam.sidang tingkat pertama sudah terbukti bahwa ada peralihan hak atas tanah yang tidak sesuai prosedur hukum. Diputuskan tanah tersebut adalah milik ahli waris almarhum Ibrahim Hanta dan bukan milik Niko Naput dkk.

“Saya minta hakim jangan menabrak aturan dan bermain api, nanti terbakar. Kami berharap 3 Majelis Hakim PT Kupang tidak masuk angin yang mana kewenangannya menguntungkan pihak tergugat. Seharusnya 3 Majelis Hakim PT Kupang memeriksa materi permohonan banding dan bantahan/eksepsi terbanding. Bukan malah memerintahkan sidang ulang untuk mendengarkan 2 saksi ahli pembanding dan sementara saksi ahli terbanding tidak diundang,” jelas Ulfa Bone panjang lebar.

Sementara Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (Kornas ARPG) Syafrudin Budiman yang ikut orasi, mengajukan 3 tuntutan dalam aduan dan laporan 3 Majelis Hakim PT Kupang Bawas MA RI. Diantaranya sebagaimana dibawah ini:

1. Sidang Tambahan di PN Labuan Bajo Harus Dijadwal Ulang, Supaya Hadirkan Saksi Ahli Dari Penggugat, Jika Tidak Adil Kami Meminta Hakim Tersebut Dicopot atau Diganti

2. Harus Ada Azas Keadilan, Penggugat dan Tergugat Punya Hak Yang Sama

3. Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Kupang Harus Profesional dan Berimbang, Antara Tergugat dan Penggugat

“Aksi demonstrasi dengan mengirim surat aduan dan laporan ini dibuat sebagai dukungan kepada korban Mafia Tanah di Labuan Bajo. Atas segala perhatian dan atensinya. Kami akan terus mengawal kasus sengketa tanah 11 hektar ini di PT Kupang dan upaya hukum lainnya,” ucap Gus Din sapaan akrabnya

Kata dia, sebelumnya, Muhamad Rudini telah melaporkan dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim oleh Majelis Hakim PT Kupang. Diantaranya, Hakim Ketua Majelis TJONDRO WIWOHO, SH, MH dan Hakim Anggota I KETUT TIRTA, SH, MH dan LUCIUS SUNARNO, SH, MH. Terkait perkara tingkat pertama yang telah dinyatakan putus dan selesai di PN Labuan Bajo.

Perkara yang dimaksud adalah Perkara Nomor 1/Pdt.G/2024/PN Lbj di PN Labuan Bajo dan tertuang dalam putusan PN Labuan Bajo tertanggal 23 Oktober 2024, yang mana status putusan telah selesai dan diputus secara lengkap.

“Masalahnya hanya saksi ahli tergugat yang didatangkan ke persidangan dan penggugat tidak diberi kesempatan 3 Majelis Hakim PT Kupang. Sudah saatnya Bawas MA RI turun tangan dan memerintahkan para hakim berbuat adil dan berimbang,” pungkas Gus Din. (red)

Ulfa Bone Buka Peluang Usaha Kembangkan Bisnis Kesehatan dengan Metode Fisioterapi

Jakarta – Artis, Konsultan Kesehatan dan Influencer ini membuka peluang usaha bagi yang berminat mendapatkan income atau keuntungan dalam bisnis kesehatan. Bisnis ini digagas oleh Ulfa Bone dengan konsep klinik kesehatan dengan metode Fisioterapi yang didukung pengembangan bisnis kesehatan lainnya.

“Masyarakat kita sebenarnya sangat membutuhkan wadah peluang bisnis di bidang kesehatan. Untuk kita tawarkan buka usaha pengembangan bisnis kesehatan dengan metode Fisioterapi,” ujar Ulfa Bone yang memiliki nama panjang Andi Ulfa Umar, AMD ini saat diwawancarai Rabu (22/1) di Jakarta.

Wanita penuh senyum ini mengatakan, kesehatan adalah kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Bahkan Ulfa Bone memiliki pandangan menjaga kesehatan bisa menjadi lebih baik, jika dimulai sedini mungkin.

Apalagi kata dia, pastinya bisnis ini bagian dari meningkatkan UMKM berkembang dan menunjang pemasukan yang potensial. Terlebih lagi buat para pebisnis dan investor yang berminat di bidang kesehatan.

Untuk diketahui bersama, adapun konsep klinik kesehatan ini sudah dilengkapi dengan alat pendukung sistem digital marketing, serta desain interior. Bahkan juga sudah memiliki izin resmi dari perusahaan yang sudah di pertanggungjawaban keabsahannya.

“Bisnis klinik kesehatan dengan metode Fisioterapi banyak diminati, sehingga menjadi peluang yang tepat bagi pengusaha UMKM. Tidak ada keraguan lagi untuk para pengusaha dan investor, sebab ini sangat menguntungkan,” ucap Ulfa Bone yang berpengalaman sebagai Konsultan Kesehatan dan Nutrisi ini.

Dirinya mengatakan, tertarik bergelut berbisnis di bidang kesehatan ini, karena pastinya kesehatan sangat diperlukan semua orang. Apalagi kata Ulfa Bone, semua orang pasti akan senang berinvestasi kesehatan, baik orang miskin apalagi orang kaya.

“Kesehatan adalah kebutuhan pokok semua orang tanpa terkecuali. Peluang mendapatkan income besar di bidang klinik kesehatan metode Fisioterapi ini sangat menarik,” ucapnya.

Ulfa Bone juga menjelaskan bahwa dirinya sudah sejak 2008 tertarik belajar dan bekerja di bidang nutrisi dan kesehatan. Bahkan dirinya bisa dikatakan sudah sangat ahli di bidang kesehatan dengan metode fisioterapi ini.

Saat ini Ulfa Bone sudah mengembangkan bisnis klinik kesehatan dengan metode Fisioterapi di kawasan Kota Depok Jawa Barat. Dimana banyak masyarakat yang sembuh dari penyakitnya, dengan konsep klinik kesehatan metode Fisioterapi ini.

“Teman-teman boleh datang berkunjung ke klinik kesehatan saya yang terletak di kawasan Depok, Insyaallah saya nantinya juga akan membuka klinik kesehatan di tempat lainnya. Terima kasih ya,” pungkas perempuan berparas ayu ini. (red)

Senada Dengan Hidupnya, Penyanyi Ulfa Bone Luncurkan Lagu Hits Berikan Aku Cinta

Jakarta – SAHATA | Artis cantik nan menawan Ulfa Bone merilis lagu hit baru, Senin (14/10/2024) dengan judul ‘Berikan Aku Cinta’. Lirik lagu yang syahdu ini memiliki arti harapan terhadap dirinya yang mendapatkan kekasih yang terbaik.

“Alhamdullilah telah kita rilis lagu Berikan Aku Cinta. Sebuah lagu pop dangdut yang mengutarakan isi hati seorang perempuan yang mendambakan kekasih terbaik,” kata Ulfa Bone dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Sebelumnya Ulfa Bone memiliki beberapa lagu hit berjudul, Ghosting, Dag Dig Dug, Lembaran Baru, Pacarnya Bodong dan lainnya. Semua lagu Ulfa bercorak dangdut remix, namun untuk lagu hit Berikan Aku Cinta lebih kepada genre Pop Dangdut.

“Single lagu Berikan Aku Cinta lebih kepada Pop Dangdut Melankolis. Lagu ini ada doa dan harapan agar menemukan kekasih yang terbaik,” ucap pemilik nama panjang Andi Ulfa Umar, AMD ini.

Rilis single lagu Berikan Aku Cinta di rilis dalam YouTube berjudul Berikan Aku Cinta dengan label Starline Musikindo. Sementara video klip di sutradarai Ulfa Bone sendiri dengan producer Kohar Kahler yang juga sang pencipta lagu Inka Cristy dan Mayang Sari.

“Video klip lagu Berikan Aku Cinta aku sutradarai sendiri dengan konsep seorang perempuan bejalan sendiri dan naik kereta sendiri. Selain itu konsepnya Ulfa Bone menyanyi sendirian di taman ditemani payung putih yang menjadi pelindung dari rintik-rintik hujan,” terangnya.

Ulfa Bone yakin single lagu Berikan Aku Cinta akan sukses dengan konsep lagu yang membawa perasaan hati. Apalagi ditambah konsep video klip yang mendukung penampilan dirinya dalam menyanyi.

“Insya Allah lagu hits Berikan Aku Cinta ini, bisa meledak dan viral dimana-mana. Konsep lagu dan video klipnya sudah selaras dengan isi lirik lagu. Menurut saya ini lagu terbaik dan unggulan,” pungkas Ulfa Bone perempuan kelahiran Bone Makassar Sulawesi Selatan ini.

Penulis: Syafrudin Budiman SIP (Gus Din)

Title – BERIKAN AKU CINTA

Label – STARLINE MUSIKINDO

Producer – KOHAR KAHLER

Artist – ULFA BONE

Music Arranger – Kohar Kahler

Mixed, Mastered @kahlerstudiocibubur

Sound ast – Akmal J

Guitar, keboard programing, string section – Kohar Kahler,

Studio @ (Kahler Studio Bukit Golf Cibubur)

Video Clip – Macho Hungan

Prelease at

Music Video Soon :

Digital Music Streaming:

Spotify

Joox

Deezer

Apple Music

Follow us Social Media :

Instagram : @ulfabone / @starline.musikindo  ​

Youtube : https://youtube.com/channel​ Starline Musikindo

Facebook : starlinemusikindo  ​

Tiktok :

@ulfabone

@koharkahler

@starlinemusikindo

Lirik Berikan Aku Cinta

 

Tuhan berikan aku…

Berikan aku cinta…

Obati sepiku di setiap waktu…

 

Tak bisa ku terus begini…

Ku slalu sendiri…

Tiada yang menemani…

Semoga suatu saat nanti…

Temukan cinta sejati…

Mengisi hatiku…

 

Refff:

Tuhan berikan aku…

Kekasih yang terbaik…

Yang mencintaiku dan menyayangiku….

Tuhan berikan aku…

Jodoh yang terbaik…

Yang mencintaiku selama-lamanya…

 

@copyright 2024 starlinemusikindo

 

Berikut Hit Lagi Berikan Aku Cinta di Channel Starline Musikindo