Sergai – Orang tua SR, remaja 15 tahun yang menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kini semakin mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku berinisial S, pria berusia 55 tahun.
Ibu korban, NH (45), warga Kecamatan Sei Rampah, menyampaikan kekecewaannya yang mendalam kepada Polres Sergai. Menurutnya, laporan yang sudah ia ajukan sejak lima bulan lalu hingga kini belum membuahkan hasil nyata.
“Laporan saya sudah berjalan lima bulan, tapi pelaku belum juga ditangkap. Saya minta Polres Sergai segera bertindak dan menangkap pelaku rudapaksa terhadap anak saya,” tegas NH, Kamis (15/5/2025).
Kronologi Dugaan Kasus Rudapaksa
Kasus ini bermula pada 19 Desember 2024. Saat itu, NH yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman pelaku membawa anaknya, SR, ikut serta. Namun ketika hendak pulang, istri pelaku melarang SR ikut kembali.
“Anak saya ingin saya ajak pulang, tapi istri pelaku tidak mengizinkan. Akhirnya anak saya ditinggal di rumah pelaku,” ungkap NH.
Kepulangan NH ke rumahnya diwarnai kekhawatiran ketika SR menceritakan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual. Korban bahkan mengaku diancam agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun, yang membuatnya trauma secara psikologis.
“Mak, jangan ke sana lagi. Kakek itu jahat,” kata NH menirukan ucapan putrinya. “Dia bilang sudah empat kali mengalami pelecehan.”
Respons dari Polres Sergai
Menanggapi desakan keluarga korban, Kanit PPA Polres Sergai, Ipda Ardhyka Napitupulu, menyatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kasat Reskrim.
“Nanti saya akan koordinasi dulu dengan Kasat,” ujarnya, seperti dikutip dari Mistar, Kamis (15/5/2025).
Sebagai informasi, kasus ini sudah resmi dilaporkan di Polres Sergai dengan nomor laporan LP/B/478/XII/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 24 Desember 2024.(Red)
Sumber : Akun Fb Posmetro Medan