DLH Madina Akan Surati EBTKE Terkait Fenomena Semburan Air Panas di Roburan Dolok

Madina – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, segera mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) untuk meminta kajian geologi terkait fenomena semburan air panas di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DLH Madina, Khairul, saat diwawancarai sejumlah wartawan di ruang kerjanya pada Jumat (25/4/2025).

Khairul menyatakan bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi semburan dan memastikan bahwa fenomena tersebut benar adanya.

“Kami sudah turun ke lapangan dan menemukan titik semburan air panas. Fenomena ini memang telah terjadi sejak lama, dan kami memastikan bahwa sumber air panas itu alami,” ujar Khairul.

DLH Madina menganggap penting untuk melibatkan pihak EBTKE agar dapat memberikan penjelasan ilmiah yang menyeluruh. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak salah memahami fenomena tersebut dan terhindar dari keresahan yang tidak perlu.

“Kami ingin masyarakat tetap tenang. Oleh karena itu, kami meminta EBTKE menurunkan tim geologinya agar bisa memberikan gambaran ilmiah dan faktual terkait kejadian ini,” tambahnya.

Surat permohonan resmi kepada EBTKE, menurut Khairul, saat ini sudah selesai disusun dan tinggal menunggu izin penandatanganan dari Bupati Madina.

Sementara itu, pihak PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) turut memberikan keterangan resmi. Melalui Corporate Communication Manager-nya, Agung Iswara, PT SMGP menyatakan bahwa titik semburan air panas yang terekam dalam video viral tersebut tidak berada di area sumur Pad-E milik mereka.

“Pada Rabu, (23/4/2025) kemarin,kami bersama DLH Madina telah melakukan peninjauan dan menunjukkan bahwa lokasi manifestasi berada di area lain di Desa Roburan Dolok dan bukan di area sumur kami,” jelas Agung dalam rilis tertulis yang diterima Jumat (25/4/2025).

Agung menambahkan bahwa manifestasi panas bumi di sekitar Pad-E merupakan fenomena alam yang telah terpantau sejak tahun 2021. Sumur-sumur di Pad-E sendiri telah dibor sejak 2017 dan hingga kini belum pernah menghasilkan fluida panas bumi, serta tidak dalam kondisi bertekanan maupun aktif.

“Manifestasi seperti ini umum terjadi di wilayah berpotensi panas bumi, sebagai hasil interaksi antara air tanah dan batuan panas di bawah permukaan. Bahkan, masyarakat sekitar sudah mengenal fenomena serupa jauh sebelum kegiatan eksplorasi kami dimulai,” pungkas Agung.(Red)

Manifestasi Air Panas di Roburan Dolok: PT SMGP : Bukan Dampak Kegiatan Pengeboran

Madina – PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), perusahaan pengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, memberikan klarifikasi terkait kemunculan semburan air panas (manifestasi) yang viral di media sosial pada Selasa, 22 April 2025. Fenomena tersebut terjadi di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Madina.

Menanggapi informasi tersebut, pihak SMGP bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madina langsung melakukan peninjauan ke lokasi pada Rabu, 23 April 2025.

“Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa titik manifestasi tersebut berada di lokasi lain di Desa Roburan Dolok dan tidak berada dalam area sumur Pad-E milik PT SMGP,” jelas Agung Iswara, Corporate Communication Manager SMGP, dalam rilis resmi yang diterima pada Jumat (25/4/2025).

Agung menjelaskan bahwa fenomena semburan air panas yang terjadi di sekitar lokasi Pad-E merupakan kejadian alamiah yang telah dipantau sejak tahun 2021. Ia menegaskan bahwa manifestasi ini tidak berkaitan dengan aktivitas sumur-sumur panas bumi yang ada di Pad-E.

“Sumur-sumur pada Wellpad E telah dibor sejak 2017 dan hingga saat ini tidak pernah berhasil mengalirkan uap maupun fluida panas bumi. Sumur-sumur tersebut memiliki tekanan kepala 0 Barg atau tidak bertekanan, dan saat ini tidak ada aktivitas produksi di sana,” ungkapnya.

Menurut Agung, manifestasi semacam ini adalah fenomena umum di wilayah dengan potensi panas bumi, yang terjadi akibat interaksi antara air tanah dengan batuan panas di bawah permukaan. Bahkan, menurutnya, berbagai manifestasi serupa telah dikenal masyarakat lokal sejak lama, sebelum kegiatan eksplorasi SMGP dimulai.

“Lokasi Pad-E sendiri merupakan area yang secara geologis rentan terhadap pergerakan tanah seperti soil creep dan longsor. Kondisi ini dapat memunculkan manifestasi baru sewaktu-waktu akibat pelepasan tekanan retakan atau faktor lainnya seperti curah hujan,” tambahnya.

Sebagai objek vital nasional, PT SMGP menegaskan komitmennya terhadap keselamatan operasional dan keberlanjutan lingkungan. “Kami menjalankan seluruh kegiatan operasional sesuai dengan standar keselamatan dan regulasi yang berlaku,” tutup Agung.(Red)

Munculnya Lumpur Panas Didesa Roburan Dolok,Walhi Sumut Desak Pemerintah Cabut Izin PT SMGP

Medan — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menghentikan operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Desakan ini didasarkan pada temuan terbaru terkait kerusakan lingkungan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang semakin mengkhawatirkan.

Dilansir dari media Go Sumut,Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba, dalam keterangan resminya pada Jumat (25/4), menyebut bahwa belasan titik semburan lumpur panas telah muncul di wilayah eksploitasi PT SMGP, khususnya di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan. Semburan yang mengandung bau menyengat ini, menurutnya, telah mematikan pohon-pohon karet milik warga dan merusak kualitas air di Sungai Aek Roburan, yang digunakan masyarakat untuk pertanian.

“Fenomena semburan lumpur panas sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Namun, perusahaan tidak memberikan penjelasan maupun respons yang memadai kepada masyarakat,” ujar Rianda.

Video semburan lumpur tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian warga lokal, yang merasa diabaikan oleh pihak perusahaan meski telah berulang kali mengeluhkan dampaknya terhadap kesehatan dan lahan mereka.

Selain dampak lingkungan, Walhi juga menyoroti aspek hukum dan HAM terkait operasional PT SMGP. Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM RI, yang disampaikan melalui surat resmi Nomor 1057/PM.00/R/XII/2024 tertanggal 17 Desember 2024, ditemukan bahwa terdapat indikasi pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat di sekitar wilayah proyek.

Investigasi tersebut mengungkapkan bahwa warga di beberapa desa sekitar, seperti Desa Sibangor Julu dan Sibangor Tonga, secara rutin mencium bau menyengat yang menyebabkan gejala pusing, mual, hingga pingsan. Selain itu, tidak tersedia jalur evakuasi, Puskesmas dengan fasilitas memadai, ataupun sistem peringatan dini yang berfungsi dengan baik. Alat pendeteksi gas beracun juga dilaporkan tidak berfungsi.

Komnas HAM menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM yang bersifat sistematis, tidak hanya melibatkan pihak perusahaan, tetapi juga menunjukkan kelalaian dari instansi pemerintah terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM.

“Tragedi keracunan massal pada 2024 dan insiden serupa pada 2021 yang menewaskan lima orang warga adalah bukti nyata bahwa PT SMGP tidak mengelola proyeknya dengan mengutamakan keselamatan dan hak warga sekitar,” tegas Rianda.

Walhi juga mempertanyakan legalitas izin operasional PT SMGP, termasuk keabsahan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Berdasarkan temuan mereka, tidak pernah ada sosialisasi kepada warga sebagaimana diwajibkan dalam proses penyusunan AMDAL. Hal ini berpotensi melanggar Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Walhi menilai, kegagalan pemerintah menindak pelanggaran ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dan berpotensi menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan energi terbarukan di Indonesia.

Atas dasar itu, Walhi Sumut mendesak:

  1. Pemerintah pusat dan daerah segera menghentikan seluruh kegiatan operasional PT SMGP.
  2. Instansi terkait mencabut izin lingkungan dan usaha perusahaan.
  3. Aparat penegak hukum mengusut dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat, baik dari perusahaan maupun lembaga yang berwenang dalam proses AMDAL dan pemberian izin.

“Keberadaan semburan lumpur dan keluhan warga yang terus diabaikan adalah alarm keras bahwa kegiatan ini membahayakan ruang hidup masyarakat. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” tutup Rianda.(Red)

Semburan Lumpur Panas di Roburan Dolok Rusak Ratusan Pohon Karet, Diduga Terkait Aktivitas Pengeboran

Mandailing Natal – Semburan lumpur panas muncul di beberapa titik perkebunan warga di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Peristiwa ini menyebabkan ratusan pohon karet mati dan tidak dapat lagi disadap.

Salah satu warga setempat, Kahfi (30), pada Kamis, 24 April 2025, menyampaikan bahwa semburan lumpur tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengeboran yang sebelumnya dilakukan oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di wilayah tersebut.

“Sebelumnya di kebun saya hanya ada kolam air panas, sering dipakai warga untuk mandi. Tapi sekarang air itu berubah menjadi lumpur panas, muncul kawah-kawah kecil, dan pohon karet jadi mati,” ujarnya, dikutip dari Mandailing Pos.

Menurut Kahfi, semburan lumpur tidak hanya terjadi di lahannya, tapi juga mulai muncul di beberapa titik lain di sekitar desa. Bahkan kolam pemandian air panas yang dulunya dimanfaatkan warga kini tidak lagi bisa digunakan karena telah dipenuhi lumpur panas.

Kahfi menambahkan bahwa PT SMGP sempat melakukan pengeboran di Roburan beberapa waktu lalu, namun aktivitas tersebut mendadak berhenti tanpa penjelasan kepada warga. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat, yang kemudian ramai dibicarakan di media sosial.

“Ini yang ditakutkan dari dulu… akankah ada Lapindo jilid 2,” tulis salah satu pengguna media sosial, menyinggung insiden lumpur panas Lapindo di Sidoarjo.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun PT SMGP terkait penyebab munculnya semburan lumpur panas tersebut. Masyarakat berharap ada investigasi menyeluruh untuk memastikan sumber dan dampak dari fenomena ini.(Red)