Ketua DPRD Madina Minta OPD Jalankan RKPD Sesuai Hasil Musrenbang

PANYABUNGAN – Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Permintaan itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam forum RKPD Madina yang digelar di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (29/4/2025).

Menurut Erwin, selama ini terdapat ketidaksesuaian antara program yang direncanakan dalam musrenbang dengan pelaksanaannya di lapangan. Ia menekankan bahwa RKPD semestinya merepresentasikan visi misi kepala daerah, aspirasi masyarakat, serta pokok-pokok pikiran anggota DPRD, bukan didominasi kepentingan internal OPD maupun kelompok tertentu di lingkar pemerintahan.

“Yang menjadi prioritas adalah aspirasi rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Erwin, yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Madina.

Ia menambahkan, kesalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat berdampak luas pada masyarakat, bukan hanya pada instansi pemerintah. Oleh karena itu, ia mendorong para pimpinan OPD untuk meninggalkan pola kerja lama yang dianggap tidak transparan dan berisiko secara hukum.

“Sudah saatnya kita membangun tradisi pemerintahan yang akuntabel. Jangan lagi membuat kebijakan yang kelak menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.

Erwin juga mengajak semua pemangku kepentingan agar terbuka terhadap perubahan, mengingat saat ini Mandailing Natal berada di bawah kepemimpinan yang baru.

“Sudah bukan saatnya hanya ikut arus tanpa tanggung jawab. Mari kita tunjukkan kemampuan kita dalam membangun daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Madina, H.M. Ja’far Sukhairi Nasution (Saipullah), dalam pidatonya menyampaikan bahwa usulan masyarakat dari tingkat desa dan kecamatan melalui forum musrenbang harus menjadi rujukan utama dalam menyusun RKPD.

“Program yang datang dari musrenbang desa dan kecamatan adalah kebutuhan riil masyarakat. Itu harus menjadi landasan perencanaan pembangunan,” kata Bupati.

Ia menekankan tiga poin penting dalam penyusunan RKPD 2026, yakni penentuan prioritas pembangunan daerah, sinkronisasi program kabupaten dengan provinsi dan nasional, serta klasifikasi program sesuai kewenangan daerah dan desa.(Red)

CPNS Madina Belum Aman! Bupati Saipullah: Tak Disiplin, Jangan Harap Jadi PNS 100 Persen

Madina – Harapan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seutuhnya bisa pupus jika tidak dibarengi dengan disiplin dan kinerja yang baik. Pesan tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, saat melantik 1.586 CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di Gedung Serbaguna, Panyabungan, Selasa (29/4/2025).

“Saya tidak akan angkat CPNS menjadi PNS 100 persen kalau kinerja Saudara tidak benar. Terpenting adalah disiplin. Disiplin bukan sekadar aturan, tapi harus memiliki pondasi yang baik,” tegas Saipullah dalam sambutannya.

Ia mengingatkan, masa CPNS adalah masa uji. Dalam jangka waktu satu tahun, setiap langkah dan kinerja para calon aparatur negara ini akan terus dinilai.

Lebih lanjut, Saipullah meminta seluruh CPNS dan PPPK memahami bahwa status mereka bukan hanya soal gelar atau seragam, melainkan amanah besar dari negara dan rakyat.

“Negara sudah mengucurkan anggaran untuk penggajian Saudara-saudari. Gaji yang diterima itu adalah uang rakyat. Saya minta tidak ada alasan untuk tidak bekerja dengan baik. Bekerjalah dengan disiplin serta profesional,” katanya.

Penekanan ini, menurut Bupati, penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus membentuk budaya kerja birokrasi yang bertanggung jawab dan berintegritas.

Di hadapan ribuan hadirin, termasuk Sekda Alamulhaq, para kepala OPD, Wakil Ketua DPRD, serta keluarga pegawai yang dilantik, Bupati Saipullah juga mengajak seluruh ASN baru untuk bersyukur dan tidak menyia-nyiakan kesempatan langka ini,mengingat banyak orang di luar sana yang berharap mendapatkan posisi serupa.

“Tingkatkan rasa syukur kepada Allah SWT. Jangan sia-siakan kesempatan ini. Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas untuk melayani masyarakat dan membangun daerah,” pesannya menutup sambutan.

Dengan pelantikan ini, para ASN baru diharapkan menjadi motor penggerak perubahan birokrasi di Madina, membawa semangat baru dalam pelayanan publik, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah.(Red)

Bupati Madina Minta OPD Evaluasi Kinerja dan Fokus pada Akselerasi Pembangunan 2026

Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi terhadap capaian program pembangunan sebelumnya serta mencermati peluang dan tantangan pembangunan ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Saipullah saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (29/4/2025).

“Hasil evaluasi tersebut menjadi referensi penting dalam penyusunan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang,” kata Saipullah dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, RKPD tahun 2026 menjadi langkah awal dari periode pemerintahan Saipullah–Atika yang berlangsung hingga tahun 2030. Oleh karena itu, program pembangunan harus diarahkan pada percepatan (akselerasi) dengan tetap berpedoman pada tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas daerah.

“Visi pembangunan jangka menengah 2025–2029 yaitu melanjutkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan demi terwujudnya Madina yang maju dan madani,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saipullah menekankan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan desa dengan pusat pertumbuhan, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC).

Ia juga menyoroti sejumlah prioritas lainnya, seperti pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung ketahanan pangan, peningkatan pemahaman keagamaan, pelestarian budaya, pemberian beasiswa bagi masyarakat kurang mampu, serta percepatan digitalisasi layanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Saya berharap Musrenbang ini menjadi wadah kolaborasi seluruh pihak dalam membangun Madina yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tutupnya. (RIZKI)

Kapolda Sumut Instruksikan Penindakan Tegas Tambang Ilegal di Madina, Forkopimda Siapkan Langkah Solutif

Madina – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ia secara tegas memerintahkan jajaran Polres Madina untuk mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku penambangan ilegal.

“Saya perintahkan Polres Mandailing Natal untuk menindak tegas para pelaku tambang liar atau PETI,” ujar Irjen Whisnu saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai sikap Polda Sumut terhadap keberadaan PETI di Madina, Selasa (29/4/2025).

Selain penegakan hukum, Irjen Whisnu menyampaikan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina akan segera menggelar rapat khusus guna merumuskan langkah-langkah strategis dalam menangani persoalan PETI secara menyeluruh.

“Forkopimda akan melaksanakan rapat khusus untuk menentukan langkah ke depan, mengingat aktivitas penambangan ini juga dilakukan oleh masyarakat lokal,” jelas perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1994 tersebut.

Kapolda juga mengapresiasi sinergi antarpejabat daerah di Kabupaten Madina dalam menyikapi persoalan ini. Ia berharap kekompakan serupa dapat ditiru oleh kabupaten/kota lain di Sumatera Utara guna menyelesaikan berbagai persoalan secara bersama-sama.

Sebelumnya, Bupati Mandailing Natal, HM. Ja’far Sukhairi Nasution, telah mengambil langkah administratif dengan mengeluarkan surat penghentian kegiatan PETI di 12 kecamatan. Surat tersebut disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Surat penghentian PETI yang kami keluarkan disampaikan kepada Gubernur dan Kementerian ESDM sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat,” jelas Bupati Sukhairi, Sabtu (26/4/2025), sesaat setelah tiba di Bandar Udara AH Nasution, Kecamatan Bukit Malintang, Madina.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkab Madina mengusulkan agar wilayah pertambangan yang saat ini ilegal dapat dialihstatuskan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sehingga memungkinkan masyarakat menambang secara legal dengan mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kita ingin memberikan solusi jangka panjang, bukan hanya penertiban. Kami juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara menambang yang baik dan ramah lingkungan, termasuk upaya reklamasi,” ujar Sukhairi.

Dalam proses pengajuan IPR, para penambang nantinya diwajibkan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Madina untuk mendapatkan surat rekomendasi, yang menjadi salah satu syarat pengajuan ke Kementerian ESDM.

“Rekomendasi dari Pemda ini akan digunakan sebagai dasar bagi Kementerian ESDM dalam melakukan verifikasi lapangan,” tutupnya.(Red)

Kapolda Sumut Apresiasi Respons Bupati Madina terhadap Program Nasional

Madina – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, menunjukkan keterbukaan terhadap arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Whisnu dalam kunjungan kerjanya ke Polres Madina, Selasa (29/4). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda juga meresmikan Poliklinik, Taman Pangan Lestari (P2L), serta melakukan tabur benih ikan mas sebanyak 800 ekor di lingkungan Polres Madina, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Ny. Mona Whisnu.

“Polri harus mendukung kebijakan Bupati Madina dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Irjen Whisnu.

Ia juga menyoroti upaya Pemerintah Kabupaten Madina dalam membentuk Koperasi Merah Putih, salah satu program nasional yang baru dijalankan di dua kabupaten di Sumatera Utara. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan Bupati Saipullah Nasution dalam mendukung program pemerintah pusat.

“Contohnya pendirian Koperasi Merah Putih. Ini baru dilakukan di dua kabupaten di Sumatera Utara, termasuk Madina. Ini menandakan keterbukaan Bapak Bupati terhadap arahan Presiden,” kata Kapolda.

Selain itu, Irjen Whisnu mengapresiasi perencanaan program ketahanan pangan yang dirancang Pemerintah Kabupaten Madina, yang sejalan dengan program nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda meminta jajaran Polres Madina untuk mendukung penuh program-program pemerintah daerah yang bertujuan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan kerja ini disambut oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, Bupati Madina H. Saipullah Nasution, Ketua DPRD Madina, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (Red)

Pemkab Madina Akan Lantik 1.586 Calon ASN Hasil Seleksi 2024, Ini Rincian Pengangkatannya

Madina – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) akan melaksanakan pelantikan 1.586 calon Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil seleksi tahun 2024 pada besok, Selasa, (29/04/2025).

Pelantikan ini akan mencakup baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, usai menghadiri Rapat Kerja Daerah, Halalbihalal, dan Silaturahmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Madina di Ballroom Ladang Sari, Panyabungan pada Senin, (28/04/2025).

“Besok kami akan melantik PPPK dan CPNS yang telah melalui seleksi pada tahun 2024,” ujar Bupati Saipullah.

Pantauan media ini menunjukkan bahwa para calon PPPK yang telah lulus seleksi kini sedang menjalani proses penandatanganan kontrak kerja.Banyak di antara mereka terlihat sibuk di sekitar kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Sementara itu, bagi PPPK teknis, proses penandatanganan kontrak kerja telah dilakukan pada Sabtu, 26 April 2025, di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM, Parlindungan, menjelaskan bahwa 1.586 calon ASN yang akan dilantik terdiri dari 325 CPNS dan 1.261 PPPK.

Proses pengangkatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dijadwalkan berlangsung di Gedung Serbaguna H. Amru Daulay, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.

Pelantikan ini menandai langkah penting bagi Pemkab Madina dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas aparatur sipil negara guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Mandailing Natal.(Red)

Semburan Lumpur Panas di Madina, Bupati Saipullah: Besok Kami Surati Ditjen EBTKE

Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution akan menyurati Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) terkait munculnya semburan lumpur panas dan sejumlah lubang air panas di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan.

Hal itu disampaikan Saipullah usai meninjau beberapa titik lubang air panas dan kawah lumpur panas di desa tersebut. “Besok, Senin, saya akan langsung menyurati Ditjen EBTKE,” kata dia.

Saipullah mengungkapkan, dia menerima informasi bahwa kondisi tersebut telah sampai ke Ditjen EBTKE dan pekan ini akan menurunkan tim untuk pengecekan langsung ke lokasi. “Rencana mereka, tim akan turun antara Selasa, Rabu, untuk meneliti secara menyeluruh” sebut bupati.

Meskipun kondisi ini tidak berbahaya sesuai keterangan teknis PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), Bupati Saipullah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. “Karena ini merupakan sumber-sumber air panas dan uap, tetap waspada,” pesan dia.

Kepala Tenkik Panas Bumi PT SMGP Ali Said kembali menegaskan, semburan lumpur panas yang kini meresahkan masyarakat itu tidak berkaitan dengan aktivitas perusahaan. “Satu hal yang pasti adalah, berita yang beredar di masyarakat, lokasinya bukan di Pad E,” sebut dia.

Ali Said memastikan, meskipun sumur Pad E ditutup kembali, lubang-lubang baru yang mengeluarkan hawa panas atau air panas akan tetap terjadi karena hal seperti itu lumrah di sekitar lokasi yang berpotensi panas bumi.

“Itu adalah proses alamiah yang terjadi di daerah sekitar panas bumi di mana banyak patahan-patahan, dua tempat yang sudah dicek tadi, itu memang daerah patahan,” terang dia.

Meski demikian, Ali Said menyambut kedatangan tim dari Ditjen EBTKE sehingga ada keterangan yang menyeluruh. “Mudah-mudahan bisa menegasikan isu-isu negarif yang ada di tengah masyarakat,” harap dia.

Sebelumnya diberitakan, semburan lumpur panas yang muncul di beberapa titik di perkebunan masyarakat Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyebabkan ratusan pohon karet mati dan tak bisa lagi dideres.

Hal itu berdasarkan keterangan salah satu warga, Kahfi (30 tahun), pada Kamis, 24 April 2025, yang menduga kejadian ini berkaitan dengan aktivitas PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di desa tersebut beberapa waktu lalu.(Red)

Begini Penjelasan Bupati Terkait Surat Penghentian PETI Di Madina

Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, memberikan penjelasan terkait surat yang ditujukan kepada 12 camat mengenai penghentian aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Menurut Saipullah, surat tersebut disusun secara paralel dengan surat lain yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini diungkapkannya saat ditemui di Bandar Udara AH Nasution, Kecamatan Bukit Malintang, Madina, Sabtu (26/4/2025).

“Surat penghentian PETI itu sejalan dengan surat yang kami layangkan kepada Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution, serta kepada Kementerian ESDM,” ujar Saipullah.

Ia menjelaskan, surat yang dikirim kepada Gubernur Sumatera Utara bertujuan untuk memberitahukan bahwa di Kabupaten Madina terdapat sejumlah lokasi pertambangan tanpa izin. Sementara itu, surat kepada Kementerian ESDM berisi permohonan agar diberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Kita tidak hanya melakukan penertiban, tapi juga mencari solusi. Kami ingin rakyat dapat menambang secara legal. Ke depan, masyarakat akan diberikan edukasi tentang cara menambang yang benar, ramah lingkungan, serta pentingnya reklamasi pasca-pertambangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saipullah menuturkan bahwa sebelum mengajukan permohonan IPR ke pemerintah pusat, para penambang harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Madina untuk memperoleh rekomendasi.

“Kemarin, hasil koordinasi kami di Jakarta, para pengelola yang ingin mengajukan izin akan diundang untuk mendapatkan pengarahan. Rekomendasi dari Pemda Madina ini nantinya menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk melakukan tinjauan lapangan,” pungkas Saipullah Nasution.(Red)

Ini Pesan Bupati, Terkait 72 Ton Sampah Warga Madina Yang Diangkut Pemkab Setiap Harinya

MADINA – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyinggung soal sampah yang diangkut oleh petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Madina. Bupati menyebut dalam setiap harinya, ada 72 ton sampah dari masyarakat diangkut.

Bupati mengatakan, jumlah tersebut cukup banyak, dan tidak sebanding dengan armada yang dimiliki Pemkab Madina untuk mengangkut sampah.

“Pemkab Madina hanya memiliki 13 truk pengangkut sampah, dikalikan dua kali angkut dalan sehari berarti masih 26 kali. Jadi ini adalah tugas yang cukup berat bagi kita, masyarakat diminta agar berinovasi,” kata bupati, Selasa (15/4/2025).

Bupati Saipullah mengimbau masyarakat agar ikut membantu Pemkab Madina dalam menangani sampah 72 ton agar semakin berkurang. Masyarakat diminta menyediakan lahan kering untuk pembakaran sampah.

Selain masyarakat umum, Pemkab Madina, kata bupati, kedepan akan melakukan pembinaan kepada pelajar di sekolah-sekolah untuk tertib dalam menangani sampah, baik itu kategori sampah kering dan basah.

“Sampah rumah tangga itu bisa kita bakar di tempat kita sendiri. Tidak semua harus dibuang ke tempat sampah yang disediakan. Ini tujuannya agar masalah sampah yang selama ini tak kunjung tuntas, bisa berkurang,” jelas bupati.

Terakhir, bupati juga menyesalkan soal sikap masyarakat yang lamban dalam membuang sampah ke tempat pembuangan sampah yang disediakan Pemda.

“Jangan setelah datang petugas sampah, baru buang sampah ke tempat sampah di pinggir jalan. Kan, kembali terlihat jorok, padahal dahulunya sudah bersih,” tutup Bupati Madina. (red/tim)

Pemkab Madina Rencanakan Reaktivasi Objek Wisata Taman Raja Batu

Mandailing Natal – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menyampaikan rencana untuk reaktivasi (mengaktifkan kembali) Taman Raja Batu yang berlokasi di Komplek Perkantoran Payaloting.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, dalam pertemuan di Kantor Bupati pada Selasa, (15/4/2025).

Dalam pernyataannya, Bupati Saipullah menegaskan bahwa jika lahan dan fasilitas Taman Raja Batu merupakan aset sah milik Pemkab, maka seharusnya dimanfaatkan secara optimal.

Ia juga menekankan bahwa perbaikan infrastruktur taman akan dilakukan dalam waktu dekat.“Jika memang aset milik Pemkab, akan segera kita fungsikan. Tidak perlu menunggu lama,” ujar Saipullah.

Meski demikian, Pemkab Madina akan memastikan terlebih dahulu aspek legalitas atas aset tersebut. Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk memastikan tidak ada klaim kepemilikan lain yang dapat memicu sengketa hukum.

“Kita akan cek legalitasnya. Siapa yang membangun, apakah masih ada pihak yang memiliki hak atas lahan tersebut. Ini penting untuk mencegah persoalan hukum jika nanti dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Disisi lain Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Madina, Syukur Soripada, membenarkan bahwa pembenahan Taman Raja Batu telah masuk dalam rencana kegiatan tahun anggaran 2025.

Namun, karena keterbatasan anggaran pada APBD murni, pembiayaan direncanakan melalui Perubahan APBD (P-APBD).

“Revitalisasi Taman Raja Batu dan Aek Batu Bontar di Gunung Baringin akan diusulkan dalam P-APBD karena tidak terakomodasi di APBD murni,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam rencana jangka menengah, pengelolaan Taman Raja Batu akan diserahkan kepada pihak ketiga. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban pembiayaan dari APBD serta mendorong pengelolaan yang lebih efisien dan berorientasi pelayanan publik.(Red)