Bupati Madina Ajak Masyarakat Salurkan ZIS Lewat Baznas: “Zakat Bisa Atasi Kemiskinan.”

Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, menyerukan kepada masyarakat agar menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Ia menegaskan bahwa dengan pengelolaan yang tepat, zakat dapat menjadi kekuatan besar dalam mengatasi kemiskinan.

Hal itu disampaikan Bupati Saipullah saat menghadiri Penyaluran ZIS Baznas Madina triwulan pertama 2025 di Masjid Agung Nur Alan Nur Aek Godang, Panyabungan, Kamis (27/3).

“Saya yakin dengan kekuatan zakat saja, Indonesia ini bisa mengatasi sebagian besar kemiskinan. Tapi tentu harus dikelola dengan baik dan transparan,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti bahwa selama ini donatur tetap Baznas Madina masih didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah. Ia berharap masyarakat umum juga ikut serta, sehingga semakin banyak yang bisa terbantu.

“Menyalurkan zakat melalui Baznas itu lebih aman, terjamin, dan bisa dipertanggungjawabkan. Lembaga ini diaudit rutin, jadi tidak perlu ragu,” tambahnya.

Ia juga berpesan kepada para mustahiq agar memanfaatkan bantuan dengan bijak. “Gunakan sebaik-baiknya, jangan untuk hal yang tidak bermanfaat,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Baznas Madina, Akhir Mada Daulay, melaporkan bahwa pada kesempatan ini sebanyak 354 penerima manfaat mendapatkan bantuan yang terbagi dalam empat kategori utama:

1. Madina Peduli:

175 warga ekonomi lemah

2 korban kebakaran

21 anak yatim hasil kolaborasi dengan BPJS

“Karena jumlahnya terbatas, bantuan anak yatim kali ini diberikan khusus untuk anak-anak di Desa Parbangunan,” ujar Akhir Mada.

2.Madina Cerdas:

Bantuan pendidikan bagi 100 siswa bekerja sama dengan Baznas Provinsi

3.Madina Makmur.

Bantuan modal usaha bagi 5 orang

4. Madina Takwa:

50 penerima mendapatkan Paket Ramadan Berkah, hasil kolaborasi dengan Baznas Provinsi

Selain itu, Baznas Madina juga tetap menjalankan program Madina Sehat, yang mencakup pembayaran iuran BPJS untuk 400 orang serta bantuan pendampingan berobat bagi sekitar 10 pasien per bulan.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Sekdakab Alamulhaq Daulay, Ketua MUI Madina Ustaz Muhammad Nasir, perwakilan Kemenag, Staf Ahli Ahmad Duroni Nasution, Kepala Dinas LHK Khairul, Kepala Diskominfo Azhar Hasibuan, Ketua BKM Ustaz Muhammad Amin Rangkuti, serta pimpinan Baznas Madina.

Dengan antusiasme yang tinggi, program ini diharapkan terus berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. “Kalau semakin banyak yang sadar untuk menyalurkan zakat, saya yakin angka kemiskinan di Madina bisa kita tekan bersama.” pungkas Bupati Saipullah.

Resmi ! Saipullah – Atika Jadi Bupati dan Wakil Bupati Madina Priode 2025 – 2030

Medan – H. Saipullah Nasution, SH, MM dan Atika Azmi Utammi Nasution (Saipullah-Atika) secara resmi dilantik Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M. Bobby Afif Nasution sebagai nakhoda Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk lima tahun ke depan.

Keduanya dilantik gubernur di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Medan, pada Jumat, 21 Maret 2025, dengan disaksikan Forkopimda Sumut, Forkopimda Madina, dan ratusan undangan, baik dari keluarga bupati dan wakil maupun kolega dan pejabat serta ketua partai pendukung maupun pengusung saat Pilkada lalu.

Pelantikan dimulai sekitar pukul 10.10 WIB dan selesai tepat pukul 10.25. Acara monumental ini dimulai dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentah Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

“Saya perlu mengingatkan bahwa sumpah yang akan saudara-saudari ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Bobby sebelum menuntun sumpah jabatan keduanya.

Dia mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Maka dari itu, dia menegaskan sumpah jabatan itu harus diikrarkan dalam kesadaran dan kemauan yang sungguh-sungguh serta ditepati dengan penuh keikhlasan.

Setelah menuntun Saipullah-Atika mengucapkan sumpah jabatan, Bobby kemudian menyampaikan kata-kata pelantikan disusul penandatanganan fakta integritas.

Dalam arahannya, Gubsu Bobby mengatakan bahwa Madina merupakan daerah yang kekayaan alamnya hampir lengkap. “Beberapa kabupaten kota yang ada di Sumut mungkin hanya ada unggulnya di pertanian, tidak ada mineral, tidak ada pariwisata, tapi di Mandailing Natal hampir lengkap,” kata dia.

Untuk itu, gubsu meminta Saipullah dan Atika dalam masa jabatannya harus bisa menjadikan potensi yang ada menjadi suatu keunggulan. “Pesan Pak Presiden Prabowo, potensi yang ada di daerah menjadi unggulan, tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat,” pesan dia.

Bupati Saipullah yang diwawancarai selepas acara mengutarakan akan langsung bertolak ke Madina. Terkait hari pertama berkantor, dia menyebutkan, akan mengikuti jadwal yang disiapkan oleh protokoler.

Dengan pelantikan ini, maka seluruh daerah di Sumatera Utara, terdiri dari 33 kabupaten/kota dan satu provinsi, telah resmi memiliki kepala daerah hasil pemilihan serentak tahun 2024.(Red)

Aula RIS Dipenuhi Undangan, Saipullah-Atika Bersiap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina

Medan – Aula Raja Inal Siregar (RIS) di Medan mulai dipenuhi undangan menjelang pelantikan H. Saipullah Nasution, SH, MM dan Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) periode 2025-2030, Jumat (21/3/2025).

Pantauan di lokasi, sejak pagi panitia telah sibuk mempersiapkan rangkaian acara. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB dengan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai pejabat yang melantik.

Saipullah dan Atika tiba di aula sekitar pukul 09.23 WIB. Bupati Madina hadir bersama istri dan keluarga, sementara wakil bupati didampingi kedua orang tuanya serta sejumlah anggota keluarga.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Madina turut hadir, termasuk Asisten I, Asisten II, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PPKB, Kepala BNNK, serta Kepala Bagian Protokol. Para pejabat Pemprov Sumut juga tampak telah menempati kursi yang disediakan panitia.

Di sisi lain, beberapa tokoh dan tim pemenangan turut menyaksikan momen bersejarah ini. Hadir di antaranya Ketua Tim Pemenangan Khouruddin Faslah Siregar, mantan Sekda Madina Muhammad Yusuf, dan Marazuki Nasution.

Saat berita ini ditayangkan, gladi bersih masih berlangsung sembari menunggu kehadiran Gubernur Sumut untuk prosesi pelantikan.

Sah! DPRD Madina Tetapkan Saipullah-Atika sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Madina – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natlal (DPRD Madina) mengumkan H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution (Saipullah-Atika) sebagi bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 pada Jumat, (28/02), sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengumuman itu disampaikan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis dalam sidang paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2020 serta Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 di Ruang Paripurna DPRD Madina.

“Kami mengumumkan usul pemberhentian bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2020 karena akan berakhir masa jabatannya,” kata dia dalam sidang yang dihadiri 19 legislator kabupaten ini.

Ketua DPRD berterima kasih kepada HM Jafar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi atas pengabdian dan jasa keduanya terhadap pembangunan daerah ini selama menjabat.

“Selanjutnya, kami umumkan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan serentak tahun 2024 sebagai berikut, H. Saipullah Nasution, SH, MM, sebagai calon bupati terpilih, Atika Azmi Utammi sebagai calon wakil bupati terpilih,” lanjut Erwin.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor 170/DPRD/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada Mandailing Natal Tahun 2024.

Erwin menjelaskan berdasarkan Pasal 160 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten/kota kepada menteri melalui gubernur.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen usulan pemberhentian dan pengangkatan bupati dan wakil bupati kepada menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara.

Sidang paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Kapolres AKBP Arie Sopandi Paloh, Perwira Penghubung Mayor Takbir mewakili Dandim 0212 Tapsel, Bupati Terpilih Saipullah Nasution, Sekda Alamulhaq Daulay, para asisten, dan tamu undangan lainnya.(Red)

Tak Ada Lagi 01-02! Saipullah Nasution Siap Rangkul Harun Mustafa Demi Kemajuan Madina

Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) terpilih, H. Saipullah Nasution, SH, MM, mengirim sinyal kuat untuk rekonsiliasi politik. Ia berencana bertemu dengan rivalnya di Pilkada 2024, Harun Mustafa Nasution, guna menyatukan kembali masyarakat Madina pasca-pemilihan.

Deklarasi niat baik ini disampaikan Saipullah usai penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih di halaman Hotel Rindang, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan, Kamis (27/2) sore.

“Sejak putusan MK hingga penetapan ini, kami memang belum sempat berkomunikasi. Tapi dalam waktu dekat, kami ingin bertemu dengan saudara kita, H. Harun Mustafa Nasution dan wakilnya, Ichwan Husein. Kita ingin duduk bersama, berbicara, dan yang paling penting, menyatukan kembali masyarakat Madina,” tegas Saipullah dengan penuh semangat, didampingi wakil bupati terpilih, Atika Azmi Utammi Nasution.

Ia menegaskan bahwa Pilkada bukanlah ajang perpecahan, melainkan sebuah proses demokrasi yang harus diterima dengan kedewasaan. Kini, saatnya membangun kembali kebersamaan tanpa embel-embel kubu atau nomor urut.

“Sudah cukup kompetisi! Sekarang waktunya kita bersatu. Tak ada lagi 01-02, tak ada lagi perpecahan. Kita adalah masyarakat Madina yang punya satu tujuan: kemajuan daerah yang kita cintai ini,” serunya penuh optimisme.

Lebih dari sekadar rekonsiliasi, Saipullah juga memiliki visi besar untuk membawa Madina melesat ke tingkat yang lebih tinggi, baik di Provinsi Sumatera Utara maupun di panggung nasional.

“Kita ingin Madina tak hanya maju, tapi juga diperhitungkan. Ini bukan kerja satu orang, ini kerja kita semua! Mari bergandengan tangan, rapatkan barisan, dan tunjukkan bahwa Madina bisa!” pungkasnya penuh semangat.(Red)

KPU Madina Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Besok

Madina – Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal (KPU Madina) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Mandailing Natal (Madina) periode 2025-2030 di Aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalanlidang, Kecamatan Panyabungan, Kamis (27/2) besok.

Berdasarkan undangan KPU Madina tertanggal 25 Februari 2025, rapat pleno terbuka itu akan digelar mulai pukul 15.00 WIB.

Dalam suratnya, Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang menyebutkan tiga poin yang mendasari penyelenggaraan rapat pleno terbuka itu. Pertama, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 24 Februari 2025.

Kedua, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ketiga,Surat Ketua KPU RI Nomor: 387/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 24 Februari 2025 tentang Penjelasan Penetapan Calon Terpilih Pasca Pengucapan Putusan/ Ketetapan Mahkamah Konstitusi tanggal 24 Februari 2025.

Sebelumnya, Ikhsan menegaskan pihaknya akan segera menggelar rapat pleno terbukan penetapan calon kepala daerah (Cakada) Madina terpilih hasil Pilkada Madina 2024, menyusul keputusan MK yang menolak seluruh permohonan Paslon nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution–M. Ichwan Nasution (ON MA).

“Kami akan segera menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih di Madina. Sesuai aturan, rapat pleno ini digelar paling lambat tiga hari setelah putusan (MK) dibacakan,” kata Ikhsan, didampingi Komisioner Muhammad Yasir Nasution, di Jakarta, Senin (24/2).

Secara teknis, kata Ikhsan, rapat rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Madina 2024 diadakan setelah KPU Madina menerima salinan putusan MK yang menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah (PHPU Kada) Madina 2024.

Ikhsan menjelaskan, sehari setelah rapat rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, pihaknya akan menyampaikan ke DPRD Madina. “Proses selanjutnya sudah menjadi domainnya pemerintah,” katanya.

Seperti diketahui Pilkada Madina tahun 2024 akhirnya dimenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA). Kemenangan ini menyusul keputusan MK yang menolak seluruh permohonan Paslon nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution – M. Ichwan Nasution (ON MA).

Dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang MK pada Senin (24/2/2025), Mahkamah menolak seluruh permohonan pasangan calon bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution – M. Ichwan Nasution (pemohon) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Madina tahun 2024.

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi/menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo. (RED)

MK Jadwalkan Sidang Pembuktian PHPU Kada Madina pada 13 Februari 2025

Jakarta, – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang lanjutan pembuktian perkara Peselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 13.00 WIB.

Sidang yang akan digelar di lantai 4 Gedung 2 MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta, itu dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Dalam suratnya, Plt. Panitera Wiryanto mengatakan para pihak yang akan menghadirkan saksi atau ahli agar dilengkapi dengan daftar saksi, fotokopi identitas saksi, pokok-pokok keterangan saksi, serta fotokopi kartu identitas ahli, curriculum vittae ahli, keterangan ahli, dan surat izin yang diserahkan kepada Mahkamah paling lambat satu hari kerja sebelum sidang.

“Jumlah saksi atau ahli untuk PHPU Bupati maksimal empat orang per perkara dan mengisi form konfirmasi kehadiran melalui link yang kami kirimkan,” tulis Wiryanto dalam suratnya.

Sebelumnya, Hakim MK memutuskan untuk melanjutkan perkara PHPU Kada Madina ke sidang lanjutan pembuktian yang akan diadakan pada 13 Februari 2025.

Arief Hidayat menegaskan sidang pemeriksaan lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan pengesahan alat bukti. Untuk itu, saksi atau ahli untuk tingkat kabupaten maksimal empat orang.

“Ahli itu tergantung atau terserah masing-masing pihak untuk komposisinya,” katanya.

Sementara Prof. Dr. Adi Mansar, SH, MH, kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2 H. Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution, mengatakan pihaknya telah menyiapkan alat-alat bukti serta saksi dan ahli sesuai jumlah yang ditentukan oleh MK.

“Semua persoalan yang menyangkut ambang batas, hakim MK akan tetap periksa hingga ke pokok perkara, termasuk PHPU Kada Madina,” kata Adi Mansar. (Red)

MK Jadwalkan Sidang Pleno Putusan PHPU Kada Madina 2024 pada 5 Februari 2025

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pleno pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Mandailing Natal (Madina) tahun 2024 pada Rabu (5/2/2025) mendatang.

Sesuai surat undangan Plt Panitera MK Wiryanto, sidang akan digelar pada pukul 08.00 WIB di ruang sidang lantai 2 Gedung II MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta. Agenda sidang perkara nomor: 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini adalah pengucapan putusan/ketatapan.

Dalam suaratnya, Wiryanto mengatakan para pihak dapat hadir secara daring atau luring (hybrid). Untuk para pihak yang akan hadir secara luring, masing-masing pihak hanya dapat diwakili maksimal satu orang kuasa hukum atau prinsipal dengan terlebih dahulu menyampaikan ke MK melalui email atau telepon paling lambat satu har sebelum persidangan.

Sebelumnya, MK menggelar sidang kedua PHPU Kada Madina 2024 pada Rabu, 22 Januari 2025. Dalam sidang itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina selaku termohon membeberkan alasan menolak rekomendasi Bawaslu Madina yang menyatakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 2, Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi, belum memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Untuk itu, KPU Madina meminta MK menolak gugatan Cabup-Cawabup Madina nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution dan Muhamad Ichwan Husein Nasution dalam perkara nomor: 32/PHPU.BUP-XXIII/2025. Hal ini disampaikan kuasa hukum KPU Madina, Imam Munandar.

Dalam petitumnya, KPU Madina meminta MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. KPU juga meminta MK menyatakan keputusan KPU Mandailing Natal nomor 2260 tahun 2024 tetap berlaku dan sah.(Red/Tim)

Unggul di Hitung Cepat, Paslon SAHATA Sampaikan Terima Kasih

Panyabungan,Madina – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor 2 Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi menggelar konfrensi pers terkait hasil hitung cepat SAHATA Data Center dengan jumlah suara 100 persen berdasarkan saksi di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam konfrensi pers yang berlangsung di Hotel El Sunan, Panyabungan, Rabu (27/11/2024) itu dipimpin Ketua Tim Pemenangan SAHATA Khoiruddin Faslah Siregar dihadiri Paslon Nomor 2, Prof. Adi Mansar, orang tua Atika, dan pengurus partai pengusung.

Faslah mengatakan, Paslon SAHATA berhasil meraih 98.680 suara atau 50,6 persen dari 194.996 suara sah. Atas raihaan itu, lanjut dia, Saipullah-Atika unggul 2.364 atas Paslon Harun-Ichwan.

Sementara itu, Saipullah Nasution menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilih SAHATA pada Pilkada Madina 2024. “Kami memgucapkan terima kasih kepada seluruh relawan, saksi, tim kampanye SAHATA, dan seluruh masyarakat yang memilih SAHATA di TPS hari ini,” katanya.

Dia melanjutkan, tim SAHATA juga memberikan apresiasi kepada KPU Madina sebagai penyelenggara, Bawaslu, dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah mengawal pesta demokrasi sehingga berjalan dengan baik.

Meski demikian, Saipullah menegaskan paslon SAHATA dan tim akan menunggu dan mengikuti proses perhitungan suara berdasarkan rekapitulasi resmi KPU Madina.

Setelah nantinya ditetapkan secara resmi sebagai pemenang Pilkada Madina 2024, Saipullah-Atika akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan visi misi.

“Dan selanjutnya, kita bersama-sama, seluruh masyarakat yang ada di Madina ini untuk menghantarkan Madina maju dan madani,” pungkas mantan kakanwil Bea Cukai Jawa Barat ini. (RED)

Begini.! Gagasan Saipullah-Atika untuk Dongkrak Penghasilan Petani Kebun Karet Di Madina

Panyabungan,Madina – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) melontarkan gagasan untuk mendongkrak penghasilan dari perkebunan karet di Madina. Di antaranya dengan peremajaan dan diversifikasi serta mendatangkan investor perkebunan karet dari luar Madina.

Paslon SAHATA menyampaikan gagasan itu untuk menjawab pertanyaan mengenai langkah strategis dan konkrit dalam meningkatkan produktivitas dan menyejahterakan petani karet apabila terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Madina. Pertanyaan ini muncul saat debat publik yang diadakan KPU di Hotel Sapadia Gunungtua, Padanglawas Utara (Paluta), Kamis (14/11) lalu.

Panelis pada debat publik itu menyatakan harga jual karet cenderung stagnan rendah di pasar lokal maupun di pasar internasional

Menanggapi persoalan itu, Cabup Madina nomor urut 2 H. Saipullah Nasution secara tegas dan jelas menyatakan Paslon SAHATA nantinya melakukan revitalisasi di bidang perkebunan karet dengan melakukan peremajaan kebun karet.

“Dengan harapan peremajaan ini akan bisa mengganti karet-karet yang sudah tua menjadi karet yang muda, sehingga menjadikan produktivitasnya semakin meningkat,” jelasnya.

Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS) ini menerangkan jika terpilih, SAHATA akan menggandeng investor dari luar Madina yang ingin berinvestasi untuk mengembangkan perkebunan karet, sehingga menjadi suatu peluang yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dia mencontohkan, SAHATA mencoba mengusulkan diversifikasi atau mengolah karet menjadi bahan tambahan pembuatan aspal, sehingga menghasilkan produk aspal karet yang berkualitas dan harga karet bisa semakin tinggi.

“Maksud kami, selama ini karet ini hanya semata-mata dijual untuk kebutuhan industri karet. Namun, kedepan mungkin perlu kita wacanakan agar karet ini sebagai bahan tambahan pembuatan aspal, sehingga aspal ini lebih kuat dan lebih tahan lama. Ini juga sejalan dengan peningkatan kualitas infrastruktur,” tegasnya.

Sekadar informasi, berdasarkan data BPS tahun 2024, luas areal tanaman karet rakyat mencapai 63.842 hektare dengan produksi 52.823 ton. Sedangkan tanaman kelapa sawit dengan luas 19.372 hektare dengan produksi 326.911 ton pada tahun 2023.

Produktivitas tanaman kelapa sawit mencapai 16,8 ton per hektare per tahun. Sebaliknya, produktivitas tanaman karet 0,8 ton per hektare per tahun dengan harga jual yang cenderung stagnan rendah di pasar lokal maupun di pasar internasional.

Ironisnya, dengan gambaran yang demikian, hasil tanaman karet masih menjadi tumpuan sumber pendapatan petani di hampir 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Madina. (Red)