Dugaan Pungli Penyaluran Alsintan di Madina, Kadistan Enggan Berkomentar,Ada Apa?

Madina – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran alat mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang mencuat ke publik beberpa waktu lalu,dimana seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) diduga kuat telah meminta uang sebesar Rp17,5 juta kepada kelompok brigade pangan (BP) untuk memuluskan bantuan hand traktor dan jonder.

Sementara diketahui bahwa bantuan tersebut adalah gratis dan telah diserahkan oleh Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Madina, Siar Nasution, kepada 14 kelompok tani di kecamatan Siabu. pada Rabu, (12/3) lalu.

Namun,salah satu anggota BP mengaku telah dimintai uang oleh seorang oknum PPL dengan ancaman bahwa kelompoknya tidak akan menerima bantuan jika tidak membayar.

Kasus ini pun menjadi sorotan setelah informasi tersebut viral dan uang yang diminta pun batal diserahkan kepada PPL.

Sebagaimana diberitakan Media online Madina Pos.com, Kadistan Madina, Siar Nasution, mengaku tidak mengetahui adanya praktik pungli tersebut. “Saya baru tahu setelah berita ini muncul di media online. Saya tidak pernah memerintahkan pungutan ini, apalagi ini bulan puasa, tidak boleh melakukan hal-hal seperti itu,” ujarnya.

Namun hingga hari ini Kamis, (13/3), Siar belum memberikan tanggapan mengenai langkah yang akan diambil untuk menangani dugaan pungli ini maupun sanksi terhadap PPL yang terlibat.Seperti yang di beritakan Media Online Hayuara Net.com

Sebagai informasi, praktik pungli dengan unsur pemerasan termasuk tindak pidana yang dapat dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP.

Pelaku yang terbukti mengancam atau memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu dapat dipidana dengan hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari Dinas Pertanian Madina terkait dugaan pungli dalam penyaluran bantuan alsintan tersebut.(Red)

Dugaan Pungli Bantuan Alsintan Rp17,5 Juta Gagal setelah Diberitakan Berbagai Media

Madina– Adanya pemberitaan terkait dengan pungutan liar bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang dilakukan oleh oknum Peyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang mencapai Rp.17.000.000 Ahirnya batal, akibat dari pemberitaan yang dilakukan sejumlah wartawan. Rabu (12/03/2025).

Pungli yang di duga dilakukan oleh oknum PPL dinas Pertanian Kabupaten Madina, Ahirnya batal akibat viralnya pemberitaan sejumlah Media, demikian disampaikan salah satu Brigade Pangan (BP) kepada wartawan.

“Alhamdulillah bang tidak jadi membayar untuk bantuan Alsintan tersebut, terimakasih atas pemberitaanya,” sebut BP.

Dikatakanya, setelah sejumlah media memberitakan terkait dugaan adanya pungli bantuan Alsintan, sore harinya seluruh BP dihubungi oleh oknum PPL mengapa bisa sampai ke wartawan terkait dengan biaya administrasi tersebut.

“Iya bang saya baru saja dihubungi oleh oknum PPL dan menyampaikan tidak lagi dikenakan biaya administrasi bantuan Alsintan tersebut sudah selesai bang,” ungkap BP.

Brigade Pangan juga mengucapakan terimakasih pada wartawan yang telah memberitakan dugaan pungli ini, karena biaya administrasi alsintan sudah dihapuskan.

Sebelumnya oknum PB juga sempat mengirimkan rekaman percakapannya dengan oknum PPL dari Dinas Pertanian, yang isinya menyebutkan bahwa per paketnya sudah turun menjadi Rp.17.500.000.

Lanjut” bahkan Brigade Pangan yang lainpun semua sama dengan menyebutkan desa Sihepeng, Hutapuli, Hutaraja semua sama masih Rp 17.500.000 sebut oknum PPL,” dalam rekaman tersebut. (Red)