Reaksi Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Penemuan Mayat Pensiunan BUMN di Perkebunan Sawit

Simalungun,Sumut – Polsek Tanah Jawa menunjukkan respon cepat dalam menangani penemuan mayat seorang pensiunan BUMN di kawasan perkebunan sawit Huta I Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sabtu (7/12).

Hanya dalam waktu satu jam setelah menerima laporan, tim Polsek Tanah Jawa dipimpin langsung Kapolsek KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H. telah memobilisasi personel ke lokasi kejadian.

“Kami menerima informasi dari Bhabinkamtibmas AIPDA Vonsa Tampubolon sekitar pukul 17.00 WIB, dan langsung menindaklanjuti dengan mengerahkan Kanit Reskrim beserta personel piket fungsi ke TKP,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi.

Korban yang diidentifikasi sebagai Marlena Purba (65) ditemukan pertama kali oleh Sunardi alias Gundul (48), warga setempat yang sedang mencari brondolan sawit sekitar pukul 16.00 WIB. Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada Sekretaris Desa Talang Bayu, Hasan Basri, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Menunjukkan profesionalisme dalam penanganan kasus, Polsek Tanah Jawa langsung menurunkan tim yang terdiri dari enam personel termasuk Kanit Reskrim IPTU J. Situmorang, tim Reskrim, Bhabinkamtibmas, Kapospol Dosin, dan BA SPK. Tim segera melakukan serangkaian tindakan mulai dari olah TKP, pendataan saksi, hingga koordinasi dengan pihak terkait.

Proses evakuasi yang dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB memerlukan kerja sama yang solid antara personel kepolisian, warga setempat, dan keluarga korban, mengingat lokasi penemuan berada di area perkebunan dan membutuhkan penyeberangan Sungai Kasindir. “Meski medan cukup menantang, tim berhasil mengevakuasi korban dengan aman hingga ke rumah duka,” tambah AKP Verry.

Dari hasil pemeriksaan Bidan Desa Puskesmas Jawa Maraja, Hotmauli Sinaga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban melalui menantunya, Hotnida Simanjuntak (38), mengonfirmasi bahwa almarhum telah menghilang sejak Senin (2/12) dan memiliki riwayat sakit komplikasi serta pikun.

“Profesionalisme dan kecepatan respons Polsek Tanah Jawa dalam menangani kasus ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra. Beliau menambahkan bahwa kasus ini ditutup sebagai penemuan mayat non-pidana sesuai hasil pemeriksaan dan permohonan keluarga yang tidak menghendaki autopsi.

Jasad korban telah dipulangkan ke rumah duka di Huta Tonga Mangaraja, Nagori Jawa Maraja, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun untuk proses pemakaman sesuai dengan permintaan keluarga. Penanganan cepat dan profesional oleh Polsek Tanah Jawa dalam kasus ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam melayani masyarakat pasca Pilkada 2024.(Red)

Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Simalungun

Simalungun,Sumut – Menyikapi peristiwa penganiayaan serius yang terjadi pada hari Sabtu, 9 November 2024, Polsek Tanah Jawa di bawah Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, bergerak cepat dalam menangani kasus yang melibatkan Ronal Sinaga (46) sebagai pelaku dan Fhusen Gultom (48) sebagai korban. Kejadian yang berlangsung pada malam hari sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Umum Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, ini berakhir dengan penangkapan pelaku oleh aparat kepolisian.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Evarina, Pematang Siantar, setelah sebelumnya dirawat di RS Balimbingan Tanah Jawa.

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, dalam konferensi pers pada Rabu, 13 November 2024 pukul 14.00 WIB, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini hingga ke tahap persidangan.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh istri korban pada Minggu, 10 November 2024, dengan nomor laporan LP/B/309/XI/2024/SPKT/POLSEK TANAH JAWA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA. Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dalam melakukan langkah-langkah penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang ada.

Kronologi kejadian bermula ketika pelaku dan korban bertemu di sebuah kedai tuak milik marga Hasibuan di Dusun Mariah Jambu, Nagori Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja. Keduanya diketahui sedang mengonsumsi tuak dan kemudian terlibat adu fisik setelah terjadi perselisihan yang diduga dipicu oleh perbedaan pendapat. Pertengkaran tersebut berujung pada adu fisik, yang menyebabkan keduanya saling memukul hingga harus dilerai oleh orang-orang di sekitar kedai. Saksi mata, Jimmy Efendy Purba, yang berada di lokasi kejadian, berinisiatif mengantar korban pulang menggunakan sepeda motor.

Namun, sesampainya di depan rumah korban, pelaku Ronal Sinaga yang mengejar dengan sepeda motor kembali melakukan aksi kekerasan dengan memukul korban hingga terjatuh. Akibat pemukulan ini, korban mengalami luka serius sehingga harus segera dibawa ke RS Balimbingan oleh keluarganya. Setelah penanganan awal di RS Balimbingan, korban kemudian dirujuk ke RS Evarina Pematang Siantar untuk perawatan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan penganiayaan tersebut, Polsek Tanah Jawa segera mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan di TKP dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Beberapa langkah penting yang diambil polisi antara lain adalah menerima pengaduan resmi, melakukan pemeriksaan TKP, mengirimkan permintaan visum ke RS Balimbingan, serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, menegaskan bahwa Ronal Sinaga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan ini dan telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanah Jawa untuk memperdalam penyelidikan terkait motif dan kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.

Kepolisian juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan guna memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar dan adil. Selain itu, mereka juga berencana untuk memeriksa langsung kondisi korban, Fhusen Gultom, setelah kondisi kesehatannya memungkinkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban. Langkah ini dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan sebelum kasus ini diserahkan ke tahap selanjutnya di pengadilan.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Simalungun, Polsek Tanah Jawa menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengancam ketenangan masyarakat. “Kejadian ini adalah contoh nyata dari pentingnya menjaga kamtibmas di masyarakat, dan Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk selalu hadir melindungi masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional,” ujar AKP Verry Purba.

Proses penyidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi, termasuk korban Fhusen Gultom setelah kondisi kesehatannya stabil. Polsek Tanah Jawa menargetkan agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat dan tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Komitmen kepolisian untuk menangani kasus ini hingga ke pengadilan diharapkan dapat memberi rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi siapapun yang berpotensi melakukan tindakan kriminal.

Dengan adanya penanganan yang cepat dan tepat dari Polsek Tanah Jawa, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom di wilayahnya. Polsek Tanah Jawa juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas agar tindakan pencegahan dapat segera diambil.

Kasus ini menjadi bukti nyata atas profesionalisme Polri dalam menjaga kamtibmas serta menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Kapolsek Tanah Jawa berjanji akan menindaklanjuti kasus ini hingga mencapai tahap penyerahan ke jaksa untuk persidangan dan menjadikan wilayahnya tetap aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(Red)

Hindari Kejahatan Di Jalan Bukit Kembar :Polsek Tanah Jawa Gelar Kegiatan Pembinaan Remaja pada Larut Malam

Simalungun, Sumatera Utara – Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun, Polsek Tanah Jawa di bawah naungan Polres Simalungun melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap empat remaja yang ditemukan berkumpul di pinggir jalan umum pada Sabtu malam, 2 November 2024. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi kemungkinan terjadinya balap liar dan kejahatan kriminal jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut dengan melibatkan beberapa personel, antara lain Panit Sabhara IPDA Masbudiono Siagian, AIPTU M. Efendi, BRIPKA Aulia Rivai, BRIPKA H. Siahaan, dan BRIGADIR Bayu S. Patroli dan pembinaan ini dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai di lokasi Bukit Kembar Rintis VII, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk melaksanakan pendekatan humanis kepada para remaja yang berkumpul di jalan raya pada larut malam. Berdasarkan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2002, Polri memiliki tugas untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari potensi kejahatan. Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mengimplementasikan program Polri yang humanis, yang bukan hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pendekatan persuasif dan pembinaan yang menyentuh masyarakat.

“Saat tim kami menemukan beberapa remaja yang tengah berkumpul di pinggir jalan pada malam hari, kami melakukan pendekatan dan mengamankan mereka ke Polsek Tanah Jawa untuk diberi pembinaan dan edukasi,” jelas AKP Verry Purba. Beliau menambahkan, “Tujuan kami adalah memberikan pemahaman kepada mereka mengenai bahaya balap liar dan risiko keamanan yang bisa terjadi saat berada di luar rumah pada waktu yang tidak semestinya.”

Pembinaan di Polsek Tanah Jawa tersebut mencakup edukasi terkait peraturan lalu lintas dan dampak hukum dari balap liar, serta ajakan untuk menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban lingkungan mereka. Pendekatan ini dirancang untuk menumbuhkan kesadaran akan dampak negatif dari aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan memberikan pemahaman kepada para remaja mengenai pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan diri mereka sendiri dan orang lain.

Dari hasil kegiatan pembinaan ini, para remaja yang diamankan menunjukkan sikap kooperatif dan mengaku memperoleh wawasan baru. Mereka pun diharapkan akan berpikir lebih bijak dan menghindari kegiatan yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain. Salah satu dari remaja yang mendapat pembinaan menyampaikan terima kasihnya kepada pihak kepolisian, “Kami sekarang lebih memahami risiko dari kegiatan seperti balap liar dan bahaya yang bisa terjadi. Terima kasih kepada Pak Polisi yang sudah memberi kami kesempatan untuk belajar dan sadar akan dampaknya.”

Sebagai tindak lanjut, Polsek Tanah Jawa akan terus memantau area-area yang kerap menjadi titik kumpul para remaja di wilayah Tanah Jawa. Jika ditemukan indikasi kegiatan balap liar atau kejahatan jalanan lainnya, pihak Polsek tidak akan ragu untuk melakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, laporan kegiatan ini juga telah disampaikan kepada pimpinan untuk evaluasi serta penyusunan rencana pengamanan di masa mendatang.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, menegaskan pentingnya kegiatan semacam ini sebagai bagian dari upaya preventif dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas. “Kami berharap melalui pendekatan ini, masyarakat, khususnya generasi muda, akan memiliki kesadaran lebih tinggi terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka,” ujar Kapolsek Bufitra.

Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat. Kehadiran Polri dalam bentuk kegiatan-kegiatan preventif seperti ini bukan hanya meningkatkan rasa aman, tetapi juga menciptakan kedekatan dan kepercayaan antara kepolisian dengan masyarakat. Dengan semangat ini, diharapkan hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin dalam membangun lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Simalungun.(Red)