Polres Sukabumi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Wilayah Rawan Bencana

Jawa Barat – Jajaran Polres Sukabumi menggerebek tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Tanjakankeusik, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, yang resah dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Penggerebekan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi dari warga yang khawatir dengan keberadaan PETI, terutama setelah daerah tersebut dilanda bencana belum lama ini,” ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, di Sukabumi, Selasa (28/1).

Tim kepolisian segera bertindak ke lokasi dan menemukan berbagai peralatan tambang serta sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Menurut Iptu Hartono, lokasi tambang ilegal ini berada di area rawan bencana. Bahkan, sebelumnya daerah tersebut pernah mengalami longsor akibat kerusakan lingkungan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga dapat memicu bencana seperti longsor,” tegasnya.

Bencana longsor pada Desember 2024, yang dipicu kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal, seharusnya menjadi pelajaran. Namun, beberapa pelaku masih nekat melanjutkan operasi meski telah diperingatkan oleh pihak kepolisian dan pemerintah.

Polres Sukabumi memastikan akan terus menindak tegas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Selain merusak lingkungan dan berpotensi menyebabkan bencana, aktivitas PETI juga menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan. Sejumlah saksi, termasuk beberapa orang yang diamankan dalam penggerebekan, sedang dimintai keterangan untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas PETI tersebut.

“Kami berkomitmen memberantas tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat,” pungkas Iptu Hartono.

Sumber : Antara News